Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut terus mematangkan proses evaluasi terhadap keberadaan Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan. Evaluasi tersebut dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai unsur dan pemangku kepentingan di dunia pendidikan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan ke depan.
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (ASDA III) Kabupaten Garut, Margiyanto, saat ditemui dejurnal.com usai mengikuti audiensi bersama Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jumat (26/6/2026).
Margiyanto menjelaskan bahwa tim evaluasi Korwil Bidang Pendidikan dibentuk berdasarkan penugasan langsung dari Bupati Garut dan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut. Tim tersebut telah mulai bekerja sejak awal Juni dan hingga saat ini masih menjalankan berbagai tahapan evaluasi.
“Kami memang mendapatkan tugas dari Bapak Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap Korwil Bidang Pendidikan. Tim ini diketuai oleh Bapak Sekda dan sudah mulai bekerja sejak awal Juni. Sampai hari ini kami masih terus melaksanakan berbagai tahapan evaluasi dengan melibatkan sejumlah stakeholder yang berkaitan dengan dunia pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, fokus utama dari tim evaluasi adalah mengkaji keberadaan Korwil sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 yang mengatur tentang pembentukan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan.
“Intinya kami sedang mengkaji bagaimana keberadaan Korwil tersebut sesuai dengan regulasi yang ada, termasuk efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsinya. Semua proses dilakukan secara objektif berdasarkan data, masukan, dan hasil pembahasan bersama berbagai pihak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini proses evaluasi masih berlangsung dan tim terus mengumpulkan berbagai informasi sebagai bahan penyusunan laporan kepada Bupati Garut.
“Kami menargetkan pada minggu kedua bulan Juli seluruh hasil evaluasi sudah dapat kami laporkan kepada Bapak Bupati sebagai bahan pengambilan keputusan,” katanya.
Dalam proses evaluasi tersebut, Pemkab Garut tidak hanya mengandalkan kajian internal, tetapi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh unsur pendidikan untuk memberikan masukan.
Margiyanto menyebutkan bahwa tim telah melakukan pertemuan dengan berbagai elemen, mulai dari Dewan Pendidikan, kepala sekolah, organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), pengawas sekolah (Korwas), penilik sekolah, hingga unsur-unsur lain yang memiliki keterkaitan langsung dengan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Garut.
“Kami sudah bertemu dengan Dewan Pendidikan, kepala sekolah, PGRI, penilik sekolah, Korwas, dan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Semua kami ajak berdiskusi agar evaluasi ini benar-benar komprehensif,” ungkapnya.
Ia menilai Dewan Pendidikan menjadi salah satu pihak yang penting untuk dilibatkan karena dianggap mewakili berbagai elemen pendidikan di Kabupaten Garut.
“Bagi kami, Dewan Pendidikan merupakan representasi dari berbagai unsur pendidikan sehingga pandangan dan masukannya sangat relevan dalam proses evaluasi ini. Namun demikian, kami tidak hanya bertemu dengan satu pihak saja. Kami membuka ruang kepada semua elemen agar proses evaluasi berjalan secara objektif dan tidak berpihak,” tambahnya.
Selain melakukan pertemuan langsung, tim evaluasi juga telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) serta rapat kerja yang menghadirkan berbagai pihak untuk membahas secara mendalam mengenai keberadaan dan efektivitas Korwil Bidang Pendidikan.
“FGD sudah kami laksanakan. Kami juga mengundang berbagai pihak dalam rapat kerja yang membahas persoalan ini. Semua masukan kami tampung sebagai bahan kajian sehingga hasil evaluasi nantinya benar-benar berdasarkan aspirasi dan kebutuhan dunia pendidikan di Kabupaten Garut,” jelas Margiyanto.
Ia berharap seluruh rangkaian evaluasi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang terbaik demi meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen menyusun kebijakan yang berpihak pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan tetap berpedoman pada regulasi dan aspirasi seluruh pemangku kepentingan.***Willy














