CIAMIS, deJurnal,- Perang melawan penyalahgunaan narkotika tidak cukup dilakukan melalui penindakan hukum semata. Upaya pencegahan yang melibatkan generasi muda dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang tangguh terhadap ancaman narkoba.
Semangat itu menjadi pesan utama dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Kabupaten Ciamis.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis menggandeng Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Ciamis dengan meresmikan Pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Rintisan Saka Anti Narkoba Masa Bakti 2026–2031, sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk penguatan sinergi pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan yang digelar di Kantor BNNK Ciamis, Jumat (26/6/2026), itu dihadiri jajaran BNN Provinsi Jawa Barat, pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Ciamis, jajaran BNNK Ciamis, serta sejumlah tamu undangan.
Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Yaya Suriadijaya, S.H., M.Si., bersama Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Ciamis, H. Nanang Permana, M.H.
Kepala BNN Kabupaten Ciamis, Yaya Suriadijaya, mengatakan pelibatan Gerakan Pramuka merupakan langkah strategis untuk memperkuat gerakan pencegahan narkoba dari lingkungan generasi muda.
“Pramuka memiliki sistem pembinaan karakter yang kuat serta menjangkau anak-anak dan remaja hingga ke tingkat gugus depan. Potensi ini menjadi kekuatan besar untuk membangun generasi yang memiliki ketahanan diri terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Menurut Yaya, pembentukan Saka Anti Narkoba menjadi wadah bagi anggota Pramuka untuk memperdalam pengetahuan mengenai bahaya narkoba sekaligus meningkatkan kemampuan sebagai pelopor gerakan hidup sehat di lingkungan masing-masing.
“Saka Anti Narkoba bukan sekadar organisasi baru, tetapi menjadi ruang pembinaan kader-kader muda yang diharapkan mampu menjadi contoh, memberikan edukasi kepada teman sebaya, serta mengajak masyarakat menjauhi narkoba,” katanya.
Melalui perjanjian kerja sama tersebut, BNNK Ciamis dan Kwarcab Gerakan Pramuka Ciamis akan mengembangkan berbagai program P4GN, mulai dari penyuluhan, pendidikan dan pelatihan, kampanye hidup sehat, hingga pemberdayaan anggota Pramuka sebagai agen perubahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Yaya menegaskan, tantangan penyalahgunaan narkoba semakin kompleks sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, keberhasilan menciptakan lingkungan yang bebas narkoba tidak dapat dibebankan kepada BNN semata, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh komponen masyarakat.
“Hari Anti Narkotika Internasional menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian dan kebersamaan. Semakin banyak pihak yang bergerak bersama, semakin kuat pula benteng kita dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Selain memperkuat upaya pencegahan, pembentukan Saka Anti Narkoba juga diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang sehat, disiplin, berintegritas, memiliki jiwa kepemimpinan, serta aktif mengampanyekan pola hidup bebas narkoba.
Melalui kolaborasi antara BNNK Ciamis, Gerakan Pramuka, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan terwujud Kabupaten Ciamis Bersinar (Bersih Narkoba).
Sinergi tersebut sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam menyiapkan generasi unggul yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045.(Nay Sunarti)
















