Dejurnal.com, Garut – Ketua Pimpinan Kota Pemuda Pemudi Rakyat Garut Bersatu (PPRGB), Ferry Nurdiansyah atau yang akrab disapa Bung Fey, menyoroti keberadaan kabel jaringan internet yang dinilai semrawut dan membahayakan keselamatan masyarakat di sejumlah titik di Kabupaten Garut.
Pernyataan tersebut disampaikan Bung Fey saat ditemui awak media di kawasan sekitar Kompleks Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, temuan tersebut berawal ketika dirinya bersama rekan-rekan PPRGB melintas di sekitar kawasan Pemda Garut. Mereka melihat masih banyak kabel jaringan internet yang dipasang tidak sesuai standar, bahkan menjuntai hingga ke bawah dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi menuju siang kepada seluruh masyarakat Garut. Kami secara tidak sengaja melintas di sekitar kawasan Pemda Garut dan melihat kondisi kabel-kabel internet yang sangat tidak tertata. Seharusnya kawasan ini menjadi contoh kerapihan, namun kenyataannya masih banyak kabel yang semrawut,” ujar Bung Fey.
Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele karena dapat mengancam keselamatan masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, pejalan kaki, maupun pengguna jalan lainnya. Kabel yang menggantung rendah ataupun menjuntai ke bawah dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakaan apabila tidak segera ditangani.
Bung Fey mengatakan bahwa persoalan kabel jaringan yang tidak tertata bukan hanya ditemukan di satu lokasi saja, melainkan hampir di sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Garut.
“Kami melihat kabel-kabel internet ini ada yang menggantung rendah, bahkan ada yang hampir menyentuh badan jalan. Ini sangat berbahaya. Jangan sampai nanti menunggu ada korban baru dilakukan penertiban,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan bersama perusahaan penyedia layanan internet untuk segera melakukan evaluasi terhadap instalasi jaringan yang ada.
Menurutnya, seluruh penyedia jaringan internet harus bertanggung jawab terhadap pemasangan kabel yang memenuhi standar keamanan dan estetika kota.
“Kalau memang ada perusahaan penyedia internet yang memasang kabel sembarangan, seharusnya diberikan teguran tegas. Jangan dibiarkan begitu saja karena ini menyangkut keselamatan masyarakat. Selain mengganggu pemandangan, juga sangat membahayakan,” katanya.
Bung Fey menambahkan, beberapa waktu lalu pemerintah juga telah melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum. Oleh karena itu, ia berharap penataan kabel jaringan internet juga menjadi perhatian serius agar tidak terkesan adanya perlakuan yang berbeda dalam penegakan aturan.
“Kalau pelanggaran lain bisa ditindak, maka pemasangan kabel internet yang semrawut juga harus ditertibkan. Semua harus taat terhadap aturan demi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Melalui PPRGB, Bung Fey mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait serta seluruh penyedia layanan internet untuk segera melakukan penataan ulang terhadap kabel-kabel yang masih menjuntai dan tidak tersusun dengan baik.
Ia berharap langkah tersebut dapat menciptakan wajah Kabupaten Garut yang lebih tertib, indah, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kami dari PPRGB meminta dengan tegas kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan jaringan internet agar segera merapikan seluruh instalasi kabel. Jangan biarkan kondisi seperti ini terus berlanjut karena selain merusak estetika kota, juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Mari bersama-sama menjaga Garut agar menjadi daerah yang tertib, aman, dan nyaman,” pungkas Bung Fey.***Willy

















