• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut

bydejurnalcom
Selasa, 7 Juli 2026
Reading Time: 3 mins read
Carut Marut SPMB SMP 2026 di Lingkungan Disdik Garut, Sanggup Berikan Solusi Lanjutkan, Jika Ngga sanggup Bupati Harus Segera Ganti Kadisdik Garut

Solihin Absor, Dewan Pembina DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Garut.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Garut terus menuai sorotan dari berbagai kalangan. Banyaknya orang tua calon siswa yang merasa dirugikan karena anaknya tidak diterima di sekolah tujuan, khususnya di SMPN 1 dan SMPN 2 Garut juga SMP Negeri lainnya yang berada di wilayah Garut Kota dinilai menjadi sinyal kuat bahwa sistem penerimaan siswa baru masih memerlukan evaluasi secara menyeluruh.

Hal tersebut disampaikan Solihin Absor, Dewan Pembina DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Garut, saat ditemui dejurnal.com di kawasan Pemerintah Kabupaten Garut, Selasa (7/7/2026).

Menurut Absor, aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan para orang tua siswa bersama Komite SMPN 1 Garut merupakan hal yang wajar sebagai bentuk kekecewaan terhadap hasil pelaksanaan SPMB.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

“Saya memandang apa yang dilakukan para orang tua siswa itu masih dalam batas kewajaran. Mereka datang menyampaikan aspirasi karena merasa kecewa setelah anaknya tidak diterima di sekolah yang diharapkan. Itu merupakan bentuk kepedulian orang tua terhadap masa depan pendidikan anaknya,” ujarnya.

Absor menjelaskan bahwa secara sistem, pelaksanaan SPMB memang telah menggunakan aplikasi digital yang disiapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Namun demikian, menurutnya masih banyak persoalan yang muncul di lapangan sehingga memunculkan ketidakpuasan masyarakat.

Mayoritas keluhan, masih kata Absor, berasal dari warga yang berdomisili di sekitar sekolah, tetapi anak-anak mereka justru tidak lolos melalui jalur domisili. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai validitas data dan mekanisme verifikasi administrasi.

Menurutnya, pemerintah harus melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap dokumen persyaratan, terutama Kartu Keluarga (KK) yang digunakan saat pendaftaran.

“Harus benar-benar diteliti kapan KK itu diterbitkan. Jangan sampai ada perpindahan domisili yang sengaja dilakukan hanya untuk memenuhi syarat masuk ke sekolah tertentu. Kalau ditemukan adanya manipulasi data administrasi, tentu harus ditelusuri sampai ke sumbernya,” tegas Solihin Absor.

Ia menilai, lemahnya pengawasan terhadap administrasi kependudukan dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan yang akhirnya merugikan masyarakat yang benar-benar tinggal di sekitar sekolah.

Selain menyoroti sistem domisili, Absor juga menyesalkan ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut saat proses penyusunan berita acara hasil audiensi antara pihak Disdik, komite sekolah, dan perwakilan orang tua siswa.

Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sebagai pengambil keputusan seharusnya hadir secara langsung untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus memberikan kepastian terhadap solusi yang akan ditempuh.

Lebih lanjut Absor menyampaikan,”Yang saya sayangkan, Kepala Dinas tidak hadir. Padahal persoalan ini menyangkut kebijakan besar. Pengambil keputusan itu adalah Kepala Dinas, bukan Sekdis, bukan Kabid, dan bukan Kasi. Jadi seharusnya beliau hadir agar masyarakat mendapatkan kepastian,” katanya.

Dalam berita acara tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah usulan penambahan rombongan belajar (rombel) sebagai solusi untuk mengakomodasi calon siswa yang belum diterima.

Namun demikian, Absor mengingatkan bahwa penambahan rombel tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan tekanan situasi, melainkan harus disesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana sekolah.

“Jangan sampai rombel ditambah tetapi ruang kelasnya tidak ada. Anak-anak nanti mau belajar di mana? Tidak mungkin di halaman atau di toilet. Penambahan rombel harus realistis dan mempertimbangkan kondisi sekolah,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa apabila memang tersedia ruang yang masih bisa dialihfungsikan, seperti perpustakaan yang kurang dimanfaatkan atau ruangan lainnya, maka hal tersebut dapat dipertimbangkan sebagai ruang belajar tambahan.

Menurut Absor, kepala sekolah memiliki tanggung jawab penuh dalam mengelola tata kelola sekolah, termasuk memastikan kesiapan fasilitas apabila memang dilakukan penambahan rombel.

Lebih jauh, Absor juga menyoroti minimnya keterlibatan komite sekolah dalam proses SPMB.
Menurutnya, komite sekolah merupakan representasi orang tua siswa yang semestinya dilibatkan sejak awal dalam pembahasan mekanisme penerimaan peserta didik baru.

“Kalau komite tidak pernah diajak berdiskusi mengenai SPMB, lalu apa fungsi komite sekolah? Padahal mereka mengetahui kondisi masyarakat di sekitar sekolah dan bisa memberikan masukan yang objektif,” katanya.

Ia menilai, keberadaan komite dapat menjadi salah satu instrumen pengawasan terhadap pelaksanaan jalur domisili karena mengetahui secara langsung asal-usul calon peserta didik.

“Komite pasti tahu mana warga sekitar sekolah dan mana yang berasal dari luar wilayah. Dengan begitu potensi penyimpangan bisa diminimalisasir sejak awal,” ungkapnya.

Absor juga mengingatkan agar seluruh proses penerimaan siswa baru bebas dari praktik kongkalikong maupun penyalahgunaan sistem.
Menurutnya, evaluasi yang paling mendasar bukan hanya pada hasil penerimaan, melainkan pada sistem yang digunakan agar lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya masyarakat.

Ia menambahkan bahwa berbagai persoalan di dunia pendidikan Kabupaten Garut bukan hanya terjadi dalam SPMB, tetapi juga muncul pada berbagai sektor lainnya sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal dari Dinas Pendidikan.
Karena itu, Absor menekankan pentingnya kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan dalam menyelesaikan seluruh persoalan yang berkembang.

“Kalau seorang Kepala Dinas tidak mampu menyelesaikan persoalan tata kelola pendidikan, tentu harus ada evaluasi dari pimpinan daerah. Di Kabupaten Garut memiliki banyak sumber daya manusia yang kompeten di bidang pendidikan,” tegasnya.

Meski demikian, ia berharap polemik SPMB tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.
Menurutnya, orang tua memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi maupun kekecewaan, namun tetap harus dilakukan secara santun dan sesuai koridor hukum.

Di sisi lain, sekolah dan Dinas Pendidikan juga harus membuka ruang komunikasi serta menerima kritik sebagai bahan evaluasi demi perbaikan sistem pendidikan ke depan.

“Saya berharap Kepala Dinas mampu bersikap bijaksana dan mengakomodasi aspirasi masyarakat. Setiap kebijakan tentu memiliki konsekuensi, termasuk jika menyetujui penambahan rombel yang harus didukung dengan anggaran dan kesiapan fasilitas. Yang terpenting, setiap keputusan harus benar-benar memberikan solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Milangkala Desa Beber ke-340, Mohamad Ijudin Tegaskan Komitmen Dukung Desa Beber Jadi Role Model Inovasi

Next Post

Forum Publik Ciamis Raya Desak Kejari Ungkap Penanganan Dugaan Penyimpangan MBG

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Camat Ciwidey Nardi Sunardi, M.Si (kanan) dan Kasi Pemberdayaan Diki Darmansyah.

Tujuh Desa di Kecamatan Ciwidey Kelar Bentuk Koperasi Merah Putih, Camat Nardi Optimistis Bisa Maju

Senin, 16 Juni 2025

Situs Diurus, Karamat Dirumat, Sinergi Lestarikan Budaya dan Hijaukan Situs Sejarah Ciamis

Minggu, 5 Oktober 2025

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025

Anggaran RTLH Mandala Kasih Pameungpeuk Diterima Tak Utuh?

Selasa, 5 November 2019

Bupati Garut Lantik 16 Camat dan 21 Sekmat di Pendopo, Berikut Daftarnya

Jumat, 19 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste