CIAMIS, deJurnal – Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Dr. Andang Firman menyambut baik gagasan Gerakan Amaliyah Ciamis Cinta Organik Sejati (GACCORS) untuk memanfaatkan eceng gondok di kawasan wisata Leuwi Keris sebagai bahan baku pupuk organik.
Menurutnya, inovasi tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam mengembangkan Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PSRLB) melalui pemanfaatan potensi lokal yang bernilai ekonomi sekaligus ramah lingkungan.
Pernyataan itu disampaikan Andang saat mengikuti forum diskusi bersama GACCORS, Staf Ahli Bupati Ciamis Dr. Giatno, unsur Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ciharalang, serta para pegiat pertanian organik di kawasan wisata Leuwi Keris, Desa Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Minggu (19/7/2026).
Menurut Andang, eceng gondok yang selama ini tumbuh subur di kawasan Leuwi Keris tidak semestinya hanya dipandang sebagai gulma perairan.
Dengan pengelolaan yang tepat, tanaman tersebut dapat diubah menjadi sumber bahan organik yang bermanfaat bagi sektor pertanian.
“Hari ini kami bersama teman-teman GACCORS dan DPRKPLH mendiskusikan manfaat eceng gondok. Alhamdulillah keberadaannya di Leuwi Keris cukup melimpah. Ini menjadi peluang untuk menyediakan bahan hijau yang memiliki kandungan nutrisi bagi pertanian organik,” ujar Andang.
Ia menjelaskan, eceng gondok berpotensi diolah menjadi kompos, pupuk organik, maupun pembenah tanah yang mampu meningkatkan kesuburan lahan sekaligus mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimia.
“Bagi kami, pengembangan pertanian organik bukan hanya soal meningkatkan hasil produksi, tetapi juga bagaimana memanfaatkan potensi lokal untuk menjaga kesuburan tanah, memperbaiki kualitas lingkungan, dan menciptakan sistem pertanian yang berkelanjutan,” katanya.
Meski demikian, Andang mengakui pemanfaatan eceng gondok di kawasan Leuwi Keris masih memerlukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sebagai pihak yang memiliki kewenangan terhadap kawasan tersebut.
“Yang menjadi perhatian sekarang adalah bagaimana kita mendapatkan akses untuk memanfaatkan eceng gondok tersebut. Mudah-mudahan nanti kita bisa berdiskusi dengan BBWS sehingga ada fasilitasi dan mekanisme yang jelas dalam pemanfaatannya,” tuturnya.
Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas, kelompok tani, akademisi, hingga berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mempercepat pengembangan pertanian organik di Kabupaten Ciamis.
Sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan akan dikomunikasikan dengan BBWS untuk mengkaji aspek teknis, regulasi, serta mekanisme pemanfaatan eceng gondok di kawasan Leuwi Keris.
“Langkah ini diharapkan menjadi awal lahirnya model pengelolaan eceng gondok yang tidak hanya mengatasi persoalan gulma perairan, tetapi juga mendukung pengembangan pupuk organik berbasis potensi lokal di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Andang mengungkapkan, Pemkab Ciamis juga kedepannya berencana menyiapkan skema pemanfaatan TPS Handapherang sebagai lokasi penampungan sementara eceng gondok hasil pembersihan dari Leuwi Keris sebelum diolah lebih lanjut.
Menurutnya, keberadaan lokasi penampungan sementara tersebut penting untuk mendukung proses pengumpulan, pemilahan, hingga pengolahan eceng gondok agar lebih efektif dan terorganisasi.
“Ke depan, kami akan memanfaatkan TPS Handapherang sebagai tempat penampungan sementara eceng gondok. Dari sana nantinya eceng gondok dapat diproses lebih lanjut menjadi pupuk organik maupun bahan baku berbagai produk kerajinan, sehingga pengelolaannya lebih optimal dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andang menilai potensi eceng gondok tidak hanya berhenti sebagai bahan baku pupuk organik.
Tanaman tersebut juga dapat dikembangkan menjadi berbagai produk kerajinan yang memiliki nilai ekonomi dan membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
“Kita tidak hanya melihat eceng gondok dari sisi pertanian organik. Ke depan, kami juga akan melibatkan Dinas Pariwisata serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) agar tanaman ini dapat diolah menjadi berbagai produk kerajinan yang memiliki nilai jual, seperti tas, anyaman, suvenir, maupun produk kreatif lainnya,” katanya.
Dengan begitu, andang menilai manfaatnya tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga mampu membuka peluang usaha baru bagi pelaku UMKM dan masyarakat.
Andang menambahkan, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar pemanfaatan eceng gondok mampu memberikan manfaat yang lebih luas, mulai dari pelestarian lingkungan, penguatan pertanian organik, hingga pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.
Ia berharap Leuwi Keris tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata alam, tetapi juga berkembang menjadi kawasan percontohan pengelolaan sumber daya lokal yang mampu menghasilkan produk bernilai tambah.
“Dengan pengolahan eceng gondok secara tekat sasaran diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Ciamis sebagai daerah yang konsisten mengembangkan Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan,” pungkasnya. (Nay Sunarti)
















