Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Dewan Pengurus Presidium Masyarakat Garut Selatan (DPPMG), Muslim Musidik, menyatakan optimisme terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan. Hal tersebut disampaikannya usai melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Garut di Kantor DPRD Kabupaten Garut, Senin (20/7/2026).
Muslim menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas perkembangan terbaru terkait perjuangan pemekaran Garut Selatan, termasuk hasil kajian akademik yang telah disusun sejak awal tahun 2018. Menurutnya, kajian tersebut menjadi salah satu landasan utama dalam memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Garut Selatan.
Ia mengungkapkan bahwa berbagai persyaratan yang diwajibkan dalam proses pemekaran daerah pada dasarnya telah dipenuhi. Mulai dari kajian akademis, kelengkapan administrasi, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya telah disiapkan secara menyeluruh.
“Pembahasan dengan Ketua DPRD hari ini menjadi penguatan terhadap hasil kajian akademis yang telah kami susun sejak Januari 2018. Semua tahapan yang menjadi persyaratan sudah kami kerjakan dari awal hingga akhir. Secara administratif maupun teknis, kami menilai seluruh persyaratan telah lengkap,” ujar Muslim.
Menurutnya, salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah sinkronisasi terhadap berbagai kendala yang selama ini menjadi penghambat proses pemekaran. DPPMG bersama berbagai pihak terus melakukan evaluasi agar seluruh hambatan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Muslim menambahkan bahwa saat ini pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat untuk terus memperjuangkan pemekaran Garut Selatan, terutama dengan adanya pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang nantinya diharapkan dapat menjadi dasar pemerintah pusat dalam membuka kembali peluang pembentukan daerah otonomi baru setelah moratorium dicabut.
Ia menegaskan bahwa apabila moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah pusat, maka Garut Selatan telah siap menjadi salah satu daerah yang diusulkan karena seluruh persyaratan dinilai telah terpenuhi.
Selain kesiapan administrasi, DPPMG juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat daerah maupun nasional. Dukungan dari sejumlah anggota DPR RI, menurut Muslim, menjadi dorongan positif bagi perjuangan masyarakat Garut Selatan.
Ia menjelaskan bahwa tim pemekaran Garut Selatan juga aktif berkoordinasi dengan forum-forum nasional yang memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui komunikasi tersebut, berbagai perkembangan regulasi maupun kebijakan pemerintah pusat terus dipantau agar langkah perjuangan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak di tingkat nasional. Alhamdulillah, dukungan dari DPR RI juga terus mengalir. Kami juga tergabung dalam forum nasional pemekaran daerah sehingga setiap perkembangan regulasi selalu kami ikuti,” jelasnya.
Muslim menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Garut Selatan bukanlah perjuangan yang baru dimulai. Aspirasi masyarakat untuk membentuk kabupaten baru telah berlangsung selama kurang lebih 25 tahun dan terus diperjuangkan secara konsisten.
Selama kurun waktu tersebut, berbagai dokumen, persyaratan administratif, kajian akademis, hingga dukungan politik dari berbagai elemen masyarakat telah terus dilengkapi. Karena itu, DPPMG berharap pemerintah pusat segera membuka kembali kebijakan pemekaran daerah agar cita-cita masyarakat Garut Selatan dapat segera terwujud.
“Kami berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terhadap kebijakan pemekaran daerah. Perjuangan ini sudah berlangsung sekitar 25 tahun. Semua persyaratan, baik administrasi, kajian akademis, maupun ketentuan regulasi yang terus diperbarui telah kami penuhi. Kini kami hanya menunggu adanya kebijakan dari pemerintah pusat untuk membuka kembali peluang pembentukan daerah otonomi baru,” pungkas Muslim Musidik.***Willy
















