• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPPMG Optimistis Wujudkan Pemekaran Garut Selatan, Seluruh Persyaratan Diklaim Telah Rampung

bydejurnalcom
Senin, 20 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
DPPMG Optimistis Wujudkan Pemekaran Garut Selatan, Seluruh Persyaratan Diklaim Telah Rampung
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Dewan Pengurus Presidium Masyarakat Garut Selatan (DPPMG), Muslim Musidik, menyatakan optimisme terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan. Hal tersebut disampaikannya usai melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Garut di Kantor DPRD Kabupaten Garut, Senin (20/7/2026).

Muslim menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas perkembangan terbaru terkait perjuangan pemekaran Garut Selatan, termasuk hasil kajian akademik yang telah disusun sejak awal tahun 2018. Menurutnya, kajian tersebut menjadi salah satu landasan utama dalam memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Garut Selatan.

Ia mengungkapkan bahwa berbagai persyaratan yang diwajibkan dalam proses pemekaran daerah pada dasarnya telah dipenuhi. Mulai dari kajian akademis, kelengkapan administrasi, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya telah disiapkan secara menyeluruh.

BacaJuga :

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

“Pembahasan dengan Ketua DPRD hari ini menjadi penguatan terhadap hasil kajian akademis yang telah kami susun sejak Januari 2018. Semua tahapan yang menjadi persyaratan sudah kami kerjakan dari awal hingga akhir. Secara administratif maupun teknis, kami menilai seluruh persyaratan telah lengkap,” ujar Muslim.

Menurutnya, salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah sinkronisasi terhadap berbagai kendala yang selama ini menjadi penghambat proses pemekaran. DPPMG bersama berbagai pihak terus melakukan evaluasi agar seluruh hambatan dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Muslim menambahkan bahwa saat ini pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat untuk terus memperjuangkan pemekaran Garut Selatan, terutama dengan adanya pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang nantinya diharapkan dapat menjadi dasar pemerintah pusat dalam membuka kembali peluang pembentukan daerah otonomi baru setelah moratorium dicabut.

Ia menegaskan bahwa apabila moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah pusat, maka Garut Selatan telah siap menjadi salah satu daerah yang diusulkan karena seluruh persyaratan dinilai telah terpenuhi.

Selain kesiapan administrasi, DPPMG juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat daerah maupun nasional. Dukungan dari sejumlah anggota DPR RI, menurut Muslim, menjadi dorongan positif bagi perjuangan masyarakat Garut Selatan.

Ia menjelaskan bahwa tim pemekaran Garut Selatan juga aktif berkoordinasi dengan forum-forum nasional yang memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru di berbagai wilayah Indonesia.

Melalui komunikasi tersebut, berbagai perkembangan regulasi maupun kebijakan pemerintah pusat terus dipantau agar langkah perjuangan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak di tingkat nasional. Alhamdulillah, dukungan dari DPR RI juga terus mengalir. Kami juga tergabung dalam forum nasional pemekaran daerah sehingga setiap perkembangan regulasi selalu kami ikuti,” jelasnya.

Muslim menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Garut Selatan bukanlah perjuangan yang baru dimulai. Aspirasi masyarakat untuk membentuk kabupaten baru telah berlangsung selama kurang lebih 25 tahun dan terus diperjuangkan secara konsisten.

Selama kurun waktu tersebut, berbagai dokumen, persyaratan administratif, kajian akademis, hingga dukungan politik dari berbagai elemen masyarakat telah terus dilengkapi. Karena itu, DPPMG berharap pemerintah pusat segera membuka kembali kebijakan pemekaran daerah agar cita-cita masyarakat Garut Selatan dapat segera terwujud.

“Kami berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terhadap kebijakan pemekaran daerah. Perjuangan ini sudah berlangsung sekitar 25 tahun. Semua persyaratan, baik administrasi, kajian akademis, maupun ketentuan regulasi yang terus diperbarui telah kami penuhi. Kini kami hanya menunggu adanya kebijakan dari pemerintah pusat untuk membuka kembali peluang pembentukan daerah otonomi baru,” pungkas Muslim Musidik.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Garut Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan Tertentu

Next Post

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Related Posts

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea
deNews

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea

Senin, 19 Oktober 2026
Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR
deNews

Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR

Senin, 19 Oktober 2026
Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober
deNews

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Senin, 19 Oktober 2026
Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita
deNews

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Senin, 19 Oktober 2026
Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat
deNews

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Senin, 19 Oktober 2026
PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi
Parlementaria

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

Senin, 19 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Samping Alun – Alun Kecamatan Sukaresmi Dijadikan Tempat Buang Sampah, Sekretaris DLH Garut : Kami Sedang Berusaha Tangani Permasalah Sampah

Kamis, 29 Februari 2024

Kasatpol PP Kabupaten Bandung M. Usman Berharap Pesta Rakyat Berjalan Aman dan Semua Bahagia

Kamis, 24 April 2025

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Sabtu, 8 November 2025

Konfercab GMNI Garut : Fokus Pada Penguatan Sebagai Motor Penggerak Perubahan

Selasa, 4 Maret 2025

Aliansi Mahasiswa Audensi Dengan DPRD Purwakarta Terkait Pernyataan Tertulis Penolakan UU cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Persiba Juara 3 PNM Liga Nusantara Usai Kalahkan PSGC Lewat Drama Adu Pinalti

Kamis, 27 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste