• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polres Garut Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan Tertentu

bydejurnalcom
Senin, 20 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Garut Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan Tertentu

Polres Garut Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan Tertentu.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polres Garut menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan Tertentu (OOT) hasil pengungkapan selama periode Juni hingga Juli 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M. Pada Senin (20/07/2026)

Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 13 kasus (Crime Total) yang terdiri dari 9 kasus tindak pidana narkotika, 1 kasus tindak pidana psikotropika, dan 3 kasus tindak pidana di bidang kesehatan.
Selain itu, penyidik juga berhasil menyelesaikan 14 perkara (Crime Clearance) yang meliputi 7 kasus narkotika, 1 kasus psikotropika, dan 6 kasus tindak pidana di bidang kesehatan.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 20 orang tersangka, seluruhnya laki-laki, yang diduga berperan sebagai pengedar maupun kurir narkotika dan obat-obatan tertentu. Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari buruh, wiraswasta, pedagang, pelajar/mahasiswa, hingga pengangguran.

BacaJuga :

GAS : Kementerian Koperasi Pernah Minta Pemkab Garut Segera Proses Pembubaran Koperasi Kiara Dodot

Semarakkan HUT RI ke-81 Jalan Sehat hingga Evaluasi, TP PKK Ciamis Makin Solid

Asep Rahmat Apresiasi PDPM-UMC, Beasiswa Buka Jalan Warga Kuliah

Selain para tersangka, Satres Narkoba Polres Garut juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 106 paket sabu seberat 78,1 gram, 113 paket tembakau sintetis seberat 639,43 gram, 20 paket psikotropika berisi 60 butir/table, serta 139 paket obat-obatan tertentu sebanyak 844 butir/tablet yang seluruhnya disita dari para tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara menyimpan, memiliki, mengedarkan, memperjualbelikan, hingga mengonsumsi narkotika. Sementara untuk tindak pidana di bidang kesehatan, para tersangka diduga menyimpan, menjual, dan mengedarkan obat-obatan tertentu tanpa memiliki izin maupun resep dokter.

Dalam kesempatan tersebut, Waka Polres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Garut dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Polres Garut dalam menindak peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Kompol Deny Rahmanto saat ditemui awak media.

Kasat Reserse Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H. menambahkan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.134 jiwa masyarakat Kabupaten Garut dari potensi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Kabupaten Garut yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” kata AKP Usep Sudirman.

Kompol Deny Rahmanto menegaskan,”Polres Garut memastikan seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ke depan, upaya preventif, edukasi, serta penegakan hukum akan terus ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut,” tuturnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Guyub Ngawangun Galuh Terwujud di Rancah, Warga RW 05 Cisontrol Gotong Royong Antisipasi Longsor dan Siapkan Lahan Ponpes

Next Post

DPPMG Optimistis Wujudkan Pemekaran Garut Selatan, Seluruh Persyaratan Diklaim Telah Rampung

Related Posts

KPH Purwakarta Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas polres Purwakarta, Antisipasi Karhutla dan Jaga Keamanan Hutan
deNews

KPH Purwakarta Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas polres Purwakarta, Antisipasi Karhutla dan Jaga Keamanan Hutan

Kamis, 13 Agustus 2026
Putera Asgar  Juarai Turnamen Sepak Bola Soeratin Cup 2026
deNews

Putera Asgar Juarai Turnamen Sepak Bola Soeratin Cup 2026

Rabu, 12 Agustus 2026
Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao
deNews

Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

Rabu, 12 Agustus 2026
GAS : Kementerian Koperasi Pernah Minta Pemkab Garut Segera Proses Pembubaran Koperasi Kiara Dodot
deNews

GAS : Kementerian Koperasi Pernah Minta Pemkab Garut Segera Proses Pembubaran Koperasi Kiara Dodot

Rabu, 12 Agustus 2026
Semarakkan HUT RI ke-81 Jalan Sehat hingga Evaluasi, TP PKK Ciamis Makin Solid
deNews

Semarakkan HUT RI ke-81 Jalan Sehat hingga Evaluasi, TP PKK Ciamis Makin Solid

Rabu, 12 Agustus 2026
Asep Rahmat Apresiasi PDPM-UMC, Beasiswa Buka Jalan Warga Kuliah
deNews

Asep Rahmat Apresiasi PDPM-UMC, Beasiswa Buka Jalan Warga Kuliah

Rabu, 12 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

Rabu, 18 Juni 2025

Camat Pacet Lantik Deni Natarul Zaman Pjs. Kades Sukarame

Rabu, 21 Mei 2025

Sekda Purwakarta Buka Jalan Santai Rangkaian HUT PGRI Ke-77 dan Hari Guru

Rabu, 23 November 2022

Dugaan Pemotongan Dana Pisew Cianjur Oleh Siapa? Pengurus BKAD : Tak Disebut Juga Sudah Pada Tahu

Kamis, 17 September 2020

GNPK RI Nilai Disdik Garut Tak Profesional Kelola DAK 2020, Terindikasi Mal Administrasi

Selasa, 27 Oktober 2020

Aplikasi Daluwang, Solusi Tanda Tangan Untuk Dokumen Dimasa Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste