CIAMIS, deJurnal,- Duka mendalam akibat kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dua siswa SMPN 8 Ciamis dan menyebabkan seorang pelajar lainnya mengalami luka berat menjadi momentum evaluasi bersama.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis berkolaborasi dengan Satlantas Polres Ciamis menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan safety riding bagi seluruh siswa SMPN 8 Ciamis, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Aris Gunanto, didampingi Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Tata Hidayat, S.H., M.M. Hadir sebagai narasumber Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Ciamis Ipda Budi Setiawan, yang memberikan edukasi mengenai aturan berlalu lintas, bahaya berkendara di bawah umur, hingga pentingnya membangun budaya keselamatan di kalangan pelajar.
Aris mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah cepat yang diinisiasi Dinas Pendidikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya preventif pascatragedi yang menimpa siswa SMPN 8 Ciamis.
“Kami tidak ingin musibah ini berhenti sebagai sebuah peristiwa. Harus ada pembelajaran yang dapat menyelamatkan anak-anak kita ke depan. Karena itu kami menggandeng Polres Ciamis untuk memberikan edukasi langsung kepada peserta didik,” ujarnya.
Menurut Aris, sosialisasi tersebut bukan sekadar respons terhadap satu kejadian, melainkan akan menjadi agenda berkelanjutan di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Ciamis.
“Kami akan memperluas kegiatan ini ke SMP lainnya, terutama sekolah dengan jumlah siswa yang besar. Harapannya kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh sejak dini sehingga angka kecelakaan yang melibatkan pelajar dapat ditekan,” katanya.
Ia menegaskan, sebagian besar siswa SMP belum memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor karena belum berusia 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Oleh sebab itu, keterlibatan sekolah, orang tua, dan aparat kepolisian menjadi sangat penting dalam membangun budaya disiplin berlalu lintas.
Satlantas Polres Ciamis Intensifkan Edukasi ke Sekolah
Kanit Kamsel Satlantas Polres Ciamis Ipda Budi Setiawan menjelaskan bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai satuan pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Menurutnya, tragedi di SMPN 8 menjadi pengingat bahwa edukasi harus terus diperkuat agar anak-anak memahami risiko berkendara sebelum cukup umur.
“Anak di bawah usia 17 tahun belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor. Kami hadir untuk memberikan pemahaman mengenai aturan lalu lintas sekaligus membangun kesadaran agar mereka menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Selain penyuluhan di sekolah, Satlantas Polres Ciamis juga rutin melaksanakan patroli malam dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur.
Ipda Budi mengungkapkan, petugas masih menemukan sejumlah pelajar yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun melakukan pelanggaran lainnya. Terhadap pelanggaran tersebut dilakukan penindakan sesuai ketentuan sebagai bagian dari pembinaan.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan geng motor dalam peristiwa yang terjadi. Namun, kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta di lapangan.
“Kami mengajak adik-adik fokus belajar dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri. Keselamatan harus menjadi budaya bersama,” tegasnya.
Kepala Sekolah: Jadikan Musibah Ini Pembelajaran Bersama
Kepala SMPN 8 Ciamis Asep Rusmawan mengapresiasi sinergi Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis dan Polres Ciamis yang telah memberikan pendampingan sekaligus edukasi kepada para siswa.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi penguatan bagi sekolah dalam menanamkan kedisiplinan serta budaya tertib berlalu lintas.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak pernah terulang lagi. Anak-anak mendapatkan pengetahuan mengenai safety riding dan tata tertib berlalu lintas sehingga lebih memahami risiko berkendara di usia yang belum memenuhi syarat,” katanya.
Asep juga mengimbau para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang belum cukup umur.
“Saat anak berangkat ke sekolah sebaiknya diantar. Jangan membiarkan mereka membawa sepeda motor sendiri, apalagi pada malam hari. Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Melalui sinergi Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Satlantas Polres Ciamis, sekolah, dan orang tua, diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar semakin meningkat sehingga tidak ada lagi korban kecelakaan yang melibatkan anak usia sekolah. (Nay Sunarti)
















