CIAMIS, deJurnal,- Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah tidak berdampak terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ciamis.
Seluruh dapur MBG di daerah ini dipastikan tetap beroperasi dan tidak ada yang dikenai sanksi suspend.
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Kabupaten Ciamis, Eggy Armand Ramdani, menegaskan hingga saat ini seluruh SPPG di Kabupaten Ciamis masih menjalankan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan BGN.
“Di Ciamis tidak ada yang disuspend,” ujar Eggy, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Ciamis saat ini terus melakukan pembenahan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis semakin optimal.
Pembenahan dilakukan dengan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dan arahan dari pimpinan BGN.
“Semua sedang berbenah mengikuti juknis dan arahan pimpinan. Evaluasi juga terus dilakukan sesuai arahan pimpinan,” katanya.
Eggy mengungkapkan, saat ini terdapat 199 SPPG aktif di Kabupaten Ciamis. Dari jumlah tersebut, 181 SPPG telah beroperasi dan melayani ribuan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis di berbagai wilayah.
Ia menegaskan, evaluasi terhadap setiap SPPG dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan tidak hanya menyasar pengelolaan dapur, tetapi juga kualitas bahan pangan, kebersihan, keamanan makanan, proses memasak, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
“Tujuannya agar seluruh layanan tetap memenuhi standar BGN dan masyarakat menerima makanan bergizi yang aman serta berkualitas,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengumuman Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, yang menyebut sebanyak 833 SPPG di Indonesia ditutup permanen karena tidak menunjukkan komitmen memperbaiki pelanggaran terhadap standar operasional prosedur.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026), Sudaryono menjelaskan, penutupan dilakukan setelah BGN melakukan evaluasi terhadap dapur-dapur MBG yang dinilai tidak memenuhi ketentuan.
Selain ditutup, SPPG yang dikenai sanksi tersebut tidak lagi menerima pembayaran maupun insentif dari pemerintah.
Dari total 833 SPPG yang ditutup permanen, sebanyak 98 berada di Wilayah I yang meliputi Sumatera, 311 di Wilayah II yang mencakup Jawa dan Madura, serta 424 di Wilayah III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Di tengah evaluasi nasional tersebut, Kabupaten Ciamis justru memastikan seluruh SPPG tetap berjalan sesuai ketentuan.
BGN Wilayah Ciamis akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan agar seluruh pengelola dapur mempertahankan kepatuhan terhadap SOP serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi para penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
Eggy berharap komitmen seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Ciamis dapat terus dipertahankan sehingga kualitas layanan tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis semakin meningkat. (Nay Sunarti)















