Dejurnal.com, Garut – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail, ST., MT., mempertegas pernyataannya terkait pertemuan yang berlangsung pada malam sebelum aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Garut. Pertemuan tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena terdapat dokumentasi yang memperlihatkan Kepala Dinas PUPR Garut bersama sejumlah pihak, termasuk aktivis yang berkaitan dengan aspirasi pembangunan infrastruktur jalan.
Agus menegaskan, pertemuan tersebut bukanlah pertemuan pribadi yang hanya melibatkan dirinya dengan satu atau dua orang, melainkan forum diskusi yang dihadiri oleh sejumlah pihak. Klarifikasi itu disampaikan Agus saat ditemui dejurnal.com seusai aksi demonstrasi di DPRD Kabupaten Garut, Kamis (20/8/2026).
Menurut Agus, pertemuan pada malam hari tersebut pada prinsipnya membahas berbagai persoalan teknis pelaksanaan pembangunan di lapangan. Pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat mengenai pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah Singajaya.
“Pertemuan kita dilakukan juga dengan banyak orang. Jadi bukan dua orang. Di situ kita membahas bagaimana teknis pelaksanaan di lapangan,” ujar Agus.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya sejumlah pihak telah menyampaikan harapan agar pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut dapat segera dilakukan. Aspirasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melihat secara langsung kondisi jalan di lapangan.
Agus mengaku telah turun langsung ke wilayah Singajaya untuk memastikan kondisi ruas jalan yang menjadi perhatian masyarakat. Peninjauan tersebut dilakukan agar pembahasan mengenai pembangunan maupun pemeliharaan jalan tidak hanya berdasarkan laporan, tetapi juga berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
“Kemarin saya sudah langsung turun di Singajaya. Saya sudah melihat bagaimana kondisi di sepanjang ruas jalan Singajaya sampai dengan titik yang menjadi perhatian. Itu hasil diskusi kita di lapangan,” jelasnya.
Setelah melakukan peninjauan, Agus kemudian bertemu dengan tim untuk membahas lebih lanjut kondisi tersebut. Dalam pembahasan itu, menurutnya, turut dibicarakan berbagai aspek teknis serta rencana pembangunan yang akan dilaksanakan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya rencana pembangunan ruas jalan sepanjang sekitar 6,5 kilometer yang akan menggunakan konstruksi rigid beton dengan sumber pendanaan dari pemerintah pusat.
Menurut Agus, rencana pembangunan tersebut tentu memiliki dampak terhadap aktivitas lalu lintas masyarakat. Pekerjaan dengan konstruksi rigid beton membutuhkan tahapan pengerjaan yang harus dipersiapkan secara matang, termasuk pengaturan lalu lintas selama proyek berlangsung.
“Dengan adanya rencana pembangunan yang akan dilaksanakan dengan sumber pendanaan dari kementerian, sepanjang 6,5 kilometer dan menggunakan konstruksi rigid beton, itu akan sangat memengaruhi terkait dengan lalu lintas,” katanya.
Karena itu, ketika masyarakat kembali menyampaikan permohonan agar terdapat penanganan pada bagian jalan tertentu di sekitar lokasi, pihaknya perlu membahas terlebih dahulu mekanisme yang paling tepat.
Agus menyebut, hal tersebut juga menjadi salah satu materi yang ditanyakan dalam pertemuan dengan masyarakat dan aktivis.
Pembahasannya bukan hanya mengenai apakah jalan akan diperbaiki, tetapi juga menyangkut bentuk penanganan yang paling memungkinkan dilakukan.
“Ketika ada permohonan kembali dari pihak masyarakat untuk membangun di sekitar sini, saya tanyakan juga bagaimana mekanismenya. Itu termasuk yang menjadi bahan diskusi,” ungkapnya.
Ia mengatakan, terdapat beberapa alternatif penanganan yang masih perlu dikaji. Di antaranya apakah dilakukan rehabilitasi, pemeliharaan pada titik-titik tertentu, atau penambalan terhadap bagian jalan yang mengalami kerusakan.
“Apakah nanti berupa rehabilitasi, atau pemilihan spot-spot untuk pemeliharaan, penambalan istilahnya. Ini menjadi bahan diskusi kita,” jelas Agus.
Menurutnya, penentuan metode penanganan tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena harus mempertimbangkan kondisi jalan, rencana pembangunan utama, kebutuhan masyarakat, aspek teknis, serta ketersediaan anggaran.
Pertemuan Dihadiri Sejumlah Pihak
Agus kembali menegaskan bahwa pertemuan malam sebelum aksi tersebut bukan pertemuan tertutup yang hanya melibatkan dirinya dengan dua orang sebagaimana kesan yang mungkin muncul dari dokumentasi yang beredar.
Ia menyebut, pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah komponen dan membahas persoalan secara bersama-sama. Oleh karena itu, menurut Agus, penting bagi semua pihak untuk melihat konteks pertemuan secara utuh.
“Pertemuan itu sebenarnya dihadiri oleh mereka juga. Bukan hanya dua orang. Makanya saya sampaikan bahwa itu adalah pembahasan strategis dan dilakukan dalam ruang diskusi yang dihadiri oleh beberapa komponen,” tegasnya.
Agus mengaku memahami apabila muncul pertanyaan dari masyarakat terkait pertemuan tersebut. Namun, ia meminta agar persoalan tersebut diklarifikasi secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Menurutnya, sebuah dokumentasi berupa foto atau tangkapan layar yang hanya menampilkan dua orang tidak serta-merta menggambarkan keseluruhan situasi pertemuan.
Ia menjelaskan bahwa dokumentasi yang beredar kemungkinan hanya memperlihatkan satu bagian dari rangkaian pertemuan, sementara dalam keseluruhan kegiatan terdapat lebih banyak orang yang hadir dan terlibat dalam pembahasan.
“Kita juga bukan pertemuan dua orang. Karena yang di-screenshot hanya satu frame, padahal frame-nya banyak,” kata Agus.
Bahas Aspirasi Masyarakat dan Teknis Pembangunan
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa substansi utama pertemuan adalah membahas aspirasi masyarakat serta teknis pembangunan dan penanganan jalan. Pemerintah, menurutnya, tetap memiliki tanggung jawab untuk menerima dan mengkaji setiap aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur masyarakat.
Namun demikian, setiap aspirasi harus ditempatkan dalam kerangka perencanaan pembangunan dan aturan teknis yang berlaku.
Terlebih, terdapat rencana pembangunan ruas jalan dengan konstruksi rigid beton sepanjang sekitar 6,5 kilometer. Proyek tersebut nantinya akan membutuhkan pengaturan lalu lintas dan tahapan pekerjaan yang harus dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Karena itu, usulan mengenai penambalan atau pemeliharaan pada titik-titik tertentu perlu diselaraskan dengan rencana pekerjaan utama.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi dan pembahasan lebih lanjut sebelum menentukan langkah penanganan. Hal itu diperlukan agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi lapangan dan perencanaan teknis.
“Kita perlu waktu untuk mengklarifikasikan dan membahasnya,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Agus berharap tidak terjadi kesalahpahaman mengenai pertemuan yang berlangsung sebelum aksi demonstrasi. Ia menekankan bahwa komunikasi dengan masyarakat, aktivis, maupun pihak terkait merupakan bagian dari upaya mencari solusi atas persoalan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Garut.
Pada akhirnya, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas PUPR diharapkan dapat memastikan setiap aspirasi masyarakat mengenai kondisi jalan ditindaklanjuti secara transparan, terukur, dan sesuai dengan kemampuan anggaran serta ketentuan teknis.
Sementara masyarakat juga diharapkan memperoleh kejelasan mengenai tahapan pembangunan ruas jalan Singajaya, termasuk rencana pembangunan sepanjang sekitar 6,5 kilometer dengan konstruksi rigid beton maupun penanganan sementara pada titik-titik jalan yang membutuhkan pemeliharaan.
Klarifikasi Agus tersebut sekaligus menegaskan bahwa pertemuan malam sebelum aksi bukan semata-mata pertemuan personal, melainkan bagian dari komunikasi dan pembahasan bersama terkait aspirasi pembangunan serta persoalan teknis infrastruktur yang sedang menjadi perhatian masyarakat.***Willy
















