CIAMIS, deJurnal,- Penanganan balita Aef, warga Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, yang mengalami gizi buruk tidak hanya menjadi perhatian dari sisi kesehatan. Pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis juga memastikan kebutuhan sosial keluarganya terus ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, H. Ihsan Rasyad, A.KS., M.M., mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kondisi Aef dan keluarganya.
Langkah tersebut dilakukan secara bersama-sama, mulai dari aspek kesehatan hingga pemenuhan kebutuhan sosial keluarga.
“Untuk Aef, kita sudah melakukan langkah-langkah tindak lanjut. Dari sisi sosial maupun kesehatan sudah dikoordinasikan,” ujar Ihsan kamis (27/08/2026)
Jaminan Kesehatan dan Bantuan Sembako Diproses
Ihsan menyebut salah satu langkah yang dilakukan Dinsos adalah memproses bantuan jaminan kesehatan bagi keluarga Aef.
Selain itu, keluarga tersebut juga diusulkan mendapatkan bantuan kebutuhan dasar berupa sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH), dengan tetap mengikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
“Bantuan jaminan kesehatan kita proses. Kemudian bantuan sembako dan PKH komponen juga sedang diproses,” katanya.
Menurut Ihsan, bantuan sosial tidak diberikan secara otomatis. Setiap usulan harus disesuaikan dengan data dan kriteria penerima manfaat yang telah ditetapkan pemerintah.
Karena itu, Dinsos terus melakukan koordinasi dan pemutakhiran data agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan sesuai hak dan ketentuannya.
Desa Diminta Lebih Aktif Melaporkan Warga
Ihsan juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah desa dalam menemukan warga yang membutuhkan perhatian.
Ia meminta perangkat desa, RT dan RW tidak pasif ketika menemukan masyarakat dalam kondisi rentan, baik karena persoalan kesehatan, kemiskinan maupun kebutuhan sosial lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama perangkat desa, lebih proaktif melaporkan apabila ada warganya yang belum mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Menurutnya, perangkat desa merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Laporan dari tingkat bawah akan memudahkan pemerintah melakukan verifikasi sekaligus menentukan langkah penanganan.
Jika warga yang dilaporkan memenuhi kriteria penerima bantuan, pemerintah akan memproses pengusulannya melalui program yang tersedia.
Koordinasi Jadi Kunci Penanganan
Dinsos Ciamis menilai penanganan persoalan sosial membutuhkan kerja bersama. Tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga kecamatan, desa hingga perangkat kewilayahan.
Koordinasi yang berjalan baik dinilai dapat mempercepat respons ketika ditemukan persoalan di tengah masyarakat.
“Dengan meningkatkan koordinasi ini, setiap permasalahan di desa bisa tertangani dengan cepat, apakah itu persoalan kesehatan, kemiskinan atau masalah sosial lainnya,” kata Ihsan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus bergerak melakukan pendataan dan koordinasi agar masyarakat yang membutuhkan tidak luput dari perhatian. (Nay Sunarti)

















