• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ULP Garut : Berani Sumpah Pocong, Proses Lelang Proyek Sudah Sesuai Aturan

bydejurnalcom
Kamis, 27 Juni 2019
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Banyaknya proyek di Kabupaten Garut yang disinyalir mangkrak baik pembangunan infrastruktur dan building, salah satunya diduga akibat lemahnya kinerja bidang pengawasan dan penyedia jasa.

Hal tersebut dibantah oleh Kepala Bidang ULP Setda Kabupaten Garut H. Muksin saat dikonfirmasi dejurnal.com di kantornya.

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

“Pada dasarnya semua sudah sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan, dari pada menjadi fitnah, saya sudah sampaikan, berani sumpah pocong, bahkan saya mempersilahkan untuk dilakukan audit,” tegasnya.

Muksin melanjutkan, terkait masalah yang terjadi di lapangan, setelah diumumkan pemenang lelang, itu bukan lagi menjadi ranah tim ULP lagi. Bidang kami menjalankan apa yang dipesan PPK SKPD terkait, apalagi sekarang dengan sistem dan format 4.3.1 ini lebih ketata, tidak bisa main curang, bagi peserta lelang yang tidak puas atas apa keputusan hasil lelang, di berikan masa sanggah selama satu minggu setelah pengumuman pemenang lelang, jika tidak merasa puas atas hasil lelang maka para peserta lelang menggunakan hak pembelaan sebagai alasan gagal lelang, proses tidak sampai disana, sebagai owner PPK jika apa yang di pesan tidak sesuai dengan hasil dari ULP masih ada masa satu minggu, dan diajukan ke PA setelah satu minggu tidak ada gugatan atau bantahan maka apa yang telah di tetapkan PA, itu sudah final dan tidak terbantahkan lagi.

“Pada dasarnya insya allah kami sudah menjalankan sebagaimana aturan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu Ketua KRAK Rizal mempunyai pendapat lain, kalaulah itu semua sudah sesuai aturan kenapa mesti dibatalkan, hanya karena tidak akan terkejar waktu progres.

“Kalau demikan Bupati Garut harus bertanggung jawab karena telah menghalang-halangi pembanguan nasional dan program kemanusian, padahal Bupati menutupi kebobrokan kinerja, jelas ini melanggar aturan,” Pungkasnya.***

Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Desa Jayaraga Gandeng Sat Pol PP Sosialisasikan Perda

Next Post

Komunitas Senam Ibun Selalu Eksis Di Berbagai Kegiatan

Related Posts

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara
deNews

HUT ke-81 TNI di Ciamis, Pesan Panglima dan Rampak Gendang Meriahkan Acara

Senin, 5 Oktober 2026
Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan
deSport

Delapan Peserta Lolos, Wakili Purwakarta di Seleksi Porprov Jabar Cabang Layangan

Minggu, 4 Oktober 2026
Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong
deNews

Peduli Keluhan Warga, Yana Suwandi Gagas Gotong Royong Swadaya untuk Atasi Genangan di Terminal Malangbong

Minggu, 4 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Kabupaten Purwakarta Kasus Positif Corona Meningkat, Kecamatan Kota Bakal PSBM

Jumat, 9 Oktober 2020

Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS

Jumat, 16 Mei 2025

8 Ekor Domba Berhasil Digondol Maling Dari Tambaksari

Selasa, 5 Mei 2020

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

Bupati Garut Siap Sepakati Komitmen Dengan Warga Banjir Bandang

Sabtu, 13 Juli 2019

Kang Emus Preman Pensiun dan Libas Berkolaborasi Bersama Dinas LH Garut

Sabtu, 21 Mei 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste