• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

ULP Garut : Berani Sumpah Pocong, Proses Lelang Proyek Sudah Sesuai Aturan

bydejurnalcom
Kamis, 27 Juni 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Banyaknya proyek di Kabupaten Garut yang disinyalir mangkrak baik pembangunan infrastruktur dan building, salah satunya diduga akibat lemahnya kinerja bidang pengawasan dan penyedia jasa.

Hal tersebut dibantah oleh Kepala Bidang ULP Setda Kabupaten Garut H. Muksin saat dikonfirmasi dejurnal.com di kantornya.

BacaJuga :

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

“Pada dasarnya semua sudah sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan, dari pada menjadi fitnah, saya sudah sampaikan, berani sumpah pocong, bahkan saya mempersilahkan untuk dilakukan audit,” tegasnya.

Muksin melanjutkan, terkait masalah yang terjadi di lapangan, setelah diumumkan pemenang lelang, itu bukan lagi menjadi ranah tim ULP lagi. Bidang kami menjalankan apa yang dipesan PPK SKPD terkait, apalagi sekarang dengan sistem dan format 4.3.1 ini lebih ketata, tidak bisa main curang, bagi peserta lelang yang tidak puas atas apa keputusan hasil lelang, di berikan masa sanggah selama satu minggu setelah pengumuman pemenang lelang, jika tidak merasa puas atas hasil lelang maka para peserta lelang menggunakan hak pembelaan sebagai alasan gagal lelang, proses tidak sampai disana, sebagai owner PPK jika apa yang di pesan tidak sesuai dengan hasil dari ULP masih ada masa satu minggu, dan diajukan ke PA setelah satu minggu tidak ada gugatan atau bantahan maka apa yang telah di tetapkan PA, itu sudah final dan tidak terbantahkan lagi.

“Pada dasarnya insya allah kami sudah menjalankan sebagaimana aturan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu Ketua KRAK Rizal mempunyai pendapat lain, kalaulah itu semua sudah sesuai aturan kenapa mesti dibatalkan, hanya karena tidak akan terkejar waktu progres.

“Kalau demikan Bupati Garut harus bertanggung jawab karena telah menghalang-halangi pembanguan nasional dan program kemanusian, padahal Bupati menutupi kebobrokan kinerja, jelas ini melanggar aturan,” Pungkasnya.***

Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Desa Jayaraga Gandeng Sat Pol PP Sosialisasikan Perda

Next Post

Komunitas Senam Ibun Selalu Eksis Di Berbagai Kegiatan

Related Posts

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026
Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo
deNews

Tradisi Tasyakur Merawat Laut, Melestarikan Budaya Adat Pantai Santolo Yang digelar Oleh Nelayan Pantai Santolo

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Ribuan Tenaga Honorer Unjuk Rasa di DPRD Garut, Diterima Komisi I

Rabu, 12 Maret 2025

Warga Gelar Aksi Pasang Tenda Tidur Di Jalan Terkait Rumah Terdampak Proyek KIIC

Kamis, 28 Mei 2020

Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel Untuk Pengamanan Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024

Kemenkumham Jabar Gencarkan Implementasi Asta Cita Pertama, Gelar Rakor Posbankum dan Sosialisasi KUHP Baru di Ciamis

Minggu, 23 November 2025

Unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi Hadiri Gelar Pasukan Apel Kesiapan Ketupat Lodaya 2025

Kamis, 20 Maret 2025

Dihadiri Dinkop UMKM, Komunitas Peternak Ikan Lele Garut Bentuk KOLEGA

Sabtu, 3 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste