• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kejari Ciamis Geledah Kantor LKM Cidolog, Amankan Dokumen dan Data Digital

bydejurnalcom
Senin, 7 September 2026
Reading Time: 2 mins read
Kejari Ciamis Geledah Kantor LKM Cidolog, Amankan Dokumen dan Data Digital
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Kredit Pedesaan Mikro (KPM) di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Cidolog Kabupaten Ciamis periode 2017–2020 memasuki tahap pendalaman.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan dokumen serta data yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan dilakukan pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di Kantor PT Lembaga Keuangan Mikro Ciamis yang berada di Jalan Raya Barat (Komplek Pasar) Nomor 596, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

BacaJuga :

240 Kilogram Sampah Plastik Dikumpulkan Warga Pataruman, Yudha Puja Turnawan Hadirkan Doorprize Mesin Cuci

Lewat Kabag Kesra, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan untuk BKPRMI Ciamis di Milad ke 49

Disdukcapil-Bawaslu Ciamis Perkuat Sinergi Jaga Data Pemilih

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen fisik dan data digital yang tersimpan dalam komputer.

Barang bukti tersebut selanjutnya akan diteliti dan dianalisis oleh tim penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan KPM yang terjadi dalam rentang 2017 hingga 2020.

Penyidik Dalami Dokumen dan Data Digital

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ciamis, M. Herris Priyadi, SH., MH, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan dalam mengungkap perkara.

Dokumen dan data digital yang diamankan, kata dia, akan menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan penelaahan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan selanjutnya akan dilakukan telaah dan analisis secara mendalam oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ciamis,” ujar Herris.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga akan terus dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.

Dengan demikian, penggeledahan tidak berhenti pada pengamanan dokumen semata. Penyidik akan mencermati isi dokumen, mencocokkannya dengan keterangan para saksi serta menelusuri data yang berkaitan dengan pengelolaan kredit tersebut.

Kejari Ciamis Tegaskan Penanganan Dilakukan Transparan

Herris menegaskan, langkah penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara terang perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Kredit Pedesaan Mikro di LKM Cidolog.

Penanganan perkara, lanjutnya, dilakukan dengan mengedepankan proses hukum dan prinsip akuntabilitas.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari penanganan perkara dan komitmen penegakan hukum dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Kredit Pedesaan Mikro (KPM) di Lembaga Keuangan Mikro Cidolog Kabupaten Ciamis tahun 2017 sampai dengan 2020 secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Setelah penggeledahan, penyidik akan melanjutkan proses dengan melakukan telaah terhadap barang bukti yang telah diamankan serta pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan pengelolaan KPM pada periode tersebut.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian penyidikan untuk mengurai bagaimana pengelolaan kredit dilakukan, sekaligus memastikan fakta dan bukti yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kejari Ciamis masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Hasil analisis dokumen, data digital dan pemeriksaan saksi nantinya akan menjadi bagian dari proses penyidikan dalam menentukan konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang diperoleh. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Nyangku 2026 Masyarakat Tumplek Ruah, Wisata Budaya Terintegrasi dan UMKM Hidupkan Ekonomi Panjalu

Related Posts

Nyangku 2026 Masyarakat Tumplek Ruah, Wisata Budaya Terintegrasi dan UMKM Hidupkan Ekonomi Panjalu
deNews

Nyangku 2026 Masyarakat Tumplek Ruah, Wisata Budaya Terintegrasi dan UMKM Hidupkan Ekonomi Panjalu

Senin, 7 September 2026
Rawink Rantik Soroti Penataan PKL Jalan Pasar Baru, Pemkab Garut Diminta Sinkronkan Pembangunan dengan Raperda
deNews

Rawink Rantik Soroti Penataan PKL Jalan Pasar Baru, Pemkab Garut Diminta Sinkronkan Pembangunan dengan Raperda

Senin, 7 September 2026
Polres Garut Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan, Waspadai Partikel Halus Abu Vulkanik
deNews

Polres Garut Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan, Waspadai Partikel Halus Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026
240 Kilogram Sampah Plastik Dikumpulkan Warga Pataruman, Yudha Puja Turnawan Hadirkan Doorprize Mesin Cuci
deNews

240 Kilogram Sampah Plastik Dikumpulkan Warga Pataruman, Yudha Puja Turnawan Hadirkan Doorprize Mesin Cuci

Senin, 7 September 2026
Lewat Kabag Kesra, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan untuk BKPRMI Ciamis di Milad ke 49
deNews

Lewat Kabag Kesra, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan untuk BKPRMI Ciamis di Milad ke 49

Senin, 7 September 2026
Disdukcapil-Bawaslu Ciamis Perkuat Sinergi Jaga Data Pemilih
deNews

Disdukcapil-Bawaslu Ciamis Perkuat Sinergi Jaga Data Pemilih

Senin, 7 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

Ratusan Sertipikat Program PTSL Gratis Diserahkan Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Ciparay

Jumat, 25 April 2025

Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul

Sabtu, 22 November 2025

Wabup Garut Putri Karlina : Hak Pekerja PT. Danbi Internasional Harus Dipastikan Terpenuhi

Sabtu, 22 Februari 2025
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirnagalih.

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025

Ini Alasan Almagari Tolak Perda Kabupaten Garut Nomor 14/2022

Sabtu, 15 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste