Dejurnal.com, Bandung – Rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bandung kepada Permda Air Minum Tirta Raharja kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Bandung. Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip menegaskan, tambahan modal yang rencananya mencapai Rp30 miliar pada 2027 harus memiliki peruntukan yang jelas dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
H. Dadang Suryana yang juga Sekretaris Pansus 6, mengatakan pembahasan penyertaan modal tersebut saat ini masih berlangsung. DPRD terlebih dahulu melakukan kajian, termasuk melalui kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk melihat pengelolaan dan penyertaan modal perusahaan daerah.
Menurutnya, penyertaan modal tidak boleh hanya dilihat dari sisi investasi, tetapi harus dikaitkan langsung dengan peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan PDAM kepada masyarakat.
“Penyertaan modal untuk PDAM itu harus betul-betul ditinjau dari aspek peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Jangan hanya ditinjau daripada investasi saja,” ujar Dadang, Minggu
Ia mengatakan, berdasarkan ketentuan penyertaan modal, Pemkab Bandung masih memiliki kewajiban penyertaan modal dasar kepada PDAM hingga 2029. Dari total sekitar Rp369 miliar, penyertaan modal yang telah direalisasikan baru sekitar Rp183 miliar sehingga masih terdapat sekitar Rp186 miliar yang harus dipenuhi hingga 2029.
Untuk 2027, lanjutnya, terdapat rencana penyertaan modal sekitar Rp30 miliar. Namun, DPRD meminta PDAM terlebih dahulu memberikan penjelasan secara rinci mengenai penggunaan dana tersebut.
“Harus jelas dulu penggunaannya, pengalokasiannya. PDAM harus memberikan penjelasan dulu kepada kami, baru kami bisa merekomendasi,” katanya.
DPRD juga menyoroti rencana pengembangan pelayanan di wilayah Kecamatan Margaasih dan Margahayu. Pasalnya, target pembangunan jaringan pelayanan yang sebelumnya ditetapkan belum sepenuhnya tercapai.
Dadang menilai persoalan utama PDAM di Kabupaten Bandung bukan semata-mata pemasaran atau penambahan pelanggan, melainkan keterbatasan ketersediaan air.
“Kalau di Semarang marketingnya bagus karena ketersediaan airnya ada. Namun di kita, kalau airnya tidak ada, itu yang jadi masalah. Air di kita masih kekurangan,” ujarnya.
Karena itu, rencana penambahan sumber air melalui penyertaan modal, termasuk sumber yang akan diambil dari Ciwidey, menurutnya harus terlebih dahulu melalui kajian teknis yang matang.
“Ini mudah-mudahan nanti dikaji. Bagaimana kajian teknisnya, memang betul-betul bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau tidak,” katanya.
DPRD, lanjut Dadang, tidak ingin penyertaan modal hanya berhenti pada penambahan aset atau investasi tanpa diikuti peningkatan pelayanan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Kalau pemanfaatannya belum bisa diperlihatkan, belum bisa dikaji secara teknis, ya nanti kita lihat,” tandasnya.***Sopandi



















