• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pansus 7 DPRD Kabupaten Bandung Dorong Satpol PP Lebih Humanis, Tak Lagi Represif

bydejurnalcom
Senin, 14 September 2026
Reading Time: 2 mins read
Pansus 7 DPRD Kabupaten Bandung Dorong Satpol PP Lebih Humanis, Tak Lagi Represif

Anggota DPRD Kabupaten Bandung , H.Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Citra Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang selama ini kerap dipersepsikan represif menjadi salah satu perhatian Pansus 7 DPRD Kabupaten Bandung dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Wakil Ketua Pansus 7 DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PAN, H. Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si., mengatakan, pembentukan Pansus 7 merupakan amanat rapat paripurna sekaligus bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bandung.

Menurut Tedi, pembaruan regulasi tersebut diperlukan karena aturan mengenai ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat harus menyesuaikan dengan perkembangan regulasi yang sangat dinamis.

BacaJuga :

Diserahterimakan Fasos-Fasum D’Amerta Jadi Tanggung Jawab Pemkab Bandung

Kapolda Jabar Gelar Jumat Keliling di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

14 Anggota Polsek Jatiluhur Amankan Jalan Santai Partai NasDem

“Perda tentang ini sebenarnya sudah ada. Kemudian mengalami perubahan dan sesuai perkembangan regulasi, tahun 2026 ini kembali diperbarui,” ujar Tedi kepada Dejurnal.com, di sebuah vila Minggu, 13 September 2026.

Ia menjelaskan, perubahan materi dalam perda tersebut mencapai lebih dari 50 persen. Karena itu, secara kategori, perda yang sedang dibahas tersebut tidak lagi sekadar disebut sebagai perda perubahan atau revisi, tetapi masuk kategori perda baru.

Sejumlah tahapan pembahasan pun telah dilakukan Pansus 7. Di antaranya bedah perda yang difasilitasi perguruan tinggi, yakni Universitas Pasundan (Unpas), serta melibatkan Kementerian Dalam Negeri.

Pansus juga melakukan kunjungan ke Kabupaten Bandung Barat (KBB), studi banding ke Satpol PP Provinsi Jawa Tengah di Semarang, serta kunjungan kerja ke Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi.

Seluruh rangkaian tersebut dilakukan dalam kurun waktu sekitar tiga pekan hingga satu bulan terakhir.

Namun, kata Tedi, pembahasan perda tidak hanya berkutat pada persoalan regulasi. Pansus 7 juga ingin mengubah paradigma dalam pelaksanaan tugas Satpol PP di tengah masyarakat.

Selama ini, keberadaan Satpol PP masih kerap dilekatkan dengan tindakan penertiban yang dianggap keras atau represif, terutama ketika menangani pedagang kaki lima (PKL).

“Jujur saja, image masyarakat terhadap Satpol PP mungkin masih negatif. Kita mengenal dulu ketika ada penertiban PKL, kesannya represif. Nah, perda ini mencoba sesuai regulasi mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif,” katanya.

Menurut Tedi, perubahan paradigma tersebut tercermin dari nomenklatur perda yang menempatkan ketenteraman lebih dahulu, kemudian ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Ia menegaskan, Satpol PP memiliki tiga tugas utama, yakni sebagai penegak perda, menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat melalui Linmas.

“Jadi, tugas dan fungsi Satpol PP ini yang sekarang coba kita ubah kemasannya. Lebih humanis dan lebih persuasif,” ujarnya.

Dalam pembahasan selanjutnya, Pansus 7 akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Satpol PP. Pembahasan dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, hingga Jumat, 15-19 September 2026.

Keterlibatan lintas OPD dinilai penting karena pelaksanaan penegakan perda tidak dapat dilakukan Satpol PP secara sendiri-sendiri.
Menurut Tedi, setiap OPD memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian (wasdal) yang harus disinkronkan dengan tugas Satpol PP. Dalam pelaksanaan di lapangan, Satpol PP harus berkoordinasi dengan OPD teknis terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (LH), dan perangkat daerah lainnya.

“Pada prinsipnya Satpol PP tidak bisa eksekusi langsung sendiri. Harus bekerja sama dengan OPD terkait,” katanya.

Tedi berharap, lahirnya perda baru tersebut dapat memperbaiki hubungan antara Satpol PP dan masyarakat.

“Harapannya masyarakat bisa lebih menerima keberadaan Satpol PP dan Satpol PP bisa lebih bertindak sesuai norma-norma kemasyarakatan yang sifatnya persuasif, tidak represif,” pungkasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Semangat Siswa SDN 3 Muarasanding Warnai Forkab KORMI Garut V, Dukungan dan Doa Mengalir Jelang Pertandingan

Next Post

Bupati Garut Menghadiri Grand Final SKDG Liga Garut dan Kontes Ternak Tahun 2026 di Pamidangan Lembah Gunung Guntur Anugrah

Related Posts

Bupati Garut Menghadiri Grand Final SKDG Liga Garut dan Kontes Ternak Tahun 2026 di Pamidangan Lembah Gunung Guntur Anugrah
deNews

Bupati Garut Menghadiri Grand Final SKDG Liga Garut dan Kontes Ternak Tahun 2026 di Pamidangan Lembah Gunung Guntur Anugrah

Senin, 14 September 2026
Semangat Siswa SDN 3 Muarasanding Warnai Forkab KORMI Garut V, Dukungan dan Doa Mengalir Jelang Pertandingan
deNews

Semangat Siswa SDN 3 Muarasanding Warnai Forkab KORMI Garut V, Dukungan dan Doa Mengalir Jelang Pertandingan

Senin, 14 September 2026
Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Raharja Harus Jelas, DPRD Soroti Pelayanan Masyarakat
deNews

Penyertaan Modal Perumda Air Minum Tirta Raharja Harus Jelas, DPRD Soroti Pelayanan Masyarakat

Minggu, 13 September 2026
Diserahterimakan  Fasos-Fasum D’Amerta Jadi Tanggung Jawab Pemkab Bandung
deNews

Diserahterimakan Fasos-Fasum D’Amerta Jadi Tanggung Jawab Pemkab Bandung

Minggu, 13 September 2026
Kapolda Jabar Gelar Jumat Keliling di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
deNews

Kapolda Jabar Gelar Jumat Keliling di Garut, Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Minggu, 13 September 2026
14 Anggota Polsek Jatiluhur Amankan Jalan Santai Partai NasDem
Hukum dan Kriminal

14 Anggota Polsek Jatiluhur Amankan Jalan Santai Partai NasDem

Minggu, 13 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Lima Fraksi Soroti Kinerja Pemkab Garut, Bupati Sampaikan Kekecewaan

Kamis, 20 Juni 2019

Kadinkes Purwakarta Resmikan Klinik Utama Shanaya

Jumat, 17 Maret 2023

Diduga Akibat Gorong Gorong Dari PT MPI Tersumbat, Rumah dan Sawah Warga Desa Bunder Tergenang Air

Jumat, 13 November 2020

Untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Polres Purwakarta Turunkan Personel Di Tempat Wisata

Kamis, 29 Oktober 2020

DPC LSM Penjara Kabupaten Garut Hadiri Pelantikan LSM Penjara DPD Jawa Barat

Senin, 24 Februari 2025

DPC PDIP Purwakarta Serahkan Bantuan APD Untuk Tenaga Medis

Rabu, 29 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste