Dejurnal.com, Garut — Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan semata-mata menjalankan rutinitas pekerjaan dan menyelesaikan tugas kedinasan. Lebih dari itu, status sebagai abdi negara membawa tanggung jawab moral untuk memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Semangat tersebut menjadi salah satu prinsip yang dipegang Rifki Zaenal, A.Md.Kep, yang selain menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut pada bidang kesehatan, juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Menurut Rifki, generasi muda yang memilih menjadi ASN memiliki tanggung jawab besar untuk ikut mendorong perubahan positif di lingkungan birokrasi. Perubahan tersebut tidak selalu harus diwujudkan melalui kebijakan besar, tetapi dapat dimulai dari cara bekerja, memberikan pelayanan, menerima kritik, serta memastikan setiap tugas yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menilai bidang kesehatan menjadi salah satu sektor yang sangat strategis karena berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Setiap masyarakat membutuhkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, terjangkau, berkualitas, dan tidak diskriminatif.
“Menjadi ASN bukan hanya tentang menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi juga tentang bagaimana memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Sebagai ASN yang masih muda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, saya memiliki visi untuk ikut mendorong perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya di bidang kesehatan,” ujar Rifki saat ditemui dejurnal.com, Selasa(15/9/2026).
Anggaran Besar Harus Berbanding Lurus dengan Kualitas Pelayanan
Rifki berpandangan bahwa besarnya perhatian dan anggaran pemerintah terhadap sektor kesehatan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran yang disediakan maupun banyaknya program yang dilaksanakan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, penggunaan anggaran harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap program idealnya memiliki tujuan yang jelas, indikator keberhasilan yang terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Pelayanan kesehatan juga harus terus dievaluasi. Keluhan masyarakat, persoalan di lapangan, keterbatasan fasilitas, maupun hambatan dalam mengakses pelayanan harus menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah.
“Ketika berbicara mengenai pelayanan kesehatan, yang menjadi ukuran akhirnya adalah masyarakat. Apakah mereka mendapatkan pelayanan dengan baik, apakah aksesnya mudah, apakah prosesnya cepat, dan apakah program yang dibuat pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan mereka,” demikian pandangan Rifki.
Kritik Bukan Perlawanan, Melainkan Instrumen Perbaikan
Sebagai bagian dari generasi muda birokrasi, Rifki juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang terbuka terhadap kritik dan evaluasi.
Baginya, kritik tidak seharusnya selalu dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap pimpinan atau institusi. Kritik yang disampaikan dengan dasar data dan fakta justru dapat menjadi instrumen untuk menemukan persoalan sekaligus mencari jalan keluar.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab. Kritik hendaknya tidak berhenti pada penyampaian persoalan, tetapi juga diikuti dengan alternatif solusi.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam sebuah organisasi maupun pemerintahan merupakan hal yang wajar. Yang terpenting adalah bagaimana perbedaan tersebut dikelola secara profesional sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Persoalan sebaiknya disampaikan berdasarkan data, fakta, dan solusi. Jangan sampai kritik hanya menjadi opini atau kepentingan pribadi. Kritik harus menjadi bagian dari proses memperbaiki pelayanan dan tata kelola,” tegasnya.
Aktif di Organisasi Kemasyarakatan, Tetap Menjaga Profesionalitas ASN
Di luar tugas kedinasannya, Rifki juga aktif sebagai Sekretaris Jenderal dalam sebuah organisasi kemasyarakatan. Keterlibatan tersebut menurutnya memberikan pengalaman tambahan dalam memahami berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Interaksi dengan masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan membuat dirinya dapat melihat secara lebih dekat berbagai aspirasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat.
Pengalaman tersebut menjadi bekal untuk memahami bahwa persoalan masyarakat sering kali tidak sesederhana yang terlihat dari balik meja birokrasi.
Namun, Rifki menyadari sepenuhnya bahwa aktivitas sebagai bagian dari organisasi kemasyarakatan harus tetap ditempatkan secara proporsional dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN.
Profesionalitas dalam menjalankan tugas kedinasan tetap menjadi prioritas. Aktivitas organisasi di luar kedinasan tidak boleh mengganggu pelaksanaan pekerjaan, apalagi mencampurkan kepentingan organisasi dengan kewenangan maupun jabatan sebagai ASN.
Ia juga menegaskan pentingnya memegang teguh ketentuan peraturan perundang-undangan, etika birokrasi, serta prinsip netralitas ASN.
Dengan demikian, keterlibatan dalam organisasi kemasyarakatan bukan menjadi alasan untuk mengabaikan profesionalitas, melainkan dapat menjadi ruang pembelajaran sosial selama dijalankan sesuai koridor hukum dan ketentuan yang berlaku.
Perubahan Bisa Dimulai dari Hal-Hal Sederhana
Bagi Rifki, perubahan birokrasi tidak harus selalu menunggu seseorang menduduki jabatan tinggi. Perubahan dapat dimulai dari setiap individu yang berada di dalam sistem pemerintahan.
Mulai dari bekerja secara disiplin, memberikan pelayanan dengan ramah, menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan, terbuka terhadap evaluasi, menghindari penyalahgunaan kewenangan, hingga menggunakan sumber daya negara secara bertanggung jawab.
Hal-hal tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi apabila dilakukan secara konsisten oleh banyak ASN, akan memberikan dampak besar terhadap kualitas birokrasi.
Visinya pun sederhana namun mendasar: birokrasi harus hadir untuk memberikan solusi, bukan justru menambah persoalan masyarakat.
Prinsip tersebut menjadi penting karena masyarakat tidak hanya membutuhkan pemerintah yang mampu membuat kebijakan, tetapi juga pemerintah yang mampu hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan.
Dalam konteks pelayanan kesehatan, kehadiran pemerintah bahkan menjadi sangat penting karena menyangkut keselamatan, kualitas hidup, dan kebutuhan dasar masyarakat.
ASN Muda Adalah Penggerak Perubahan
Rifki melihat generasi muda ASN memiliki posisi strategis dalam proses pembaruan birokrasi. Mereka merupakan bagian dari generasi yang akan meneruskan roda pemerintahan sekaligus menentukan wajah birokrasi pada masa mendatang.
Karena itu, ASN muda tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis sesuai bidang pekerjaannya. Mereka juga dituntut memiliki integritas, keberanian menyampaikan gagasan, kemampuan menerima kritik, kepedulian terhadap masyarakat, serta komitmen terhadap pelayanan publik.
Menurutnya, birokrasi yang profesional tidak lahir hanya dari aturan, tetapi juga dari karakter orang-orang yang menjalankan aturan tersebut.
ASN yang bekerja dengan integritas akan memahami bahwa jabatan adalah amanah, bukan fasilitas untuk kepentingan pribadi.
Sementara pelayanan publik yang baik akan lahir ketika ASN menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam menjalankan tugas.
“Generasi muda hari ini memiliki amanah untuk ikut memperbaiki birokrasi. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita harus mampu memberikan gagasan, bekerja dengan benar, terbuka terhadap kritik, dan memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada akhirnya, semangat perubahan yang dibawa ASN muda seperti Rifki Zaenal menjadi bagian dari harapan agar birokrasi di Kabupaten Garut semakin profesional, transparan, responsif, dan mampu menjawab tantangan masyarakat.
Perubahan mungkin tidak selalu hadir dalam bentuk kebijakan besar. Terkadang, perubahan dimulai dari satu pelayanan yang diberikan dengan tulus, satu persoalan yang diselesaikan dengan benar, satu kritik yang diterima dengan lapang, dan satu keputusan yang dibuat dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Sebab, menjadi abdi negara pada hakikatnya bukan sekadar tentang memiliki jabatan, tetapi tentang seberapa besar keberadaan seorang ASN mampu menghadirkan manfaat bagi negara dan masyarakat yang dilayaninya.***Willy/Deri Acong
















