Dejurnal.com,Cianjur – Sudah tiga tahun berjalan, Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, masih menggunakan rumah warga yang disewa sebagai kantor sementara untuk menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selama periode tersebut, biaya sewa diperkirakan telah mencapai Rp45 juta. Sementara itu, pembangunan kantor desa permanen hingga kini belum mendapatkan kepastian.

Kepala Desa Neglasari, Nasihin, mengatakan bahwa kondisi tersebut menjadi persoalan yang perlu segera dicarikan solusi. Pasalnya, keberadaan kantor desa sangat penting untuk menunjang administrasi pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Di tengah kebutuhan pelayanan publik yang terus berjalan, Desa Neglasari justru belum memiliki kantor sendiri sebagai pusat administrasi dan aktivitas pemerintahan,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
Menurut Nasihin, persoalan tersebut bermula pada akhir 2022. Saat itu, pemerintah desa bersama masyarakat telah merencanakan pembangunan kantor desa dengan mengandalkan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp100 juta.
Namun, rencana tersebut terkendala setelah bangunan kantor desa mengalami kerusakan serius. Saat hujan deras, bagian tengah bangunan dilaporkan patah sehingga rencana pembangunan terpaksa dihentikan.
“Sejak saat itu, pemerintah desa harus mencari tempat alternatif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Pilihan akhirnya jatuh pada rumah warga yang disewa untuk dijadikan kantor desa sementara,” jelasnya.
Nasihin berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut usulan pembangunan kantor Desa Neglasari. Dukungan anggaran serta kepastian tahapan realisasi pembangunan dinilai penting agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
Menurutnya, tiga tahun menggunakan rumah kontrakan semestinya menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk mencari penyelesaian yang konkret. Sebab, kantor desa bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat pelayanan administrasi, koordinasi pemerintahan, serta tempat masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan dan aspirasi.
Kini, Pemerintah Desa Neglasari berharap ada langkah nyata agar pembangunan kantor desa permanen dapat segera direalisasikan.
“Yang kami tunggu bukan hanya rencana atau komunikasi, melainkan kepastian kapan Desa Neglasari dapat memiliki kantor sendiri,” pungkasnya.***Ben.s



















