Dejurnal.com, CIAMIS. Kabupaten Ciamis memperoleh bantuan 73 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian RI pada 2026.
Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung produktivitas pertanian sekaligus membantu petani menghadapi tantangan produksi, termasuk potensi kekeringan akibat fenomena El Niño.
Di tengah dukungan sarana pertanian tersebut, Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ir. Herry Dermawan, mengingatkan agar penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Ciamis berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi pupuk harus menjalankan tanggung jawabnya tanpa melakukan penyimpangan yang merugikan petani.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan evaluasi dan monitoring penyaluran pupuk bersubsidi Kabupaten Ciamis tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alsintan dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Rabu (14/10/2026).
Herry menilai, pupuk bersubsidi memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan usaha tani. Karena itu, persoalan distribusi tidak boleh dianggap sepele, terutama ketika petani telah memenuhi persyaratan tetapi mengalami kendala saat memperoleh pupuk.
Ia meminta petani yang menghadapi masalah penyaluran agar segera melapor melalui jalur koordinasi yang tersedia. Menurutnya, laporan tersebut penting untuk mengetahui sumber persoalan sekaligus memastikan penanganannya dilakukan oleh pihak yang berwenang.
“Kalau ada petani yang komplain pupuknya tidak datang, padahal sudah menyetorkan uang ke pengecer, silakan laporkan. Kalau ada masalah apa pun tentang pupuk, sebelum ke mana-mana, tolong hubungi Pak Wanto terlebih dahulu,” ujar Herry.
Data Petani Jadi Salah Satu Kendala Penyaluran
Herry menjelaskan, persoalan pupuk bersubsidi yang ditemukan di lapangan tidak selalu berkaitan dengan ketersediaan barang. Dalam sejumlah kasus, kendala justru muncul akibat persoalan administrasi dan ketidaksesuaian data penerima.
Beberapa di antaranya adalah petani yang belum terdaftar dalam sistem pendataan, perubahan lahan garapan, serta ketidaksesuaian informasi dalam dokumen kelompok tani.
Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena kelengkapan data menjadi salah satu faktor penting dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi. Jika tidak ditangani sejak awal, persoalan administrasi berpotensi menghambat petani dalam mengakses pupuk yang menjadi haknya.
Karena itu, Herry meminta ketua kelompok tani lebih aktif memeriksa data anggota dan memastikan petani yang memenuhi persyaratan telah tercatat dengan benar.
“Para ketua kelompok jangan segan-segan mencari petani yang belum terdaftar, kemudian mengajak mereka untuk didaftarkan. Dengan begitu, persoalan administrasi yang menghambat penyaluran pupuk bisa diminimalkan,” katanya.
Ia juga mendorong petani yang mengalami kendala pendataan atau kesulitan menebus pupuk agar segera berkoordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan (PPL).
Menurut Herry, komunikasi antara petani, kelompok tani, penyuluh, distributor, pengecer, dan pemerintah perlu diperkuat. Dengan koordinasi yang berjalan baik, persoalan distribusi dapat diketahui lebih cepat dan tidak terus berulang setiap musim tanam.
Harga Pupuk Turun 20 Persen
Selain persoalan distribusi, Herry mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.
Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu meringankan biaya produksi pertanian dan memberikan ruang bagi petani untuk mengelola usaha taninya secara lebih efisien.
Namun, menurutnya, dukungan terhadap petani tidak cukup hanya melalui penyediaan pupuk dengan harga terjangkau.
Peningkatan produktivitas juga harus dilakukan melalui penerapan teknik budidaya yang tepat, termasuk penggunaan pupuk sesuai kebutuhan tanaman.
Herry mengingatkan petani agar tidak menganggap penggunaan pupuk dalam jumlah besar selalu berbanding lurus dengan peningkatan hasil panen.
Pemupukan yang tidak sesuai kebutuhan justru berpotensi menimbulkan pemborosan biaya produksi.
“Pengamatan saya, bukan berarti petani kurang memberikan pupuk. Justru banyak yang memberikan pupuk secara berlebihan karena menganggap semakin banyak pupuk, tanah akan semakin subur. Itu pemahaman yang keliru,” tegasnya.
Ia mendorong petani mengikuti rekomendasi teknis pemupukan agar penggunaan pupuk lebih efektif, produktivitas tanaman terjaga, dan kondisi tanah tetap diperhatikan.
Herry juga menyoroti pentingnya menjaga kepastian harga gabah agar petani memperoleh keuntungan yang layak.
Menurutnya, upaya memperkuat swasembada pangan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama produksi pangan.
Rincian 73 Unit Alsintan untuk Ciamis
Sementara itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I), Rudi, S.E. menyampaikan apresiasi kepada Herry Dermawan atas dukungannya terhadap pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Ciamis.
Melalui aspirasi Herry Dermawan dan usulan Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis, pada 2026 daerah tersebut memperoleh bantuan 73 unit alsintan dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI.
Bantuan tersebut terdiri atas 10 unit traktor, 32 unit traktor roda dua, 30 unit pompa air dan 1 unit rice transplanter atau mesin tanam padi.
Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan pengolahan lahan, membantu pengelolaan air untuk pertanian, serta meningkatkan efisiensi proses budidaya dan penanaman padi.
Rudi menilai dukungan sarana pertanian sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan produksi pangan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi petani. Salah satunya adalah ancaman kekeringan yang dapat memengaruhi ketersediaan air bagi lahan pertanian.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Herry Dermawan atas bantuan ini. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut tidak hanya menambah ketersediaan sarana pertanian, tetapi juga benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan petani di lapangan.
Rudi menegaskan, sektor pertanian merupakan salah satu penopang ketahanan pangan sekaligus penggerak perekonomian daerah.
Karena itu, penguatan sektor pertanian perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyediaan sarana produksi, dukungan mekanisasi pertanian, hingga pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.
Rudi Tegaskan Pengawasan Pupuk Subsidi
Rudi juga menyoroti pentingnya pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi, mulai dari ketepatan data penerima, kesesuaian alokasi, kelancaran distribusi, hingga kepatuhan terhadap harga yang telah ditetapkan.
Ia meminta seluruh pihak menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing dan menindaklanjuti setiap persoalan yang ditemukan dalam proses distribusi.
Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara konsisten karena persoalan pupuk dapat berdampak langsung terhadap kegiatan usaha tani. Ketika distribusi terganggu, petani berisiko menghadapi kendala dalam memenuhi kebutuhan pemupukan sesuai jadwal budidaya.
“Pupuk merupakan hal yang sensitif. Saya berharap semua pihak tidak bermain-main dengan pupuk bersubsidi, terutama karena yang paling merasakan dampaknya adalah petani di lapangan,” tegasnya.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, penyuluh pertanian, distributor, pengecer, dan kelompok tani semakin kuat. Dengan begitu, bantuan alsintan dan program pupuk bersubsidi dapat saling mendukung dalam meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Ciamis.
Bagi pemerintah daerah, peningkatan produksi pangan tidak hanya bergantung pada ketersediaan alat dan mesin pertanian, tetapi juga pada kelancaran akses petani terhadap sarana produksi.
Pengawasan distribusi pupuk dan pemanfaatan alsintan secara optimal menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan usaha tani sekaligus mendorong kesejahteraan petani Ciamis. (Nay Sunarti)


















