• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres, Pemkab Ciamis Siapkan Perda Anti-Miras

bydejurnalcom
Selasa, 20 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres, Pemkab Ciamis Siapkan Perda Anti-Miras
ShareTweetSend

Dejurnal.com, CIAMIS. Sebanyak 5.599 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polres Ciamis, Selasa (20/10/2026).

Di saat yang sama, Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah memproses peraturan daerah (Perda) tentang penyalahgunaan minuman keras dan narkoba sebagai bagian dari upaya menekan penyakit masyarakat.

Pemusnahan barang bukti di Markas Polres Ciamis itu menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat

BacaJuga :

Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajarannya yang turun langsung memimpin operasi pemberantasan miras dan narkoba.

Menurut Bupati Herdiat, persoalan miras dan narkoba perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan berbagai gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres beserta jajarannya yang beberapa waktu lalu langsung memimpin razia miras dan narkoba di lapangan,” ujarnya.

Ia berharap, upaya penindakan tersebut dapat membuat situasi keamanan di Kabupaten Ciamis semakin baik, aman, dan kondusif.

Namun, menurutnya, pemberantasan miras dan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian.

Pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga perlu bergerak bersama untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan barang-barang tersebut.

“Kolaborasi harus dilakukan bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Polres Ciamis. Kita akan bersatu padu memerangi miras dan narkoba,” katanya.

Perda Miras dan Narkoba Sedang Diproses

Bupati Herdiat juga mengungkapkan, Pemkab Ciamis tengah memproses penyusunan Perda yang berkaitan dengan penyalahgunaan minuman keras dan narkoba.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menangani persoalan yang berdampak terhadap ketertiban dan kehidupan sosial masyarakat.

“Insyaallah, dalam waktu yang tidak terlalu lama kita keluarkan Perda tentang penyalahgunaan minuman keras dan narkoba. Saat ini sedang diproses,” ucapnya.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan dan penanganan persoalan miras serta narkoba.

Meski demikian, tahapan pembahasan hingga penetapan regulasi masih perlu dilalui sebelum aturan itu dapat diberlakukan.

Polres Ciamis Perkuat Operasi Miras Ilegal

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa 5.599 botol miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan jajarannya.

Ia menegaskan, penindakan terhadap peredaran miras ilegal merupakan bagian dari komitmen Polres Ciamis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Eko, konsumsi minuman keras berpotensi memicu berbagai persoalan, seperti perkelahian, aksi premanisme, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kekerasan lainnya. Karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal perlu terus dilakukan.

Pemusnahan ribuan botol tersebut juga diharapkan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran miras ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk konsumsi minuman keras.

Eko menambahkan, keberhasilan menjaga keamanan wilayah membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi mengenai peredaran miras ilegal dinilai penting untuk membantu kepolisian melakukan penindakan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal maupun penyakit masyarakat lainnya,” tuturnya.

Pemusnahan 5.599 botol miras dan rencana penyusunan Perda menjadi dua langkah yang ditempuh melalui jalur berbeda.

Kepolisian menjalankan penindakan di lapangan, sedangkan pemerintah daerah menyiapkan penguatan regulasi.

Ke depan, efektivitas upaya pemberantasan miras dan narkoba di Ciamis akan bergantung pada konsistensi penegakan hukum, kejelasan aturan, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wabup Garut Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu

Related Posts

Wabup Garut Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu
deNews

Wabup Garut Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu

Selasa, 20 Oktober 2026
Sinergi Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Bandung Barat dan BPN Teken 9 Program Bersama KPK
deNews

Sinergi Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Bandung Barat dan BPN Teken 9 Program Bersama KPK

Selasa, 20 Oktober 2026
Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea
deNews

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea

Senin, 19 Oktober 2026
Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR
deNews

Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR

Senin, 19 Oktober 2026
Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober
deNews

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Senin, 19 Oktober 2026
Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita
deNews

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Senin, 19 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cimaragas, Perangkat Desa Mulai Dimintai Keterangan APH?

Kamis, 6 Februari 2020

Hari ini Positif Corona Bertambah 9 Orang Sembuh 10 Orang

Jumat, 1 Mei 2020

Warga Sayang Cianjur Geger Ditemukan Sosok Mayat Sudah Bau Busuk

Kamis, 14 Mei 2020

Sengkarut Politik Desa Sindangraja Berbuntut Kantor Desa Digembok, Pelayanan Umum Terganggu?

Selasa, 4 Mei 2021

Kadinkes Purwakarta Resmikan Klinik Utama Shanaya

Jumat, 17 Maret 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste