Dejurnal.com, Garut – Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu atau sumber penghasil sampah. Hal ini disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (19/10/2026).
Dalam amanatnya, Putri mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk mensyukuri kondisi lingkungan yang bersih dan nyaman. Ia juga menyampaikan empati serta doa bagi masyarakat di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan daerah lainnya yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selain menyoroti persoalan karhutla, Putri turut membahas penumpukan sampah di Kabupaten Garut akibat kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing beberapa waktu lalu. Ia mengapresiasi seluruh pihak, termasuk perangkat daerah lintas sektor, yang telah bekerja keras memulihkan kondisi TPA tersebut.
Menurutnya, kembali beroperasinya TPA Pasir Bajing bukan berarti persoalan sampah telah selesai. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
“Perlu saya ingatkan sekali lagi bahwa dibukanya kembali TPA Pasir Bajing itu bukanlah hasil akhir, tapi ini justru adalah momentum untuk kita punya titik balik dalam memperbaiki sistem persampahan, terutama di Kabupaten Garut,” ujar Putri.
Untuk merumuskan langkah penanganan sampah setelah TPA kembali dibuka, Pemkab Garut telah melibatkan para ahli, aktivis lingkungan, dan kelompok muda melalui kolaborasi serta lokakarya lingkungan.
Dari hasil diskusi tersebut, muncul kesimpulan bahwa penanganan sampah harus dimulai dari hulu, yakni dari tempat sampah pertama kali dihasilkan, seperti rumah tangga, perkantoran, sekolah, instansi, hingga perusahaan.
“Di hulu itu artinya apa? Artinya di kepala. Kepalanya siapa? Bisa rumah, rumah tangga, bisa kantor, bisa sekolah, instansi, perusahaan. Artinya, tempat sampah itu pertama kali diproduksi,” jelasnya.
Putri juga mengingatkan bahwa penumpukan sampah tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap kebersihan dan keindahan tata kota. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menurunkan daya tarik wisata Kabupaten Garut.
Ia meminta ASN dan masyarakat menjadikan pengalaman penumpukan sampah selama beberapa hari terakhir sebagai pelajaran penting agar pengelolaan sampah tidak sepenuhnya bergantung pada TPA.

“Jadi rekan-rekan, saya mohon ya, kemarin kan kita sudah cukup merasakan dampaknya lima harian, enam harian. Sampah numpuk itu sangat tidak nyaman, sangat risih. Bagi tata kota juga jelek, nanti bisa mengurangi tingkat kunjungan. Saya tidak bisa membayangkan akan terjadi ketika TPA Pasir Bajing betul-betul sudah tidak dapat difungsikan, mau dikemanakan lagi sampahnya,” ungkapnya.
Ke depan, Pemkab Garut akan memperkuat regulasi terkait pengelolaan sampah dengan menekankan pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan masyarakat. Putri menegaskan bahwa setiap individu harus berperan aktif dalam mengelola sampah yang dihasilkan, mulai dari sumbernya.
“Jadi nanti ketika ada waktunya regulasi terkait persampahan menguat, harus dikembalikan lagi bahwa sampah itu bagian besarnya adalah tanggung jawab individu masing-masing,” tandasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Garut berharap kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah semakin meningkat sehingga persoalan penumpukan sampah dapat dicegah dan lingkungan tetap bersih serta nyaman.***Deri Acong
















