• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polda Jabar Tangkap Dokter di Bandung atas Dugaan Pencabulan Anak Kandung Berusia 3,5 Tahun

bydejurnalcom
Kamis, 22 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
Polda Jabar Tangkap Dokter di Bandung atas Dugaan Pencabulan Anak Kandung Berusia 3,5 Tahun

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap seorang pria berinisial IS (37), yang berprofesi sebagai dokter di Kota Bandung, atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3,5 tahun, berinisial CA. Tersangka ditangkap pada Rabu (21/10/2026) dini hari di sebuah apartemen di wilayah Bekasi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka diamankan bersama korban di Apartemen Grandika, Bekasi, Tower C, sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah itu, tersangka dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku ditangkap pada Rabu pukul 01.00 WIB di Apartemen Grandika Bekasi Tower C. Selanjutnya, tim membawa tersangka ke Mapolda Jabar dan tiba sekitar pukul 04.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Hendra dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

BacaJuga :

Sampaikan Tausiah tentang Jejak-jejak Kehidupan di Masjid Al-Haq Margahayu

Pendopo Ciamis Jadi Titik Akhir Kirab Resolusi Jihad NU Hari Santri 2026

Polsek Jatiluhur Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir Pabrik, Terduga Pelaku Diamankan

Kasus ini terungkap setelah ibu korban, MS, mencurigai adanya perubahan perilaku pada anaknya pada November 2025. Kecurigaan tersebut muncul ketika korban memperagakan gerakan yang dinilai tidak wajar. Saat ditanya, korban mengaku mendapat perlakuan tersebut dari ayahnya di rumah orang tua tersangka, yang berlokasi di Jalan Sukawarna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Peristiwa yang diungkapkan korban itu diduga terjadi sekitar Juli 2025.

Kecurigaan MS kemudian ditindaklanjuti dengan membawa korban menjalani pemeriksaan medis pada awal 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di Pratama Elshadai Lab pada 24 Januari 2026, korban dinyatakan positif gonorrhoeae.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan di RSIA Parahyangan pada 10 Februari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, dokter menemukan tanda-tanda peradangan serta robekan pada selaput dara korban.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung penanganan perkara. Barang bukti tersebut meliputi hasil pemeriksaan laboratorium dari Pratama Elshadai Lab dan Prodia, resume medis forensik dari RSIA Parahyangan, serta laporan pemeriksaan psikologis korban dari UPTD PPA Jawa Barat.

Sementara itu, untuk mendukung pemeriksaan medis dan pemulihan kondisi korban, polisi telah membawa CA ke RS Sartika Asih guna menjalani Visum et Repertum dengan pendampingan tim psikolog. Korban juga ditempatkan di rumah aman (safe house) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menjamin keamanan serta mendukung pemulihan trauma yang dialaminya.

Atas dugaan perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 415 huruf b dan/atau Pasal 473 ayat (2) huruf b ayat (9) KUHP. Proses hukum terhadap tersangka masih berlanjut sesuai dengan penanganan perkara oleh kepolisian.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kejati Jabar Tahan Eks Ketua DPRD Indramayu dalam Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rp18,79 Miliar

Next Post

BRI Peduli Hadirkan Akses Jalan Lebih Layak, Empat Wilayah Garut Rasakan Manfaat Pembangunan Infrastruktur

Related Posts

Mars Banser Menggema, Bupati Herdiat Larut dalam Tari Jumreka Reka
deNews

Mars Banser Menggema, Bupati Herdiat Larut dalam Tari Jumreka Reka

Kamis, 22 Oktober 2026
Polres Purwakarta Sosialisasikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Dialog dan Perlindungan Pekerja
deEdukasi

Polres Purwakarta Sosialisasikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Dialog dan Perlindungan Pekerja

Kamis, 22 Oktober 2026
Kirab Resolusi Jihad NU Ciamis, Kenang Perjuangan Ulama dan Santri
deNews

Kirab Resolusi Jihad NU Ciamis, Kenang Perjuangan Ulama dan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026
Sampaikan Tausiah tentang Jejak-jejak Kehidupan di Masjid Al-Haq Margahayu
deNews

Sampaikan Tausiah tentang Jejak-jejak Kehidupan di Masjid Al-Haq Margahayu

Kamis, 22 Oktober 2026
Pendopo Ciamis Jadi Titik Akhir Kirab Resolusi Jihad NU Hari Santri 2026
deNews

Pendopo Ciamis Jadi Titik Akhir Kirab Resolusi Jihad NU Hari Santri 2026

Kamis, 22 Oktober 2026
Polsek Jatiluhur Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir Pabrik, Terduga Pelaku Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Jatiluhur Ungkap Dugaan Curanmor di Area Parkir Pabrik, Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi.

540 PPPK Tenaga Guru Ikuti Giat Orientasi, Sekda Cakra Amiyana: Meningkatkan Disiplin dan Motivasi

Rabu, 3 April 2024

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

Senin, 18 Mei 2020
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirnagalih.

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025

Seorang Warga Parigimulya Tewas Di Rel Kereta Api Dengan Kepala Nyaris Putus Dari Badan

Jumat, 16 Oktober 2020

Pantai Palabuhan Ratu Tak Ramah, Warung Sekitar Pesisir Panik

Senin, 25 Mei 2020

Masyarakat Desa Cimaragas Sepakat Buka Gembok Kantor Desa

Kamis, 5 September 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste