Dejurnal.com,Purwakarta – Rabu, 04 November 2026, Komitmen meningkatkan kualitas pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui proses pembelajaran, tetapi juga melalui penyediaan sarana dan prasarana sekolah yang layak, aman, serta representatif. Hal tersebut menjadi bagian dari tujuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
SDN 5 Kembang Kuning, Kabupaten Purwakarta, menjadi salah satu satuan pendidikan penerima program revitalisasi tersebut. Pelaksanaan program ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas fasilitas sekolah sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Penny Dwiana Sofarilla, S.Pd., pelaksanaan revitalisasi di SDN 5 Kembang Kuning disampaikan berlangsung lancar dan mengacu pada ketentuan serta regulasi yang berlaku.
Dalam pengelolaan program yang menggunakan anggaran negara, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan prinsip mendasar yang harus dijalankan. Setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban anggaran, harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas hasil pembangunan.
Mekanisme swakelola dengan melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan revitalisasi. Pembagian tugas dan tanggung jawab setiap unsur harus berjalan sesuai ketentuan agar pekerjaan dapat terlaksana secara terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi SDN 5 Kembang Kuning, revitalisasi ini bukan sekadar pembaruan infrastruktur sekolah. Lebih dari itu, program tersebut merupakan investasi pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan dan menciptakan fasilitas pembelajaran yang lebih memadai bagi generasi penerus.
Ibu Penny Dwiana Sofarilla, S.Pd. sebagai kepala sekolah memiliki tanggung jawab dalam mendukung keberlangsungan program serta memastikan hasil pembangunan dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pendidikan.
Aspek kualitas pekerjaan, keselamatan selama pelaksanaan pembangunan, serta pemeliharaan fasilitas menjadi perhatian yang tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan program revitalisasi.
Dengan pelaksanaan yang mengacu pada regulasi dan mengedepankan tanggung jawab, revitalisasi SDN 5 Kembang Kuning diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh warga sekolah.
Pada akhirnya, keberhasilan revitalisasi tidak hanya dinilai dari berdirinya bangunan atau selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga dari kualitas hasil pembangunan, tertibnya pengelolaan anggaran, serta manfaat nyata yang dirasakan oleh peserta didik.
Program ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama bahwa fasilitas pendidikan merupakan aset negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab demi masa depan generasi bangsa.***Vera



















