Dejurnal.com, Garut – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (4/11/2026).
Workshop yang mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa” ini diikuti para camat, kepala desa, serta perangkat desa dari seluruh wilayah Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan desa mengenai pengelolaan keuangan negara, pengawasan penggunaan anggaran, optimalisasi aset desa, serta pengembangan potensi ekonomi lokal agar pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat juga memberikan penghargaan kepada sejumlah desa terbaik di Kabupaten Garut dalam tiga kategori, yakni Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terbaik, Pengelolaan Aset Desa Terbaik, dan Pengelolaan Keuangan Desa Terbaik.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap desa-desa yang dinilai menunjukkan kinerja positif dalam administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan, pemanfaatan aset, serta pengembangan usaha ekonomi desa.
Selain menjadi bentuk penghargaan, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong desa-desa lainnya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan menjadikan pengelolaan anggaran sebagai instrumen nyata bagi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
Bupati: Dana Desa Harus Dikelola dengan Benar dan Bertanggung Jawab
Saat membuka kegiatan, Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa bukan sekadar persoalan administrasi dan penyerapan anggaran. Lebih dari itu, pengelolaan keuangan harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian desa.

Menurutnya, aparatur desa harus memiliki pemahaman yang memadai mengenai tata kelola keuangan, pemanfaatan peluang ekonomi masyarakat, serta pengembangan dan pengamanan aset desa.
Bupati juga menyoroti besaran alokasi anggaran desa Kabupaten Garut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) pada tahun 2026 yang mencapai Rp154.855.608.000
Meski terdapat penyesuaian anggaran, ia meminta seluruh pemerintah desa agar tetap mengoptimalkan dana yang tersedia dengan menyusun program berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
“Manfaatkan sebaik-baiknya. Desa adalah institusi yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Oleh karena itu, desa memiliki kewajiban dan hak dalam mengelola keuangan negara, ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tegasnya.
Bupati mengingatkan bahwa Kabupaten Garut memiliki 421 desa dengan karakteristik, persoalan, kebutuhan, dan potensi yang berbeda-beda. Kondisi tersebut menuntut setiap kepala desa agar mampu memahami persoalan wilayahnya sekaligus menentukan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Ia mengaku optimistis bahwa seluruh kepala desa memiliki niat baik untuk memajukan daerahnya masing-masing. Namun, niat baik saja tidak cukup apabila tidak dibarengi pemahaman terhadap regulasi dan prinsip pengelolaan keuangan yang benar.
Menurutnya, kesalahan dalam menggunakan anggaran negara dapat menimbulkan konsekuensi serius, tidak hanya bagi kepala desa, tetapi juga bagi perangkat pemerintahan dan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat pembangunan.
“Saya sangat yakin Bapak dan Ibu punya iktikad yang baik, tapi kalau salah penggunaannya, maka akan menjadi bencana bagi semuanya. Sehingga saya selalu titip pesan, tolong kalau tidak tahu bertanya, kalau tidak bisa belajar,” imbaunya.
Bupati juga memastikan bahwa Pemkab Garut siap memberikan pendampingan kepada pemerintah desa agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan Kabupaten Garut tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan pembangunan di tingkat desa. Sebab, desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan sekaligus bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
BPKP Dorong Peningkatan Kapasitas dan Akuntabilitas Aparatur Desa.

Sementara itu, Ketua Pelaksana sekaligus Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) I BPKP, Meidijanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Garut yang telah mendukung serta memfasilitasi penyelenggaraan workshop tersebut.
Ia menjelaskan, kegiatan ini diinisiasi berdasarkan surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.
Menurut Meidijanto, workshop ini tidak hanya menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga sarana untuk menggali informasi, mengidentifikasi berbagai persoalan dalam pengelolaan keuangan desa, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa.
Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting mengingat besarnya tanggung jawab pemerintah desa dalam mengelola anggaran negara. Dengan pemahaman yang baik, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Besar harapan kami kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dengan semangat yang sama dari Bapak dan Ibu sekalian, dana desa dapat dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” papar Meidijanto.
Ia berharap sinergi antara BPKP, pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa dapat terus diperkuat sehingga pengawasan tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan setelah anggaran digunakan, tetapi juga menjadi upaya pencegahan terhadap potensi kesalahan dan penyimpangan sejak tahap perencanaan.
Diskusi Panel Bahas Strategi Pengelolaan Keuangan Desa
Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, S.STP., M.Si., M.Ak.
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas berbagai materi strategis yang berkaitan dengan pengawasan, pengelolaan keuangan, penatausahaan, pertanggungjawaban anggaran, serta optimalisasi pembangunan desa.
Melalui forum ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai berbagai ketentuan dan mekanisme pengelolaan keuangan desa, termasuk pentingnya tertib administrasi, transparansi informasi, serta pengawasan internal.
Tantangan 421 Desa: Bukan Hanya Menghabiskan Anggaran, tetapi Membuktikan Manfaatnya
Penyelenggaraan workshop ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan desa tidak semestinya hanya diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap atau seberapa lengkap dokumen administrasi yang disusun.
Hal yang jauh lebih penting adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperbaiki infrastruktur, memperkuat pelayanan publik, mengembangkan ekonomi desa, serta menciptakan lapangan pekerjaan.
Dengan jumlah 421 desa, Kabupaten Garut memiliki potensi pembangunan yang sangat besar. Namun, potensi tersebut harus diimbangi dengan kemampuan aparatur desa dalam mengelola anggaran secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.
Karena itu, pengawasan BPKP dan pendampingan Pemkab Garut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan workshop semata. Perlu ada tindak lanjut berupa pembinaan berkelanjutan, evaluasi nyata, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan di setiap desa.
Pada akhirnya, dana desa merupakan uang negara yang bersumber dari keuangan publik dan harus kembali memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
Tata kelola yang baik bukan hanya tentang menghindari kesalahan administrasi, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan perubahan dan kemajuan bagi desa serta masyarakatnya.***Willy Esha




















