Dejurnal.com,Purwakarta – Pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Sindangsari–Liunggunung, Kabupaten Purwakarta, menjadi perhatian setelah ditemukan sebagian kecil permukaan jalan mengalami penurunan atau sedikit amblas. Menanggapi kondisi tersebut, pihak pelaksana proyek memberikan klarifikasi dan memastikan bagian jalan yang mengalami penurunan Langsung diperbaiki,kamis 05/11/26
Proyek tersebut merupakan kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp3.195.039.130, bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Raehan Perkasa, berdasarkan SPK Nomor 05/SP-PJJ/PPK.KPA-DPUTR/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Sementara itu, pengawasan pekerjaan tercantum dilaksanakan oleh CV. Sinergiasa Karya Utama.
Menanggapi adanya bagian jalan yang mengalami sedikit penurunan,Heri, selaku pelaksana proyek menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan. Dengan demikian, apabila ditemukan kekurangan atau kerusakan pada hasil pekerjaan, pihak pelaksana masih memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembenahan.
Heri menegaskan bahwa bagian jalan yang mengalami penurunan sedang diperbaiki kembali, termasuk dengan melakukan pengecoran ulang pada titik yang dinilai membutuhkan penanganan.
“Masih tahap pemeliharaan. Itu masih tanggung jawab saya dan Langsung diperbaiki, ” demikian penegasan Pak Heri dalam keterangannya.
Ia juga menjelaskan bahwa apabila terdapat kendala atau perubahan konstruksi jalan yang membutuhkan penanganan, pihaknya akan melakukan pembenahan sesuai kondisi di lapangan.
Klarifikasi tersebut menjadi bentuk tanggapan pelaksana terhadap perhatian masyarakat mengenai kondisi fisik pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah.
Meski demikian, kualitas hasil rekonstruksi jalan tetap menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan, terutama menyangkut kekuatan konstruksi, kepadatan material, kualitas pengecoran, serta ketahanan permukaan jalan dalam jangka panjang.
Masyarakat tentunya berharap perbaikan dilakukan secara optimal agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna jalan.
Tanggung Jawab Pemeliharaan Jadi Perhatian
Masa pemeliharaan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Karena itu, komitmen pelaksana untuk memperbaiki bagian yang mengalami kerusakan atau penurunan perlu diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.
Dengan adanya klarifikasi dari Heri selaku pelaksana, diharapkan penanganan terhadap titik jalan yang sedikit amblas dapat segera dilakukan sehingga kualitas pekerjaan rekonstruksi Jalan Sindangsari–Liunggunung tetap terjaga.
Transparansi pelaksanaan proyek serta tanggung jawab terhadap mutu pekerjaan menjadi harapan masyarakat agar penggunaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2026 benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.***Vera

















