Dejurnal.com, Garut – Desa Salakuray, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, berhasil meraih Juara I Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026. Prestasi tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Penghargaan diserahkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam acara yang berlangsung di Gedung Pendopo Garut, Rabu (4/11/2026).
Kepala Desa (Kades) Salakuray, Ahmad Zaeni, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BPKP serta seluruh perangkat desa yang telah bekerja sama hingga meraih prestasi tersebut.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan ini. Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat Desa Salakuray dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ungkap Ahmad Zaeni.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kedisiplinan dan komitmen seluruh jajaran pemerintah desa dalam mengelola keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai penghargaan ini membuat kita berpuas diri. Justru ini menjadi motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Ahmad Zaeni juga menekankan bahwa setiap anggaran desa merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara cermat, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Keberhasilan pengelolaan keuangan tidak hanya diukur dari tertibnya administrasi, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Prestasi Harus Diiringi Kepercayaan Masyarakat
Prestasi Desa Salakuray menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak hanya dilihat dari infrastruktur, tetapi juga dari kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, dan tanggung jawab aparatur.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk mempertahankan kinerja sekaligus mendorong inovasi dalam pembangunan dan pelayanan publik.
Bagi Ahmad Zaeni dan seluruh perangkat desa, menjaga kepercayaan masyarakat melalui pemerintahan yang terbuka, profesional, dan bertanggung jawab menjadi hal yang lebih penting daripada sekadar meraih penghargaan.
Sebab, keberhasilan pemerintah desa pada akhirnya diukur dari manfaat dan perubahan positif yang dirasakan masyarakat.***Deri Acong


















