• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Modal Hanya Rp2,5 Juta, Pedagang Lansia di Jalan Otista Garut Terancam Gulung Gerobak, Kasbon Pekerja Proyek Hotel Suminar Hampir Rp1,1 Juta Belum Dibayar

bydejurnalcom
Kamis, 5 November 2026
Reading Time: 4 mins read
Modal Hanya Rp2,5 Juta, Pedagang Lansia di Jalan Otista Garut Terancam Gulung Gerobak, Kasbon Pekerja Proyek Hotel Suminar Hampir Rp1,1 Juta Belum Dibayar

Abah Ridwan Pedagang di Jalan Otista Garut.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Di tengah geliat pembangunan di Kabupaten Garut, terselip kisah memilukan seorang pedagang kecil yang kini harus berjuang mempertahankan keberlangsungan hidupnya. Abah Ridwan (65), pedagang gerobak yang sehari-hari mencari nafkah di kawasan Jalan Otista, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, mengaku mengalami kesulitan ekonomi setelah uang dagangannya hampir Rp1,1 juta belum dibayarkan oleh sejumlah pekerja yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Hotel Suminar.

Persoalan yang bagi sebagian orang mungkin terlihat sederhana ini justru menjadi pukulan berat bagi pedagang kecil. Dengan modal usaha yang hanya sekitar Rp2,5 juta, uang hampir Rp 1,1 juta yang masih tertahan dalam bentuk kasbon merupakan bagian sangat besar dari keseluruhan modal usahanya.

Di usianya yang telah menginjak 65 tahun, Abah Ridwan hanya berharap bisa terus berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun, harapan tersebut kini dibayangi kekhawatiran lantaran modal yang seharusnya diputar kembali untuk membeli barang dagangan justru belum kembali ke tangannya.

BacaJuga :

SMKS Bakti Kusumah Garut Terapkan Absensi Digital, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa

Disdukcapil Ciamis Kawal Penguatan Pelayanan Publik Sindangrasa di Ajang Nasional

Pilkades Serentak 2026, Ciamis Teguhkan Komitmen Lewat Deklarasi Damai

Kasbon Hampir Rp1,1 Juta, Modal Dagangan Terhenti

Berdasarkan penuturan Abah Ridwan, sejumlah pekerja yang diduga terlibat dalam pekerjaan proyek pembangunan Hotel Suminar membeli barang dagangan di gerobaknya dengan sistem kasbon atau pembayaran tertunda.

Pada awalnya, transaksi tersebut berjalan dengan kepercayaan. Sebagai pedagang kecil, Abah Ridwan memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk mengambil barang terlebih dahulu dan membayarnya kemudian.

Namun, persoalan muncul ketika nilai kasbon terus menumpuk hingga hampir mencapai Rp 1,1 juta. Jumlah tersebut menjadi beban berat karena modal keseluruhan usaha Abah Ridwan hanya sekitar Rp2,5 juta.

Artinya, sebagian besar modal yang dimilikinya kini tidak bisa digunakan untuk membeli kembali barang dagangan.

Kondisi tersebut membuat perputaran usaha menjadi terganggu. Padahal, bagi pedagang gerobak, kelangsungan usaha sangat bergantung pada ketersediaan uang tunai untuk membeli barang, menyediakan stok, dan kembali berjualan setiap hari.

Hampir Dua Bulan Menunggu, Janji Pembayaran Belum Terwujud

Dengan kondisi yang semakin sulit, Abah Ridwan mengaku telah berupaya meminta kejelasan kepada pihak yang dianggap memiliki tanggung jawab terhadap pembayaran kasbon tersebut.

Ia menyebut pihak pemborong cirebon dan pihak-pihak lainnya yang dikaitkan dengan pekerjaan proyek tersebut telah beberapa kali memberikan janji bahwa pembayaran akan diselesaikan.

Namun, menurut pengakuannya, hingga hampir dua bulan berlalu, uang tersebut belum juga diterima.

Komunikasi yang dilakukan Abah Ridwan sejauh ini disebut lebih banyak melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Akan tetapi, komunikasi tersebut belum memberikan kepastian kapan kewajiban pembayaran akan benar-benar direalisasikan.

Dengan nada kecewa, Abah Ridwan mengungkapkan harapannya agar persoalan ini segera diselesaikan.

“Sudah hampir dua bulan hanya dijanjikan akan dibayar, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian. Saya hanya bisa menghubungi melalui WhatsApp dan telepon. Saya berharap uang dagangan saya segera dibayarkan,” tuturnya saat di temui dejurnal.com, kamis(5/11/2026).

Di balik pernyataan sederhana tersebut, tersimpan kegelisahan seorang lansia yang harus memikirkan bagaimana mempertahankan usaha kecilnya agar tidak berhenti beroperasi.

Jangan Anggap Remeh Kerugian Pedagang Kecil

Persoalan ini patut menjadi perhatian serius. Sebab, ukuran kerugian tidak semata-mata dilihat dari nominal uang yang belum dibayarkan, tetapi juga dari dampaknya terhadap kemampuan ekonomi orang yang bersangkutan.

Bagi perusahaan atau pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi, uang hampir Rp1.1 juta mungkin bukan angka yang besar. Namun, bagi pedagang dengan modal Rp2,5 juta, nilai tersebut merupakan bagian yang sangat menentukan keberlangsungan usahanya.

Ketika uang hasil penjualan tidak kembali sesuai kesepakatan, pedagang kehilangan kesempatan untuk mengembangkan dan mempertahankan usahanya.

Lebih memprihatinkan lagi, Abah Ridwan bukanlah pelaku usaha bermodal besar yang memiliki cadangan keuangan untuk menutup kerugian sementara. Ia hanya mengandalkan hasil jualan harian untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Di sinilah persoalan etika dan tanggung jawab dalam hubungan ekonomi perlu dipertanyakan. Kepercayaan yang diberikan pedagang kecil semestinya dihargai dengan komitmen pembayaran yang jelas.

Jangan sampai keramahan dan kepercayaan seorang pedagang kecil justru menjadi beban yang harus ditanggung sendiri ketika kewajiban pembayaran tidak kunjung diselesaikan.

Pembangunan Hotel Jangan Mengabaikan Hak Masyarakat Kecil

Pembangunan hotel tentu diharapkan membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan aktivitas usaha masyarakat di sekitarnya.

Namun, pembangunan juga semestinya berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan penghormatan terhadap masyarakat kecil yang berada di sekitar lokasi proyek.

Jangan sampai pembangunan sebuah bangunan megah justru menyisakan persoalan bagi pedagang kecil yang hanya berusaha mencari nafkah secara sederhana.

Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan proyek, termasuk pihak yang memiliki kewenangan mengatur para pekerja, perlu menunjukkan sikap profesional dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan transaksi dengan masyarakat.

Meski demikian, perlu ada kejelasan mengenai siapa pihak yang melakukan kasbon, siapa yang menyepakati pembayaran, serta siapa yang bertanggung jawab melunasi kewajiban tersebut. Pihak pemborong Cirebon maupun pihak pelaksana proyek Hotel Suminar juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi agar persoalan ini dapat dilihat secara berimbang.

Publik Menunggu Itikad Baik dan Kepastian Pembayaran

Kasus yang dialami Abah Ridwan menjadi pengingat bahwa persoalan ekonomi masyarakat kecil tidak boleh dipandang sebelah mata.

Sudah semestinya pihak yang memiliki kewajiban pembayaran tidak membiarkan persoalan berlarut-larut, terlebih ketika mengetahui bahwa uang tersebut merupakan modal utama pedagang untuk melanjutkan usahanya.

Abah Ridwan tidak meminta keuntungan berlebihan. Ia hanya menginginkan uang hasil dagangannya yang telah dikasbon segera dibayarkan sesuai kesepakatan.

Kini, harapannya hanya satu uang hampir Rp1.1 juta tersebut segera kembali agar ia bisa membeli barang dagangan dan melanjutkan aktivitas berjualan seperti biasa.

Persoalannya bukan sekadar angka Rp1,1 juta, melainkan tentang tanggung jawab, kepercayaan, dan kepedulian terhadap sesama.

Sebab, di balik gerobak sederhana di Jalan Otista, ada seorang lansia berusia 65 tahun yang masih berjuang mencari nafkah. Ada modal kecil yang dikumpulkan dengan susah payah, ada kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, dan ada harapan agar usahanya tidak berhenti hanya karena uang dagangan yang belum dibayar.

Jangan sampai gerobak kecil milik seorang lansia harus berhenti berjualan, sementara kewajiban pembayaran yang menjadi haknya terus tertunda tanpa kepastian.***Willy Esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengajian Rutin Malam Jumat Masjid Al-Haq Margahayu, Ustad HM. Nurudin Bahas Keutamaan Salat Berjamaah dan Imamah

Next Post

Operasi Patuh Lodaya 2026, Satlantas Polres Garut Beri Bunga dan Reward kepada Pengendara Tertib

Related Posts

Cegah Narkoba dan Perundungan Sejak Dini, Polres Purwakarta Edukasi Pelajar dan Orang Tua di SMPN 2 Maniis
deEdukasi

Cegah Narkoba dan Perundungan Sejak Dini, Polres Purwakarta Edukasi Pelajar dan Orang Tua di SMPN 2 Maniis

Kamis, 5 November 2026
Operasi Patuh Lodaya 2026, Satlantas Polres Garut Beri Bunga dan Reward kepada Pengendara Tertib
deNews

Operasi Patuh Lodaya 2026, Satlantas Polres Garut Beri Bunga dan Reward kepada Pengendara Tertib

Kamis, 5 November 2026
Pengajian Rutin Malam Jumat Masjid Al-Haq Margahayu, Ustad HM. Nurudin Bahas Keutamaan Salat Berjamaah dan Imamah
deNews

Pengajian Rutin Malam Jumat Masjid Al-Haq Margahayu, Ustad HM. Nurudin Bahas Keutamaan Salat Berjamaah dan Imamah

Kamis, 5 November 2026
SMKS Bakti Kusumah Garut Terapkan Absensi Digital, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa
deNews

SMKS Bakti Kusumah Garut Terapkan Absensi Digital, Orang Tua Bisa Pantau Kehadiran Siswa

Kamis, 5 November 2026
Disdukcapil Ciamis Kawal Penguatan Pelayanan Publik Sindangrasa di Ajang Nasional
deNews

Disdukcapil Ciamis Kawal Penguatan Pelayanan Publik Sindangrasa di Ajang Nasional

Kamis, 5 November 2026
Pilkades Serentak 2026, Ciamis Teguhkan Komitmen Lewat Deklarasi Damai
deNews

Pilkades Serentak 2026, Ciamis Teguhkan Komitmen Lewat Deklarasi Damai

Kamis, 5 November 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Hasil Rapid Tes Diyatakan Reaktif Namun Ternyata Negatif, Satu Dari Tujuh Orang Merasa Dirugikan

Rabu, 13 Mei 2020

Antisipasi Pekerja Migran Indonesia Unprosedural, Pemkab Garut Bersama BP2MI Sosialisasikan Gentra Karya

Senin, 27 Februari 2023
Tangkapan layar para petugas BPBD Ciamis dan relawan sedang mengevakuasi siswa korban mati tenggelam di Sungai Cileueur.

Siswa MTs di Ciamis Mati Tenggelam Berjumlah 11 Orang, Ini Daftar Korban

Sabtu, 16 Oktober 2021

6 Tim Cabang Syahril Qur’an Bersaing di Final MTQH XXXIX, Tim Putra dan Putri dari Kabupaten Bandung Diantaranya

Jumat, 20 Juni 2025

Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025

Muncul Gambar Tokoh Nasional Dalam Aksi Demo Kabupaten Cianjur Tolak UU Cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste