• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Salah Satu Kabid Kesbangpol Makasar Takut Tes Urine

bydejurnalcom
Kamis, 15 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Makassar – Sejak dini, pemerintah wajib berpartisipasi aktif memberantas penyalahgunaan narkoba. Beban pencegahan narkoba tidak mampu diemban oleh BNN semata, tetapi setiap elemen bangsa dan masyarakat harus kompak memerangi narkoba. Sebab narkoba dibawa masuk ke Indonesia dari segala arah, laut, darat, dan udara. Para cukong narkoba melakukan bermacam upaya untuk merusak Indonesia lewat narkoba.

Pencegahan narkoba bukan lagi pada level masif, tetapi harus meningkat pada level agresif. Sebab peredaran dan penyalahgunaan narkoba kian memprihatinkan. Presiden Jokowi telah menyatakan “Indonesia Darurat Narkoba”. Hal itu membuat presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika 2018-2019.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Tentunya dalam misi meminimalirkan penyalahgunaan Narkotika di indonesia, tidak hanya fokus dalam bentuk penyuluhan, tetapi juga fokus memerangi para oknum oknum pemerintah yang telah menjadi bagian dari para mafia bandar narkoba.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol kota Makassar, H. Jamain gencar melaksanakan upaya upaya dalam meminimalirkan tingkat penyalahgunaan Narkotika di kota Makassar.

Kegiatan kemanusiaan yang di laksanakan Kesbangpol Kota Makassar tidak hanya sampai di tingkat penyuluhan tapi akan juga di tindak lanjuti dengan agenda tes urine terhadap masyarakat kota Makassar.

Terbukti saat kepala Kesbangpol kota Makassar H. Jamain melaksanakan pertemuan bersama salah satu pimpinan lembaga bergerak di bidang pencegahan penyalahgunaan Narkotika yang berlangsung di Balaikota Makassar, Rabu, 14 Agustus 2019.

Saat pertemuan sedang berlangsung, Kepala Kesbangpol Kota Makassar mengintruksikan pimpinan lembaga tersebut untuk membangun komunikasi dan kordinasi kepada Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Makassar, Ahmadi Junaid,

“Dalam menyukseskan misi pemerintah pusat meminimalirkan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang tertuang dalam inpres no.6 tahun 2018, tentu dibutuhkan kerjasama kepada seluruh stecholder” ucap kepala Kesbangpol Kota Makassar, H. Jamain.

Sebelumnya di sampaikan juga oleh Staf Ahli Bidang III Kemasyarakatan dan SDM Wali Kota Makassar Takdir Alim Bahri, saat agenda penyuluhan bahaya narkoba yang di laksanakan di Hotel Whiz Prime, Senin, 29 Juli 2019 oleh Kesbangpol kota Makassar untuk melibatkan seluruh elemen lapisan masyarakat memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba di kota Makassar.

Pada saat pimpinan lembaga anti narkoba mencoba membangun kordinasi sesuai dengan arahan dan intruksi kepala Kesbangpol kota Makassar H. Jamain, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kota Makassar, Ahmadi Junaidi terkait agenda tes urine yang di canangkan pada bulan september dan oktober 2019 oleh Kesbangpol Kota Makassar ternyata memberikan respon yang tidak sesuai di harapkan saat diskusi sedang berlangsung.

Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kota Makassar, Ahmadi Junaidi menutup diskusi dengan ucapan yang membuat hadirin terbelalak.

“Intinya saya pribadi tidak mau laksanakan kegiatan tes urine kepada masyarakat, saya takut,” ucap Ahmad Junaidi yang akrab disapa pak Didi.

Didi melanjutkan, nanti komunikasi saja sama kepala seksi saya, setelah beliau balik dari tanah suci.

“Kalau saya pribadi sudah dipastikan tidak akan lksanakan kegiatan tes urine,” tegasnya.

Pernyataan Kabid ini terkesan aneh, padahal menurut Kaban Kesbangpol H. Jamain, kegiatan tersebut tahun lalu juga terlaksana dengan sasaran Pemkot, tapi untuk tahun ini 2019 sesuai dengan perencanaan sasarannya adalah masyarakat.

Namun harus disadari, semakin cerdas pemerintah memberantas narkoba, semakin cerdas pula pecandu narkoba, oknum dan palaku bisnis narkoba untuk menyukseskan program haramnya.

Karenanya, pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat khususnya kota Makassar harus bersinergi mendukung dan mencegah penyalahgunaan narkoba dalam menyukseskan program pemerintah pusat dari kondisi “indonesia darurat narkoba”

Maka, dengan semangat Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-74, mari kobarkan kembali semangat berjuang melawan narkoba. demi Indonesia maju, sejahtera, sehat tanpa narkoba.***Jana/Oki

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Garut Gelar Produk dan Promosi Tembakau

Next Post

Lagi, Polres Purwakarta Gelar Tes Urine Personel

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Safaat

PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

Minggu, 22 Juni 2025

Kuota Calhaj Berkurang Drastis, Bupati Bandung Perjuangkan Tambahan Lagi

Rabu, 12 November 2025
Foto : sejumlah wisatawan terlihat mengunjungi situs budaya Karangkamulyan saat libur lebaran

Libur Lebaran 45 Ribu Pengunjung Serbu Objek Wisata Ciamis

Jumat, 11 April 2025

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi: Hasil Kajian 125 Desa Layak Dimekarkan dan Sebagian Jadi Kelurahan

Selasa, 4 Maret 2025

KADIN Garut dan Tantangan Konstitusional Dunia Usaha Daerah

Rabu, 25 Juni 2025

Purwakarta Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Senin, 14 Desember 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste