• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Raihan Pendapatan PBB dan BPHTB Karawang Masih Minim

bydejurnalcom
Sabtu, 17 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Hingga bulan Agustus 2019 pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan sebesar Rp 82.231.994.093 masih jauh dari target yg sudah ditentukan yakni Rp270.000.000.000. Begitu juga dari BPHTB baru terealisasi Rp 107.573.710.763.00, dari target sebesar Rp 340.459.000.000.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Endang Chahendra yang akrab disapa Eca kepada dejurnal.com, Sabtu (17/8/2019) di ruang kerjanya .

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Eca juga menyebutkan pencapaian target PBB masih minim sehingga dilakukan jemput bola dengan operasi mobile.

“Baru capai 30 persen Bapenda lakukan sisir penunggak pajak dengan melakukan operasi sisir (opsi) secara mobile dan door to door. Bekerjasama dengan Bank BJB ke sejumlah wilayah perumahan dan kawasan industri yang ditenggarai menunggak PBB dan BPHTB, guna mengejar target masuk pendapatan asli daerah (PAD) APBD Karawang,” Ujar Eca.

Eca juga menambahkan saat ini tidak sedikit Wajib Pajak (WP) yang memiliki tanah di Karawang, tinggalnya diluar Karawang, sehingga sulit dihubungi karena alamatnya kadang tidak tepat, sehingga PBB nunggak. Begitu juga masukan BPHTB yang terbilang lamban akibat minimnya para investor membeli tanah di Karawang. Karena proyek besar tidak jadi masuk seperti pelabuhan dan bandara atau proyek lainnya yang berkaitan dengan jual beli tanah.

“Kami akan berupaya dengan segala daya untuk mengejar target pendapatan,” tambahnya.


Ia juga mengatakan, upaya untuk pencapaian target masih terus dilakukan Bapenda dengan berbagai cara.

“Berbagai cara kami tempuh diantaranya dengan sosialisasi dan himbauan di radio medsos dan informasi di tempat umum, seperti pusat per belanjaan, kantor Kecamatan, Desa serta di wilayah perumahan dan pemukiman penduduk, dan kawasan industri. Untuk mempermudah pembayaran, disediakan loket pembayaran di sejumlah minimarket dengan batas pembayaran paling besar Rp 5 juta, sertamembuka loket pembayaran umtuk wajib pajak (WP) secara online di hari Minggu di pusat perbelanjaan tekno mart dan tempat lainnya untuk. Untuk menghindari jatuh tempo pembayaran hingga 30 september 2019,” papar Eca.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Forkopimcam Karang Pawitan Dan Dinas Terkait Dorong Pengusaha Rambut Palsu Tempuh Perijinan

Next Post

Peringati HUT RI, LSM Garut Adakan Upacara Bendera

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna ( tengah) saat buka bersama para awak media di Rumdin, Selasa (11/5/2021). (Foto Sopandi/dejurnal.com).

Zona Oranye, Bupati Bandung Shalat Idul Fitri di Kampung Halaman

Rabu, 12 Mei 2021
Foto : ist Kepala Bidang P2P, Edis Herdis berfoto bersama usai kegiatan

Perkuat Penanggulangan TB Dinkes Ciamis Optimalisasi SILACAK GALUH TOSS TB

Senin, 17 Maret 2025

Pemdes Rahayu Gelar MusrenbangDes

Selasa, 14 Oktober 2025

Polemik Dapur MBG, Herdiat Fokus Kejar Target Pemerataan Hak Para Siswa

Minggu, 21 September 2025

Purwakarta Agendakan PSBB Parsial Di Enam Kecamatan

Kamis, 30 April 2020

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste