• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

AKD Belum Terbentuk, Anggota DPRD Karawang Dipastikan Cuma Terima Gaji dan Dua Tunjangan

bydejurnalcom
Kamis, 29 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Para anggota legislatif Kabupaten Karawang harus menerima gaji pertamanya tanpa uang tunjangan yang lengkap. Pasalnya, sembilan uang tunjangan yang seharusnya diterima anggota DPRD ini terganjal oleh belum adanya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karawang, Agus Mulyana, membenarkan hal tersebut saat ditemui dejurnal.com di halaman DPRD Kabupaten Karawang, Kamis (29/8/2019).

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

“Untuk gaji anggota legislatif tak ada masalah,” ujar Agus.

Ia menambahkan, gaji anggota DPRP mengacu terhadap PP Nomor 12 yang menyatakan anggota legislatif mendapatkan gaji dan tunjangan-tunjangan.

Baca : Belum Terbentuk AKD, Dewan Tidak Berhak Dapat Tunjangan

“Namun karena pimpinan dewan definitif belum terbentuk, semua anggota legislatif menerima haknya semua sama,” ujarnya.

Untuk tunjangan, lanjut Agus, dari sembilan tunjangan yang harusnya diterima akan diberikan dua tunjangan saja yaitu tunjangan transportasi dan tunjangan perumahaan.

“Tunjangan lainnya diberikan menunggu pimpinan dewan definitif,” tandasnya.

Batasan waktu, imbuh Agus, tergantung dari keputusan para petinggi partai politik dalam menentukan pimpinan DPRD definitif.

“Tak ada batasan waktu yang diatur dalam PP Nomor 12, yang pasti setelelah ada pimpinan dewan definitif dan alat kelengkapan dewan lainnya lengkap,” pungkasnya.***Her/Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Administrasi Dipungut, Ajuan Kredit KUR via Aku Mandiri Garut Tak Jelas

Next Post

DAK Bidang SD Karawang Rp 54,5 Miliar, Fasilitator Raup Upah 800 Juta

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

IDAFLW 2025 : Sinergi Multipihak dalam Mengurangi Susut & Sisa Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025

Bupati Garut : Besok, 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak 2023

Minggu, 14 Mei 2023

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cimaragas Pangatikan, Dilidik APH?

Selasa, 21 Januari 2020

Sekretaris Fraksi Gerindra Ciamis : Dalam Program Sembako/BPNT, Mafia Beras Berkeliaran Dengan Segala Siasat

Rabu, 30 September 2020

Helmi Budiman Selalu Menyempatkan Waktu Berkunjung Ke Ponpes Di Garut

Sabtu, 10 Maret 2018

Sat Brimob Polda Kabar Kunjungi Kantor BPBD Kabupaten Garut, Laksanakan Koordinasi Penanganan Bencana

Kamis, 23 Maret 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste