• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Belum Terbentuk AKD Dewan Tidak Berhak Dapat Tunjangan

bydejurnalcom
Sabtu, 24 Agustus 2019
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang dilantik 5 Agustus 2019 masih belum melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat dan kemungkinan tidak akan dapat tunjangan jabatan karena hingga saat ini belum ada Ketua DRPD definitif dan belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan ( AKD )
di DPRD Kabupaten Karawang.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Raja Merah Ace Sudiar Ssi kepada dejurnal.com di kantornya, Jumat (23/82019).

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Ace sudiar yang mantan Sekretaris DPC PDIP ini menandaskan, keterlamabatan dilantiknya Ketua DPRD definitip saat ini berimbas pada pembentukan AKD yang didalamnya terdiri dari Bamus, Banggar, Banleg dan BK yang bermuara pada pembentukan empat komisi di DPRD yang bekerja menjalankan fungsinya seperti controling, budgeting dan legislasi.

“Untuk mengawal dan mengontrol anggaran untuk kesejahteraan mayarakat Karawang secara luas,” ujarnya.

Dia juga menambahkan 9 poin tunjangan yang sah seperti tunjangan representatif (gaji pokok), Tunjangan keluarga, Tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, Tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lainnya tunjangan komukasi intensif dan tunjangan reses.

“Gaji dan tunjangan anggota dewan sebesar Rp 43 juta bahkan untuk unsur pimpiman bisa lebih dari itu harus sebanding dengan kinerja .karena sumbernya dari APBD yang hakekatnya uang rakyat . jadi harus bekerja pro rakyat bukan berpihak kepada Bupati maupun pejabat,” kata ACe

Oleh sebab itu bila hingga 5 September belum ada Ketua DPRD difinitip, 50 anggota dewan gajinya sama tidak berhak menerima uang tunjangan jabatan karena belum terbentuk AKD.

“Dan belum melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat Karawang,” pungkas Ace.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Danrem Cup 2019 Ajang Adu Prestasi Berbalut Manunggal TNI-Rakyat

Next Post

Sekda Karawang Tekankan ASN Harus Berfikir dan Berkarya

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Sat Polairud Berhasil Mempertemukan Seorang Anak Perempuan yang terpisah dari Orangtuanya di Pantai Karang Hawu Saat Libur Lebaran 2025

Kamis, 3 April 2025

Beberapa Pohon Tumbang Tutupi Jalan Raya Parung Kuda – Kalapa Nunggal

Senin, 30 Maret 2020

Kades Kopo : Perlu Waktu Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

Bupati Bandung Sebut Hadirnya LBH MUI Bangun Masyarakat Taat Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025

Tragis! Rumah di Cijeungjing Terbakar, Dibakar Pemilik yang Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 14 Mei 2025

GNPK RI Garut Minta Insiden Ayah Curi Hape Jangan Dijadikan Pencitraan, Audit Penggunaan Dana Bos!

Minggu, 9 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste