• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Ibun Berhasil Amankan 52 Botol Miras

bydejurnalcom
Jumat, 30 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com-Bandung

Kepolisian Sektor Ibun berhasil mengamankan 52 botol minuman keras berbagai merek seperti anggur merah , intisari , beer prost, bir bintang dan arak orang tua.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH yang dijumpai awak media online Dejurnal.com di Mapolsek Ibun , pada Jumat Pagi ( 30/8/2019 ) menjelaskan kronologis penangkapan pelaku pengedar miras beserta barang buktinya , itu berawal dari informasi dari warga masyarakat.

Masih menurut Iptu Carsono SH, “Mendapat informasi dari warga, pihaknya langsung datang serta pengecekan ke lokasi tempat kejadian perkara ( tkp ) serta menggeladahnya. Dan ternyata benar bahwa yang bersangkutan yang berinisial RM yang merupakan warga Desa Pangguh, telah menjual miras tersebut.

“Sedangkan modus yang di pakai RM dalam mengederkan miras yaitu dengan melalui media sosial yaitu via whatsapp ( WA ) dan dengan cara call of delivery ( COD ) jadi secara tidak langsung dalam menjualnya.” Jelas Iptu Carsono SH

Lebih lanjut Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH mengutarakan, dengan adanya laporan tersebut, pihaknya merasa bangga dengan babinsa dan babinkamtibas Desa Pangguh yang proaktif dalam menciptakan kondisi Kecamatan Ibun yang Zero miras.

” Ternyata memang di toko toko / warung warung Di Kecamatan Ibun tidak ada yang menjual miras secara bebas. Ternyata RM menjualnya dengan diam diam . Tutur Iptu Carsono SH.

RM dalam mengedarkan miras baru beberapa minggu ( setelah Idul Adha ) kemarin. Tambahnya.

Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH menegaskan, kita sampai lubang semut pun akan dikejar, hal ini dilakukan untuk menciptakan Kecamatan Ibun yang zero miras/ bebas miras.

“Dan kami pun selalu berkolaborasi dengan koramil Paseh Ibun dan Pemerintah Kecamatan Ibun, Satpol Pp dan linmas untuk terus memerangi miras Di Kecamatan Ibun, sehingga akan terwujud Kecamatan Ibun yang aan damai dan kondusif”. Jelasnya

Kapolsek Ibun berharap kecamatan Ibun zero miras / tidak ada miras.

“Tidak itu saja pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Ibun, apabila ada perederan miras baik di rumah – rumah maupun di lubang semut pun tolong diimformasikan kepada polsek Ibun, dan Kepada berbagai pihak untuk selalu proaktif ketika ada imformasi apapun”. Tambahnya.

Diakhir pembicaraan Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH, mengutarakan, terhadap yang bersangkutan ( RM ) hari ini kita sudah bina agar kedepannya jangan melakukan kembali mengedarkan miras. Dan alhamdulillah RM bertobat untuk tidak mengulangi lagi perbuataanya.

“Apabila masih tetap melakukan peredaran miras kita akan tindak dengan proses hukum yang berlaku dan akan kita kirim ke pengadilan.” pungkasnya***

@Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Seleksi Balon Kades, Apdesi Kabupaten Bandung Merasa Tak Dilibatkan

Next Post

Permudah WP, Bapenda Bakal Gaet Loket Pajak Online

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Polres Purwakarta Bekuk 7 Tersangka Pengedar Narkoba

Kamis, 8 Oktober 2020

Jadi Pergunjingan Warga, Salah Satu SMK di Cikidang Sukabumi Miliki “Siswa Siluman”

Selasa, 23 Mei 2023

Rakor Penanggulan Bencana, Ini Instruksi Sekda Selaku Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024

Menjadi Narasumber Seminar Kehumasan, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat : Begini Langkah Menghadapi Wartawan

Selasa, 20 Mei 2025

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026

Om Zein Harap Konferensi PWI Lahirkan Gagasan Istimewa untuk Purwakarta Istimewa

Rabu, 30 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste