• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polsek Ibun Berhasil Amankan 52 Botol Miras

bydejurnalcom
Jumat, 30 Agustus 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com-Bandung

Kepolisian Sektor Ibun berhasil mengamankan 52 botol minuman keras berbagai merek seperti anggur merah , intisari , beer prost, bir bintang dan arak orang tua.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH yang dijumpai awak media online Dejurnal.com di Mapolsek Ibun , pada Jumat Pagi ( 30/8/2019 ) menjelaskan kronologis penangkapan pelaku pengedar miras beserta barang buktinya , itu berawal dari informasi dari warga masyarakat.

Masih menurut Iptu Carsono SH, “Mendapat informasi dari warga, pihaknya langsung datang serta pengecekan ke lokasi tempat kejadian perkara ( tkp ) serta menggeladahnya. Dan ternyata benar bahwa yang bersangkutan yang berinisial RM yang merupakan warga Desa Pangguh, telah menjual miras tersebut.

“Sedangkan modus yang di pakai RM dalam mengederkan miras yaitu dengan melalui media sosial yaitu via whatsapp ( WA ) dan dengan cara call of delivery ( COD ) jadi secara tidak langsung dalam menjualnya.” Jelas Iptu Carsono SH

Lebih lanjut Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH mengutarakan, dengan adanya laporan tersebut, pihaknya merasa bangga dengan babinsa dan babinkamtibas Desa Pangguh yang proaktif dalam menciptakan kondisi Kecamatan Ibun yang Zero miras.

” Ternyata memang di toko toko / warung warung Di Kecamatan Ibun tidak ada yang menjual miras secara bebas. Ternyata RM menjualnya dengan diam diam . Tutur Iptu Carsono SH.

RM dalam mengedarkan miras baru beberapa minggu ( setelah Idul Adha ) kemarin. Tambahnya.

Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH menegaskan, kita sampai lubang semut pun akan dikejar, hal ini dilakukan untuk menciptakan Kecamatan Ibun yang zero miras/ bebas miras.

“Dan kami pun selalu berkolaborasi dengan koramil Paseh Ibun dan Pemerintah Kecamatan Ibun, Satpol Pp dan linmas untuk terus memerangi miras Di Kecamatan Ibun, sehingga akan terwujud Kecamatan Ibun yang aan damai dan kondusif”. Jelasnya

Kapolsek Ibun berharap kecamatan Ibun zero miras / tidak ada miras.

“Tidak itu saja pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Ibun, apabila ada perederan miras baik di rumah – rumah maupun di lubang semut pun tolong diimformasikan kepada polsek Ibun, dan Kepada berbagai pihak untuk selalu proaktif ketika ada imformasi apapun”. Tambahnya.

Diakhir pembicaraan Kapolsek Ibun Iptu Carsono SH, mengutarakan, terhadap yang bersangkutan ( RM ) hari ini kita sudah bina agar kedepannya jangan melakukan kembali mengedarkan miras. Dan alhamdulillah RM bertobat untuk tidak mengulangi lagi perbuataanya.

“Apabila masih tetap melakukan peredaran miras kita akan tindak dengan proses hukum yang berlaku dan akan kita kirim ke pengadilan.” pungkasnya***

@Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Seleksi Balon Kades, Apdesi Kabupaten Bandung Merasa Tak Dilibatkan

Next Post

Permudah WP, Bapenda Bakal Gaet Loket Pajak Online

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025

Ketua Apdesi Kab. Ciamis Apresiasi Kinerja Polri Yang Semakin Baik

Selasa, 17 Januari 2023

Polda Jabar Kunjungi Subang Cek Situasi Tahapan New Normal

Jumat, 5 Juni 2020

Kolaborasi Wayang Potehi dan Wayang Golek di St. Yohanes Ciamis Spektakuler

Selasa, 11 Februari 2025
Mr. Lin Hua Chung lagi memberikan bantuan secara simbolis Kepada Kepala Desa Gembor H. Atang.

Jelang Lebaran, Program Bantuan Kemanusian dari PT. Melon Distribusikan Bagi Masyarakat Pagaden

Selasa, 18 April 2023

BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat

Selasa, 22 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste