• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jual LKS dan Batik Jadi Ajang Bisnis Sekolah? Kadisdikpora Karawang : Kami Sudah Larang

bydejurnalcom
Senin, 2 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Wajib belajar Pendidikan Dasar (WajarDikdas) Sembilan Tahun tingkat SD hingga SMP yang di dengungkan Gratis, dirasakan Warga Karawang hanya angin sorga.
Pada kenyataanya masih marak sejumlah biaya yang harus dikeluarkan. Diantaranya pembelian buku Lembar Kerja Siswa(LKS) yang diwajibkan pihak Sekolah serta pembelian seragam batik demgan harga yang cukup mahal.

Hal tersebut sontak, menjadi keluhan Orang Tua Siswa serta sorotan tajam termasuk Salah seorang Anggota Legeslatif, Endang Sodiqin angkat bicara. Menurut Endang tidak ada pembenaran pihak Sekolah mewajikan Siswa membeli LKS.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

“Aturan mana yang mewajibkan Siswa membeli LKS, apalagi dijual di Sekolah. Pembuatan LKS itu tugas nya Guru. Jangan dijadikan alat berbisnis. Begitu juga dengan program penggunaan Batik Karawang, harga yang dikenakan yang rasional. Banyak informasi dari keluhan Orang Tua Siswa pembelian baju batik yang dibandrol Sekolah mencapai Rp.130.000, padahal dari pihak perusahan pengadaanya cuma Rp.50.000. Jelas itu jadi komuditas bisnis Sekolah. Kami akan lakukan penegasan kepada Disdikpora,” Tegas nya kepada Wartawan beberapa waktu lalu.

Dilain pihak Kepala Disdikpora Karawang, Dadan Sugardan, saat ditemui disela acara penyambutan Tahun Baru Hijriyah, Sabtu (30/08/2019).

Terkait hal itu Dadan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya larangan pihak Sekolah menjual LKS dan buku pegangan Siswa.

“Kami sudah layangkan surat edaran kepada tiap Sekolah untuk tidak menjual LKS dan buku pegangan Siswa di Sekolah. Karena itu melanggar aturan,” Tegas Dadan.

Menurut Dadan, Buku pegangan Siswa diberikan Gratis karena sudah disubsidi pemerintah.

“Buku pegangan Siswa diberikan secara gratis karena sudah disubsidi melalui Dana BOS. Adapun LKS jika Siswa butuh dan.mampu membeli, bisa dibeli ditoko buiku pihak Sekolah dilarang menjual,” Imbuh Dadang.

Ironisnya meskipun sudah adanya aturan dan ditegaskan, ternyata masih marak praktik jual LKS yang dilakukan pihak sekolah. Dengan siasat siswa di arahkan membeli LKS pada Toko Buku yang sudah kerjasama dengan Pihak Sekolah serta sudah berkomitmen memberikan Rabat/fee. ***Rif/Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Doa dan Dzikir Bersama Digelar Pemkab Karawang Sambut Tahun Baru Hijriyah 1441

Next Post

Festival Kopi Karawang “Ngopi Saseubeuhna”

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

PUPR Garut : Saluran Irigasi Dapat Dimanfaatkan Dukung Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025

Sebanyak 7.298 Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung

Kamis, 27 Februari 2025
Dena WK (kiri) bersama Almarhum Epy Kusnandar.

Dena WK Pemeran Uhen dalam Preman Pensiun : Kang Epy Kusnandar Sosok Tak Pelit Berbagi Ilmu Perfilman

Rabu, 3 Desember 2025

Sat Narkoba Polres Subang Bekuk Para Pengedar Narkoba

Jumat, 28 Mei 2021

Aktifis PMII Garut Jadi Korban Premanisme, Dibacok Saat Parkir Motor

Jumat, 20 Oktober 2023

SMSI Indramayu Gelar Lokakarya “Kebijakan Pemerintah Terhadap Media Siber”

Minggu, 12 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste