• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jual LKS dan Batik Jadi Ajang Bisnis Sekolah? Kadisdikpora Karawang : Kami Sudah Larang

bydejurnalcom
Senin, 2 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Wajib belajar Pendidikan Dasar (WajarDikdas) Sembilan Tahun tingkat SD hingga SMP yang di dengungkan Gratis, dirasakan Warga Karawang hanya angin sorga.
Pada kenyataanya masih marak sejumlah biaya yang harus dikeluarkan. Diantaranya pembelian buku Lembar Kerja Siswa(LKS) yang diwajibkan pihak Sekolah serta pembelian seragam batik demgan harga yang cukup mahal.

Hal tersebut sontak, menjadi keluhan Orang Tua Siswa serta sorotan tajam termasuk Salah seorang Anggota Legeslatif, Endang Sodiqin angkat bicara. Menurut Endang tidak ada pembenaran pihak Sekolah mewajikan Siswa membeli LKS.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

“Aturan mana yang mewajibkan Siswa membeli LKS, apalagi dijual di Sekolah. Pembuatan LKS itu tugas nya Guru. Jangan dijadikan alat berbisnis. Begitu juga dengan program penggunaan Batik Karawang, harga yang dikenakan yang rasional. Banyak informasi dari keluhan Orang Tua Siswa pembelian baju batik yang dibandrol Sekolah mencapai Rp.130.000, padahal dari pihak perusahan pengadaanya cuma Rp.50.000. Jelas itu jadi komuditas bisnis Sekolah. Kami akan lakukan penegasan kepada Disdikpora,” Tegas nya kepada Wartawan beberapa waktu lalu.

Dilain pihak Kepala Disdikpora Karawang, Dadan Sugardan, saat ditemui disela acara penyambutan Tahun Baru Hijriyah, Sabtu (30/08/2019).

Terkait hal itu Dadan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya larangan pihak Sekolah menjual LKS dan buku pegangan Siswa.

“Kami sudah layangkan surat edaran kepada tiap Sekolah untuk tidak menjual LKS dan buku pegangan Siswa di Sekolah. Karena itu melanggar aturan,” Tegas Dadan.

Menurut Dadan, Buku pegangan Siswa diberikan Gratis karena sudah disubsidi pemerintah.

“Buku pegangan Siswa diberikan secara gratis karena sudah disubsidi melalui Dana BOS. Adapun LKS jika Siswa butuh dan.mampu membeli, bisa dibeli ditoko buiku pihak Sekolah dilarang menjual,” Imbuh Dadang.

Ironisnya meskipun sudah adanya aturan dan ditegaskan, ternyata masih marak praktik jual LKS yang dilakukan pihak sekolah. Dengan siasat siswa di arahkan membeli LKS pada Toko Buku yang sudah kerjasama dengan Pihak Sekolah serta sudah berkomitmen memberikan Rabat/fee. ***Rif/Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Doa dan Dzikir Bersama Digelar Pemkab Karawang Sambut Tahun Baru Hijriyah 1441

Next Post

Festival Kopi Karawang “Ngopi Saseubeuhna”

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Samakan Persepsi Pembangunan Ketua DPD Partai Nasdem Dan Bupati Purwakarta Anjang sono

Kamis, 24 September 2020

Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Pemkab Purwakarta Bangun PONED Puskesmas Jatiluhur

Sabtu, 26 September 2020

Jihad bersama GNPK RI Soroti Berbagai Permasalahan Pendidikan SMA dan SMK di Kabupaten Garut

Rabu, 17 Maret 2021

KCD 13 Mangkir Terus, Bupati Herdiat Berang

Rabu, 18 Juni 2025

6 Tim Cabang Syahril Qur’an Bersaing di Final MTQH XXXIX, Tim Putra dan Putri dari Kabupaten Bandung Diantaranya

Jumat, 20 Juni 2025
Petugas Damkar Garut saat sedang mendinginkan api.

Sebuah Kios Ciki di Pasar Bayongbong Garut Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Jumat, 30 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste