• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kecelakaan Beruntun Tol Cipularanag, Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka

bydejurnalcom
Rabu, 4 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Jajaran kepolisian menetapkan Dua orang tersangka supir Dump truk terkait kecelakaan beruntun tanggal.02 September 2019 jam 12.30 WIB di TKP jalan tol Purbaleunyi.KM 91/B kampung Cibodas Kecamatan Sukatani Purwakarta

Gelar jumpa pers di polres purwakarta, Rabu (4/9/2019), terdiri dari Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Dwi Andiko, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Korlantas polri ,perwakilan jasa rahaja,Dinas perhubungan ,jasa marga dan timmedis.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Dalam keterangan persnya, Berdasarkan hasil olah TKP dan mendengarkan keterangan para saksi bahwa kepolisian menetapkan dua orang tersangka DH, supir Dum truk No pol B 9763 UT dan S, supir Dumtruk.no pol B 9410 UUI.
Dan untuk tersangka DH karena sudah meninggal dunia gugur demi hukum .

“Berdasarkan penyelidikan bahwa muatan dum truk sudah melebihi kapasitas yang seharusnya 12 ton sesuai standar dari dealer mobil Dum truk merk Hino.saat terjadinya kecelakaan beruntun truk tersebut dengan muatan 37 ton “ucapnya

Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan penyelidikan karena tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru terkait kelebihan muatan Mobil Dumtruk pengangkut tanah tersebut.

Mengingat di karenakan Jalan tol Purbaleunyi KM 97 sampai KM 91 arah Bandung menuju Jakarta menurun.Mobil Dum truk bermuatan tanah Akibat kelebihan muatan dan tergangunya sistem pengereman mengakibatkan rem blong,dan terjadinya tabrakan beruntun yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia dan puluhan orang luka.

Tersangka di jerat dengan pasal 310 ayat 1.2.3.4 Tentang lalu lintas jalan akibat kelalaian telah menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman 6 tahun penjara.***budy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Cellica Rekom Usulan CPNS Bidan dan Dokter

Next Post

Disnakertrans Purwakarta Pulangkan TKI Abdul Karim

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025

Presiden RI Resmikan Serta Soft Launching Pelabuhan Patimban Subang

Minggu, 20 Desember 2020

Dinilai Program BPNT Carut Marut, DPRD Garut Pertanyakan Peran Pemkab

Senin, 10 Februari 2020

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Rabu, 15 Oktober 2025

Pernyataan Bupati Bandung Tak Elok Menyikapi DPRD Bentuk Pansus Covid-19

Minggu, 7 Juni 2020

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste