• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 29, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

AKD Belum Terbentuk, Bupati Karawang Putuskan Gaji DPRD Rp 43 Juta

bydejurnalcom
Kamis, 5 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Lima puluh anggota DPRD Karawang yang baru dilantik 5 Agustus 2019 lalu, saat ini sudah terima gaji dan tunjangan penuh sebesar Rp 43 juta.
Gaji dan tunjangan yang di bayarkan secara non tunai melalui rekening, kendati belum bekerja menjalankan fungsinya sebagai legislator karena belum terbentuk AKD dan Ketua definitif.

Sejatinya uang gaji dan tunjangan tersebut dibayarkan untuk 9 poin tunjangan sesuai PP No 18 tahun 2018 yang mengatur adminstrasi keuangan dan tunjangan seperti uang gaji pokok atau representasi, Tunjangan keluarga, tunjangan beras, Uang paket,tunjangan reses, tunjangan komunikasi, intensif, tunjangan alat alat kelengkapan dan alat lainnya serta tunjangan jabatan. Idealnya tunjangan itu di bayarlan apabila 50 anggota DPRD sudah menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

BacaJuga :

Tasyakur HLUN ke-29, Sekda Ciamis Ajak Masyarakat Nyaah ka Kolot Nyaah Ka Indung

Pemkab Purwakarta Gandeng Polres Kawal Percepatan Pembangunan Tingkat Desa

Kabid Humas Polda Jabar : Polda Jabar Dukung Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar

Menurut Ace Sudiar, pihaknya saat ini akan selalu mamantau kinerja DPRD agar selalu sinergi dengan eksekutif serta bekerja untuk rakyat dan tidak boroskan anggaran APBD yang hakekatnya bersumber dari uang rakyat Karawang. Mengenai pemberian Gaji dan Tunjangan yang dibayarkan secara penuh, Ace menilai itu ada kejanggalan.

“Kami akan tetap konsen pantau kinerja DPRD, namun ironis jika belum bekerja tunjangan sudah dibayarkan secara penuh, saya fikir ini butuh kajian yang komprehensip. Terlebih saat ini Karawang sedang defisit anggaran. Masa belum bekerja sudah dapat gaji 43 juta, kan aneh ini harus diperjelas,” kata Ketua Raja Merah Ace Sudiar Ssi kepada dejurnal.com, Kamis (5/9/2019).

Sementara itu, Sekwan, Agus Mulyana yang ditemui dejurnal.com di halaman Gedung DPRD, membenarkan 50 anggota DPRD Karawang sudah menrima gaji sebesar 43 juta untuk gaji pokok termasuk 2 Tunjangan, perumahan dan tunjangan transpot.

“Gaji pokok dan 2 Tunjangan, perumahan dan transport sudah di bayarkan secara non tunai tanggal 2 September 2019 ke rekening masing masing dewan, sesuai keputusan Bupati Karawang, Sekwan itu hanya selaku pengguna anggaran (PA) yang melaksanakan pembayaran sebesar Rp 43 juta. Jadi tidak ada masalah karena mereka sudah bekerja dan layak mendapatkan haknya,” Papar Agus.

Pendapat lain juga disampaikan pegiat anti korupsi, BPN-ICI, Jawa Barat, R. Hakim yang memberikan penilaian senada dengan Ace Sudiar.

R. Hakim menegaskan jika persoalan Gaji dan Tunjangan DPRD Karawang dinilai prematur sebelum terbentuk AKD, dengan payung hukum PP 18.

“Kajian Hukumnya ada di PP. 18 yang mengatur sistim Administrasi dan Gaji. Namun jika bicara tunjangan kan hal lain. Masa belum bekerja sudah dapat tunjangan. Dilantik itu hanya pengesahan tapi kalau kinerja kan harus ada alat kelengkapanya dulu. Kalaupun hasil kajian nanti persoalan pemberian Gaji dan Tunjangan penuh Anggota DPRD Karawang berindikasi melanggar konsekwensinya yah harus berurusan dengan hukum atau setidaknya pengembalian uang yang sudah diterima” Tandas R. Hakim.**Rif/Hery

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Semarak Muharram, Pemkab Purwakarta Gelar Lomba Qasidah

Next Post

21 Rumah Di Lahan Pengairan Dibongkar Sat Pol PP

Related Posts

deNews

Kado Hari Jadi Ciamis ke-383, PDAM Ciamis Hadirkan Promo Pemasangan

Kamis, 29 Mei 2025
deNews

PDAM Tirta Galuh Ciamis Gelar Promo Spesial HUT Kabupaten Ciamis ke-383

Kamis, 29 Mei 2025
dePolitik

100 Hari Kerja Abdusy Syakur – Putri Karlina, Begini Penilaian Rawink Rantik

Rabu, 28 Mei 2025
deNews

Tasyakur HLUN ke-29, Sekda Ciamis Ajak Masyarakat Nyaah ka Kolot Nyaah Ka Indung

Rabu, 28 Mei 2025
dePraja

Pemkab Purwakarta Gandeng Polres Kawal Percepatan Pembangunan Tingkat Desa

Rabu, 28 Mei 2025
deNews

Kabid Humas Polda Jabar : Polda Jabar Dukung Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar

Rabu, 28 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Kepala Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung Nandar Kusnandar (kanan) sedang isolasi mandiri di rumahnya.

Kades Sayati Terpapar Covid-19, Imbau Warganya Patuhi Prokes dan Wajib Vaksin

Selasa, 11 Mei 2021

Lama Menunggu Bantuan Pemerintah, Kades Nanjung Inisiatif Perbaiki Jalan Kabupaten Ambrol dari Swadaya Masyarakat dan Pengusaha

Rabu, 14 Mei 2025

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020

Disbudpora Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik Rancang Program 2026 dengan Kearifan Lokal

Kamis, 27 Februari 2025

Wagub Jabar Launching Bansos Dampak Covid-19 Untuk Purwakarta

Kamis, 14 Mei 2020

Banjir Kp. Balakang Gegara Dinding Basemen Ciplaz Ambruk, Begini Tanggapan Bupati Cianjur

Selasa, 15 November 2022

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kado Hari Jadi Ciamis ke-383, PDAM Ciamis Hadirkan Promo Pemasangan

Kamis, 29 Mei 2025

PDAM Tirta Galuh Ciamis Gelar Promo Spesial HUT Kabupaten Ciamis ke-383

Kamis, 29 Mei 2025

100 Hari Kerja Abdusy Syakur – Putri Karlina, Begini Penilaian Rawink Rantik

Rabu, 28 Mei 2025

Tasyakur HLUN ke-29, Sekda Ciamis Ajak Masyarakat Nyaah ka Kolot Nyaah Ka Indung

Rabu, 28 Mei 2025

Pemkab Purwakarta Gandeng Polres Kawal Percepatan Pembangunan Tingkat Desa

Rabu, 28 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In