• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

AKD Belum Terbentuk, Bupati Karawang Putuskan Gaji DPRD Rp 43 Juta

bydejurnalcom
Kamis, 5 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Lima puluh anggota DPRD Karawang yang baru dilantik 5 Agustus 2019 lalu, saat ini sudah terima gaji dan tunjangan penuh sebesar Rp 43 juta.
Gaji dan tunjangan yang di bayarkan secara non tunai melalui rekening, kendati belum bekerja menjalankan fungsinya sebagai legislator karena belum terbentuk AKD dan Ketua definitif.

Sejatinya uang gaji dan tunjangan tersebut dibayarkan untuk 9 poin tunjangan sesuai PP No 18 tahun 2018 yang mengatur adminstrasi keuangan dan tunjangan seperti uang gaji pokok atau representasi, Tunjangan keluarga, tunjangan beras, Uang paket,tunjangan reses, tunjangan komunikasi, intensif, tunjangan alat alat kelengkapan dan alat lainnya serta tunjangan jabatan. Idealnya tunjangan itu di bayarlan apabila 50 anggota DPRD sudah menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Menurut Ace Sudiar, pihaknya saat ini akan selalu mamantau kinerja DPRD agar selalu sinergi dengan eksekutif serta bekerja untuk rakyat dan tidak boroskan anggaran APBD yang hakekatnya bersumber dari uang rakyat Karawang. Mengenai pemberian Gaji dan Tunjangan yang dibayarkan secara penuh, Ace menilai itu ada kejanggalan.

“Kami akan tetap konsen pantau kinerja DPRD, namun ironis jika belum bekerja tunjangan sudah dibayarkan secara penuh, saya fikir ini butuh kajian yang komprehensip. Terlebih saat ini Karawang sedang defisit anggaran. Masa belum bekerja sudah dapat gaji 43 juta, kan aneh ini harus diperjelas,” kata Ketua Raja Merah Ace Sudiar Ssi kepada dejurnal.com, Kamis (5/9/2019).

Sementara itu, Sekwan, Agus Mulyana yang ditemui dejurnal.com di halaman Gedung DPRD, membenarkan 50 anggota DPRD Karawang sudah menrima gaji sebesar 43 juta untuk gaji pokok termasuk 2 Tunjangan, perumahan dan tunjangan transpot.

“Gaji pokok dan 2 Tunjangan, perumahan dan transport sudah di bayarkan secara non tunai tanggal 2 September 2019 ke rekening masing masing dewan, sesuai keputusan Bupati Karawang, Sekwan itu hanya selaku pengguna anggaran (PA) yang melaksanakan pembayaran sebesar Rp 43 juta. Jadi tidak ada masalah karena mereka sudah bekerja dan layak mendapatkan haknya,” Papar Agus.

Pendapat lain juga disampaikan pegiat anti korupsi, BPN-ICI, Jawa Barat, R. Hakim yang memberikan penilaian senada dengan Ace Sudiar.

R. Hakim menegaskan jika persoalan Gaji dan Tunjangan DPRD Karawang dinilai prematur sebelum terbentuk AKD, dengan payung hukum PP 18.

“Kajian Hukumnya ada di PP. 18 yang mengatur sistim Administrasi dan Gaji. Namun jika bicara tunjangan kan hal lain. Masa belum bekerja sudah dapat tunjangan. Dilantik itu hanya pengesahan tapi kalau kinerja kan harus ada alat kelengkapanya dulu. Kalaupun hasil kajian nanti persoalan pemberian Gaji dan Tunjangan penuh Anggota DPRD Karawang berindikasi melanggar konsekwensinya yah harus berurusan dengan hukum atau setidaknya pengembalian uang yang sudah diterima” Tandas R. Hakim.**Rif/Hery

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Semarak Muharram, Pemkab Purwakarta Gelar Lomba Qasidah

Next Post

21 Rumah Di Lahan Pengairan Dibongkar Sat Pol PP

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Teh Nia Apresiasi Pelaku UKM Ranginang Cikancung Masih Berproduksi Ditengah Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

Atlet Difabel Dunia Supriatna Gumilar, Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Ciamis

Sabtu, 17 Oktober 2020

Dinsos Garut Salurkan Bantuan Pada Keluarga Terpapar Covid-19, Pemda Pun Harus Pulihkan Nama Baik

Minggu, 13 September 2020

HUT TNI Ke-75, Korem 062, PMI Serta Persit Kartika Chandra Kirana Baksos Donor Darah

Senin, 28 September 2020

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Pada Wisatawan, Polisi Patroli di Kawasan Pantai Pangandaran

Minggu, 30 Januari 2022

SMK Aria Cendikia Cikalong Kulon Cetak Calon Asisten Apoteker Handal

Sabtu, 10 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste