Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNews21 Rumah Di Lahan Pengairan Dibongkar Sat Pol PP

21 Rumah Di Lahan Pengairan Dibongkar Sat Pol PP

Dejurnal.com, Karawang – Sebanyak 21 rumah penduduk Kepuh Kelurahan Karangpawitan yang berdiri di atas lahan pengairan di bongkar Sat Pol PP Karawang karena menghalangi pembangunan jembatan oleh dinas PUPR dari Karangoawitan menuju Kepuh.

Dalam aksi pembongkaran yang dilakukan tidak mendapat perlawan dari para penghuni sehingga petugas Sat Pol PP leluasa membongkar dengan menggunakan alat berat beko.

Menurut Kasat Pol PP Asip Suhendar kepada dejurnal.com mengatakan, pihaknya sudah beberpa kali memberikan himbauan dengan surat dan secara lisan dengan pihak PUPR sebelum dilakukan pembongkaran 21 rumah penduduk sehingga para penghuni tidak melakukan protes karena lahan yang mereka bangun itu tanah pengairan yang akan dibangun jembatan penghubung dua kampung untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi akibat padatnya kendaraan yang melintas

“Pihaknya hanya bertugas membongkar aja sesanglam untuk masalah kerohiman itu ranahnya dinas PUPR ” kata Asip, Kamis (5/9/2019).***Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI