• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Penghasilan Anggota DPRD Karawang Dinilai Tidak Sesuai Perbup No 47 Tahun 2017?

bydejurnalcom
Senin, 9 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Polemik besaran uang representatif dan dua tunjangan yang dibayarkan Subag Pembayaran dan Verifikasi Wilyanton Salmon atas perintah Sekretaris DPRD Agus Mulyana dinilai tidak sesuai Perbup Nomor 47 Tahun 2017 yang mengatur hak keuangan dan administrasi gaji dan tunjangan DPRD Karawang. Pasalnya, jika di rinci uang representatif untuk 50 anggota DPRD masing masing hanya Rp 1.570.000 dan dua tunjangan seperti tunjangan transpot sebesar Rp 12 juta dan tunjangan perumahan sebesar Rp 19.500.000, jadi jumlah seluruhnya sebesar Rp 33 juta. Sementara, para anggota legislatif menerima Rp 43 juta ?

Sekretaris Fraksi Partai Gerinda Ir H Danu Hamidi kepada dejurnal.com membenarkan dan mengakui bahwa uang representatif dan dua uang tunjangan sudah masuk dalam rekening gajinya sekitar tanggal 2 September 2019. Namun ia enggan merinci semua jumlah uang yang diterimanya.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

“Nanti saya mau liat dulu struknya,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi Partai Gerinda Ir H Danu Hamidi

Danu juga tidak menampik bila uang gaji yang diterimanya ada selisih lebih dari representatif dan dua tunjangan.

“Ya harus kami kembalikan ke kas daerah,” Ungkapnya.

Tanggapan datang dari BPN ICI Jawa Barat yang menilai, kelebihan anggaran Rp 10 juta yang terjadi pada pembayaran penghasilan anggota legislatif Karawang bukan sebuah kealfaan.

“Kami menduga itu ada unsur kesengajaan, Perbup Nomor 47 Tahun 2017 itu jelas dan terang benderang,” Tutur Kepala Divisi Investigasi BPN ICI, Robby Pratama.

Ia melanjutkan, karena DPRD Karawang belum ada Ketua definitif AKD dan alat kelengkapan lainnya belum terbentuk, maka 50 anggota DPRD Karawang mendapat hak yang sama.

“Namun entah dari mana perhitunganya, Sekwan DPRD membayar uang representatif dan tunjangan perumahan serta tunjangan transpot per tanggal 2 September 2019, di Perbup 14 jelas kok, anak SD juga menghitung jumlahnya Rp 33 juta, lantas nominal Rp 43 juta yang ditransferkan ke anggota dewan hitungan dari mana,” tutur Robby.

Hal ini, imbuhnya, menyebabkan ada selisih setiap anggota DPRD sebesar Rp 10 juta yang telah ditransperkan ke 50 anggota legislatif dan jika dikalkulasikan totalnya mencapai Rp 500 juta.

“Seluruh anggota dewan harus segera mengembalikan lebih bayar tersebut ke kas daerah karena uang itu bersumber dari APBD yang hakekatnya milik rakyat Karawang, jika tidak, ada indikasi korupsi memperkaya orang lain dengan tabrak regulasi,” pungkasnya.***Rif/Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

Selokan Sepanjang 3 KM Di Normalisasi Pemdes Sukamanah

Next Post

Pimpinan DPRD Diumumkan, H Ahmad Sanusi Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi PAW : Momentum Baru Untuk Perkuat Kinerja Legislatif

Rabu, 4 Desember 2024

Panen Cabai Di Sukatani, Geliat Awal Bumdes Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

Minggu, 3 Mei 2020

Kabupaten Purwakarta Kekurangan Ruang Isolasi Untuk OTG

Kamis, 1 Oktober 2020
Foto : Bazar Berkah Ramadhan Disnakkan Ciamis

Tingkatkan Konsumsi Protein Hewani di Kabupaten Ciamis Disnakkan Gelar Bazar Berkah Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025

Dinas Pertanian Gelar GPM Untuk Stabilkan Haraga Pangan Menjelang Idul Fitri

Rabu, 6 Maret 2024

Peduli Korban Banjir Bandang, Pemuda Pancasila Garut Serahkan Bantuan Beras Dan Mie Instan

Sabtu, 17 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste