• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satu Pejabat Kecamatan di Karawang Diindikasi Ijazah S1 Palsu, BKN Minta BKPSDM Tinjau Kembali

bydejurnalcom
Kamis, 12 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Salah satu Kepala Subag Keungan dan Kepegawaian salah satu kecamatan di Kabupaten Karawang berinisial YN diindikasikan berijazah S1 palsu. Hal itu terungkap dalam surat Permohonan Peninjauan Kembali Ijazah S1 dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional III kepada BKPSDM Kabupaten Karawang, 28 Januari 2019.

Dalam surat bernomor 168-0/1/KR.III/I/2019 dan ditandatangi oleh Kepala BKN Kantor Regional III Hj. Imas Sukmariah, S.Sos, MAP dinyatakan, berdasarkan adanya laporan agar dilakukan peninjauan kembali ijazah S1 palsu atas nama YN dan BKN Kantor Regional III pun menginstruksikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Karawang untuk menindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Saat ditemui dejurnal.com di halaman Gedung DPRD Kabupaten Karawang, YN membenarkan adanya surat tersebut kendati dirinya belum pernah melihat secara langsung dan membacanya.

“Saya sudah dipanggil BKPSDM untuk menerangkan hal tersebut,”ujarnya.

Menurut YN, ijazahnya tidak palsu namun tempat kuliahnya dulu sekarang sudah tidak ada dan tidak terdaftar di Kopertis.

“Waktu itu, perguruan tinggi tempat saya kuliah harus membayar berapa lah ke Kopertis dan terasa berat, jadi daripada bayar sekolah lebih baik ditutup,” kilahnya.

YN juga mengemukakan bahwa dirinya kuliah atas perintah atasan dan ijin dari atasan serta melakukan belajar sebagaimana biasa sampai di wisuda.

“Persoalannya, tempat kuliah sudah tak ada,” tandasnya.

Ketika ditanya apakah naik jabatan sebagai Kepala Subag Keuangan dan Kepegawaian dengan memakai ijazah yang diindikasikan palsu, YN tidak menampiknya. Namun demikian, YN wanti-wanti untuk tidak memperpanjang hal ini karena persoalan tersebut sudah ada di BKPSDM.

Apapun dalihnya, persoalan ijazah palsu hal yang sangat diharamkan dalam peraturan dan perundang-undangan apalagi untuk ASN seperti yang dikemukakan dalam surat BKN Kantor Regional III ke BKPSDM Kabupaten Karawang, sehingga perlu untuk dilakukan peninjauan kembali keabsahan dari Ijazah S1 YN.***Her/Esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemda Karawang DiDemo Pencaker, Kemana Kadisnaker Suroto?

Next Post

Launching Disdukcapil Go Digital

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Milangkala Kabupaten Bandung Ke- 384 Pemcam Majalaya Gelar Seni Budaya, Unjuk Kabisa

Kamis, 8 Mei 2025
Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Bentrok Dua Ormas, Suasana Jalan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Mencekam

Minggu, 1 November 2020

Kejari Garut Gelar Sidang Isbat, Legalkan Pernikahan 19 Pasangan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025

Evaluasi Pemilu, KAMMI Audiensi Dengan KPU Garut

Selasa, 21 Mei 2019

Polsek Pagaden Gercep Tanggapi Laporan Warga Terhadap Hal yang Meresahkan Lingkungan

Senin, 24 Februari 2025

Bupati Anne Dorong Fasilitas Potensi Pariwisata Jatuluhur Purwakarta

Minggu, 13 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste