• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, September 7, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satu Pejabat Kecamatan di Karawang Diindikasi Ijazah S1 Palsu, BKN Minta BKPSDM Tinjau Kembali

bydejurnalcom
Kamis, 12 September 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Salah satu Kepala Subag Keungan dan Kepegawaian salah satu kecamatan di Kabupaten Karawang berinisial YN diindikasikan berijazah S1 palsu. Hal itu terungkap dalam surat Permohonan Peninjauan Kembali Ijazah S1 dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional III kepada BKPSDM Kabupaten Karawang, 28 Januari 2019.

Dalam surat bernomor 168-0/1/KR.III/I/2019 dan ditandatangi oleh Kepala BKN Kantor Regional III Hj. Imas Sukmariah, S.Sos, MAP dinyatakan, berdasarkan adanya laporan agar dilakukan peninjauan kembali ijazah S1 palsu atas nama YN dan BKN Kantor Regional III pun menginstruksikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Karawang untuk menindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

BacaJuga :

PKBM Rayon 7 Garut Melaksanakan Rapat Rutin

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Saat ditemui dejurnal.com di halaman Gedung DPRD Kabupaten Karawang, YN membenarkan adanya surat tersebut kendati dirinya belum pernah melihat secara langsung dan membacanya.

“Saya sudah dipanggil BKPSDM untuk menerangkan hal tersebut,”ujarnya.

Menurut YN, ijazahnya tidak palsu namun tempat kuliahnya dulu sekarang sudah tidak ada dan tidak terdaftar di Kopertis.

“Waktu itu, perguruan tinggi tempat saya kuliah harus membayar berapa lah ke Kopertis dan terasa berat, jadi daripada bayar sekolah lebih baik ditutup,” kilahnya.

YN juga mengemukakan bahwa dirinya kuliah atas perintah atasan dan ijin dari atasan serta melakukan belajar sebagaimana biasa sampai di wisuda.

“Persoalannya, tempat kuliah sudah tak ada,” tandasnya.

Ketika ditanya apakah naik jabatan sebagai Kepala Subag Keuangan dan Kepegawaian dengan memakai ijazah yang diindikasikan palsu, YN tidak menampiknya. Namun demikian, YN wanti-wanti untuk tidak memperpanjang hal ini karena persoalan tersebut sudah ada di BKPSDM.

Apapun dalihnya, persoalan ijazah palsu hal yang sangat diharamkan dalam peraturan dan perundang-undangan apalagi untuk ASN seperti yang dikemukakan dalam surat BKN Kantor Regional III ke BKPSDM Kabupaten Karawang, sehingga perlu untuk dilakukan peninjauan kembali keabsahan dari Ijazah S1 YN.***Her/Esha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemda Karawang DiDemo Pencaker, Kemana Kadisnaker Suroto?

Next Post

Launching Disdukcapil Go Digital

Related Posts

Leuwi Pamipiran, Perpaduan Wisata Alam dan Religi di Desa Tanjungsari
deNews

Leuwi Pamipiran, Perpaduan Wisata Alam dan Religi di Desa Tanjungsari

Sabtu, 6 September 2025
Bupati Bandung Prihatin Kasus Dugaan Bunuh Diri di Banjaran
deNews

Bupati Bandung Prihatin Kasus Dugaan Bunuh Diri di Banjaran

Sabtu, 6 September 2025
Warga Kampung Cae Dikejutkan Dengan Penemuan Tiga Jenazah di Dalam Rumah Kontrakan
deNews

Warga Kampung Cae Dikejutkan Dengan Penemuan Tiga Jenazah di Dalam Rumah Kontrakan

Sabtu, 6 September 2025
PKBM Rayon 7 Garut Melaksanakan Rapat Rutin
deNews

PKBM Rayon 7 Garut Melaksanakan Rapat Rutin

Sabtu, 6 September 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025
Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan
deNews

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Brakk.. Bus Warga Baru Nabrak Cator

Rabu, 21 Oktober 2020
Ilustrasi

17 Anak Lelaki Jadi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji Rumahan, MUI Garut : Kami Mengutuk Perbuatan Itu!

Kamis, 1 Juni 2023

Penyakit TBC Masih Menjadi Masalah Kesehatan Masyarakat Garut

Rabu, 29 Januari 2020

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

DPRD Purwakarta Usulkan Dua Raperda Tentang PPJ Dan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 2 Oktober 2020

Gegara “Sapi Lintuh”, H. Yanto Dipanggil Bawaslu

Kamis, 8 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste