• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPRD Purwakarta Terima Rombongan Pansus Tatib DPRD Kota Tasikmalaya

bydejurnalcom
Rabu, 16 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Ada dua hal pokok yang ditanyakan oleh rombongan Pansus Tata Tertib DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam kunjungannya ke DPRD Purwakarta. Yakni, adakah tim ahli di fraksi dan batas hari kunjungan kerja bagi anggota DPRD.

“Masalahnya, waktu kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sleman, ada staf ahli atau semacam THL di fraksi-fraksi. Sedangkan jumlah hari kunjungan DPRD Kota Tasikmalaya, diatur oleh Peraturan Wali Kota seperti ASN, yakni maksimal tiga hari, ”jelas Ketua Pansus DPRD Kota Tasikmalaya H. Nurul Awalin, S,Ag.M.Si

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selain rombongan anggota Pansus Tatib DPRD Kota Tasik, mereka juga didampingi Ketua DPRD H. Aslim, SH dan ketiga wakilnya, lengkap dengan Sekretaris DPRD Drs. H. Oslan Khaerul, M.Si dan jajarannya. Seluruhnya rombongan berjumlah 25 orang.

Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Warseno (Fraksi PDIP) dan anggota Pansus Tatib DPRD Purwakarta Hj. Enah Rohanah (Fraksi Golkar), didampingi oleh Kasubag Rapat Ari Pristiari, S.IP dan Kasubag Perundang-undangan Karsana, S.Sos, di ruang Gabungan Komisi, Rabu (16/10/2019).

Dijelaskan oleh Hj. Enah Rohanah, Peraturan Tata Tertib DPRD adalah payung hukum bagi anggota DPRD untuk melaksanakan kegiatan. Peraturan Tata Tertib di Purwakarta sudah menjadi Keputusan DPRD, yang diparipurnakan tanggal 11 Oktober 2019. Isinya, lanjutnya, sudah mengakomodir PP. No. 12/2018 tentang pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota; sudah menjabarkan terperinci PP No. 12/2018 secara teknis, dan sudah mengadopsi muatan lokal sesuai kebutuhan.

“Isi dan penulisannya disesuaikan dengan ketentuan Pasal 186 ayat (3) UU. Nol. 23/014 tentang pemerintah daerah,” paparnya, seraya menambahkan, semuanya terangkum dalam 7 BAB 84 Pasal dan 3 Lampiran. Adapun Lampiran I, II, dan III, lanjutnya, mengatur tentang pengunduran diri, pokok-pokok pikiran DPRD dan sistematika memori akhir masa keanggotaan DPRD.

Sementara itu, Warseno menerangkan, staf ahli fraksi di DPRD Purwakarta belum ada, kecuali staf fraksi yang dipekerjakan oleh anggpta fraksi masing-masing. Sedangkan, berkaitan dengan jumlah hari kunjungan kerja tidak terkait dengan hari kalender. Artinya, Minggu pun dihitung, kalau memang masuk dalam daftar hari kunjungan. Untuk rapat Bangar misalnya, dalam Tatib diatur kunjungan selama lima hari.

“Adapun Perbub hanya mengatur nominal tentang kunjungan dalam daerah, luar daerah, dan luar provinsi. Tapi, tidak mengatur jumlah hari. Intinya, Peraturan Tata Tertib DPRD, dibuat oleh DPRD dan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat. Apabila Gubernur menyetujuinya, maka Pemkab Purwakarta juga otomatis harus menyetujuinya,” jelasnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tengkolak Sukakerta Bakal Dijadikan Edukasi Wisata Bahari

Next Post

Desa Karangtunggal Kecamatan Paseh Gelar Musyawarah Desa

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Purwakarta Tembus 53 orang

Jumat, 25 September 2020

PPI Wilayah Priangan Timur Teguhkan Komitmen Kebangsaan di Usia ke-36 Tahun

Sabtu, 27 Desember 2025

Dorong Transformasi Digital Layanan Publik, Disdukcapil Ciamis Gencarkan Perekaman e-KTP untuk Pelajar

Kamis, 22 Mei 2025
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni.

Satpol PP Kabupaten Bandung Bongkar Reklame Tak Berizin

Kamis, 23 Oktober 2025

Gelombang Pasang Hantam Pantai Ujung Genteng, Puluhan Perahu Rusak

Sabtu, 9 Mei 2020

Kejari Garut Gelar Sidang Isbat, Legalkan Pernikahan 19 Pasangan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste