• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPRD Purwakarta Terima Rombongan Pansus Tatib DPRD Kota Tasikmalaya

bydejurnalcom
Rabu, 16 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Ada dua hal pokok yang ditanyakan oleh rombongan Pansus Tata Tertib DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam kunjungannya ke DPRD Purwakarta. Yakni, adakah tim ahli di fraksi dan batas hari kunjungan kerja bagi anggota DPRD.

“Masalahnya, waktu kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sleman, ada staf ahli atau semacam THL di fraksi-fraksi. Sedangkan jumlah hari kunjungan DPRD Kota Tasikmalaya, diatur oleh Peraturan Wali Kota seperti ASN, yakni maksimal tiga hari, ”jelas Ketua Pansus DPRD Kota Tasikmalaya H. Nurul Awalin, S,Ag.M.Si

BacaJuga :

Bupati Bandung Sudah Siapkan 5,2 Juta Biji Benih Buah-buahan untuk Ditebar dari Udara

Buka Musda IX Persistri Bupati Sebut Penting Kolaborasi Persistri untuk Wujudkan Visi Misi Kabupaten Bandung

Mini Kompetisi Paralayang Se-Jawa Barat 2025 di Datar Gandul Ciamis, Buktikan Ikon Destinasi Sport Tourism Unggulan

Selain rombongan anggota Pansus Tatib DPRD Kota Tasik, mereka juga didampingi Ketua DPRD H. Aslim, SH dan ketiga wakilnya, lengkap dengan Sekretaris DPRD Drs. H. Oslan Khaerul, M.Si dan jajarannya. Seluruhnya rombongan berjumlah 25 orang.

Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Warseno (Fraksi PDIP) dan anggota Pansus Tatib DPRD Purwakarta Hj. Enah Rohanah (Fraksi Golkar), didampingi oleh Kasubag Rapat Ari Pristiari, S.IP dan Kasubag Perundang-undangan Karsana, S.Sos, di ruang Gabungan Komisi, Rabu (16/10/2019).

Dijelaskan oleh Hj. Enah Rohanah, Peraturan Tata Tertib DPRD adalah payung hukum bagi anggota DPRD untuk melaksanakan kegiatan. Peraturan Tata Tertib di Purwakarta sudah menjadi Keputusan DPRD, yang diparipurnakan tanggal 11 Oktober 2019. Isinya, lanjutnya, sudah mengakomodir PP. No. 12/2018 tentang pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota; sudah menjabarkan terperinci PP No. 12/2018 secara teknis, dan sudah mengadopsi muatan lokal sesuai kebutuhan.

“Isi dan penulisannya disesuaikan dengan ketentuan Pasal 186 ayat (3) UU. Nol. 23/014 tentang pemerintah daerah,” paparnya, seraya menambahkan, semuanya terangkum dalam 7 BAB 84 Pasal dan 3 Lampiran. Adapun Lampiran I, II, dan III, lanjutnya, mengatur tentang pengunduran diri, pokok-pokok pikiran DPRD dan sistematika memori akhir masa keanggotaan DPRD.

Sementara itu, Warseno menerangkan, staf ahli fraksi di DPRD Purwakarta belum ada, kecuali staf fraksi yang dipekerjakan oleh anggpta fraksi masing-masing. Sedangkan, berkaitan dengan jumlah hari kunjungan kerja tidak terkait dengan hari kalender. Artinya, Minggu pun dihitung, kalau memang masuk dalam daftar hari kunjungan. Untuk rapat Bangar misalnya, dalam Tatib diatur kunjungan selama lima hari.

“Adapun Perbub hanya mengatur nominal tentang kunjungan dalam daerah, luar daerah, dan luar provinsi. Tapi, tidak mengatur jumlah hari. Intinya, Peraturan Tata Tertib DPRD, dibuat oleh DPRD dan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat. Apabila Gubernur menyetujuinya, maka Pemkab Purwakarta juga otomatis harus menyetujuinya,” jelasnya.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tengkolak Sukakerta Bakal Dijadikan Edukasi Wisata Bahari

Next Post

Desa Karangtunggal Kecamatan Paseh Gelar Musyawarah Desa

Related Posts

Mini Kompetisi Paralayang Ciamis 2025 Resmi Dibuka, Hari Pertama Difokuskan pada Training Atlet Junior
deNews

Mini Kompetisi Paralayang Ciamis 2025 Resmi Dibuka, Hari Pertama Difokuskan pada Training Atlet Junior

Sabtu, 27 Desember 2025
Bupati Syakur Hadiri Acara Ibadat Perayaan Natal Bersama Forum Kerjasama Kristiani Kabupaten Garut
deHumaniti

Bupati Syakur Hadiri Acara Ibadat Perayaan Natal Bersama Forum Kerjasama Kristiani Kabupaten Garut

Jumat, 26 Desember 2025
Rangkaian  Kabupaten Bandung Bersholawat, Dinas Kesehatan Gelar Khitanan Massal
deNews

Rangkaian Kabupaten Bandung Bersholawat, Dinas Kesehatan Gelar Khitanan Massal

Jumat, 26 Desember 2025
Bupati Bandung Sudah Siapkan  5,2 Juta Biji Benih Buah-buahan untuk Ditebar dari Udara
deNews

Bupati Bandung Sudah Siapkan 5,2 Juta Biji Benih Buah-buahan untuk Ditebar dari Udara

Jumat, 26 Desember 2025
Buka Musda IX Persistri Bupati Sebut Penting  Kolaborasi Persistri untuk Wujudkan Visi Misi  Kabupaten Bandung
deNews

Buka Musda IX Persistri Bupati Sebut Penting Kolaborasi Persistri untuk Wujudkan Visi Misi Kabupaten Bandung

Jumat, 26 Desember 2025
Mini Kompetisi Paralayang Se-Jawa Barat 2025 di Datar Gandul Ciamis, Buktikan Ikon Destinasi Sport Tourism Unggulan
deNews

Mini Kompetisi Paralayang Se-Jawa Barat 2025 di Datar Gandul Ciamis, Buktikan Ikon Destinasi Sport Tourism Unggulan

Kamis, 25 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

DPRD Ciamis Nilai Banyak Pejabat Jual Jabatan Di Ranah BPNT/Program Sembako

Kamis, 3 September 2020

Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Februari 2025

Bupati Herdiat Lepas Kontingen POPDA dan PEPARPEDA Jabar 2025 di Peringatan HAORNAS 2025

Kamis, 11 September 2025
Camat Sukaresmi, Firman Edi.

Kepala BKPPD Cianjur Tegaskan PNS Pasutri Dilarang Sekantor, Camat Sukaresmi : Hampura

Kamis, 22 April 2021

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Rabu, 12 November 2025

Audiensi Rakyat Garut Peduli Tolak Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung

Jumat, 31 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste