• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Bupati Purwakarta Ajak Semua Pihak Awasi Distribusi Elpiji 3kg

bydejurnalcom
Senin, 21 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, PURWAKARTA
– Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengajak seluruh pihak lebih proaktif lagi untuk melakukan pengawasan terkait pendistribusian gas elpiji 3 kg, atau biasa disebut gas melon. Hal ini bertujuan untuk menjamin peruntukannya tepat pada sasaran.

“Gas LPG 3 kg itu khusus warga kategori kurang mampu. Jika ada warga di luar itu yang masih menggunakan, laporkan ke kami,” ujar Anne dalam pertemuan untuk koordinasi dan penataan pendistribusian gas LPG di Aula Yudistira, perkantoran Pemkab Purwakarta, Senin (21/10/19)

BacaJuga :

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Anne menjelaskan, jumlah warga miskin di wilayahnya sekitar 180 ribu kepala keluarga (KK). Jika merujuk pada kuota gas LPG 3 kg yang mencapai 650 ribu tabung per bulan, seharusnya itu mencukupi untuk kebutuhan gas warga kurang mampu.

“Kalau melihat data, asumsinya kan harusnya cukup. Tapi kenapa selama ini sering terdengar ada warga miskin tak kebagian gas bersubsidi,” ujarnya.

Ia mengakui, jika dalam hal pendistribusian gas melon ini kerap salah sasaran. Sehingga, tak jarang masyarakat miskin tidak bisa menikmati barang subsidi tersebut. Menurutnya, selama pengawasannya tidak tegas, persoalan ini tak kunjung selesai

“Manurut saya, masalahnya satu. Selama ini, agen dan pangkalan tak memiliki data warga miskin. Sehingga, gas bersubsidi ini bisa seenaknya dijual secara terbuka,” ucapnya.

Dalam hal ini, Anne menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum pangkalan, agen dan pengecer yang selama ini melakukan praktik nakal. Misalnya, masih menjual gas subsidi kepada bukan peruntukannya.

Kedepan, jika pangkalan menjual gas tersebut ke oknum pedagang atau pengusaha, maka izin usahanya akan dicabut.

“Kalaupun ada, warga harus membeli dengan harga mahal. Yakni hingga Rp 25 ribu pertabung. Padahal, jika merujuk pada HET, harga gas melon itu hanya Rp 16 ribu. Makanya, kami bersama pertamina dan Hiswana akan melakukan evaluasi,” jelasnya

Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan jajaran Polres setempat juga menyoroti kasus penyalahgunaan gas elpiji berukuran 3 kg digunakan untuk keperluan industri.

Sebelumnya, Polres Purwakarta berhasil mengungkap dugaan kasus praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi tersebut di salah satu perusahaan cat berlokasi di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, beberapa waktu lalu. Gas melon itu digunakan untuk memanaskan moulding yang mampet.

Terkait hal itu, Bupati Purwakarta mengatakan, akan menelusuri dari mana perusahaan itu memperoleh gas bersubsidi tersebut, jika telah diketahui maka sanksi tegas akan dilayangkan kepada yang bersangkutan.

“Kita tegas, kalau ada pangkalan atau agen menjual gas bersubsidi di luar daftaran penerima, izinnya akan kita cabut,” ujarnya.

Menurutnya, gas elpiji berukuran 3 kg diperuntukan bagi masyarakat menengah ke bawah atau kurang mampu. Artinya pendistribusian juga harus tepat sasaran tidak bisa dijual sembarang, apalagi dijual ke perusahaan tentu.

“Pengawasan gas elpiji berukuran 3 kg tentu melibatkan semua elemen masyarakat, terutama lurah atau kepala desa harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap distribusi gas tersebut, jangan sampai tidak tepat sasaran,” tutup Anne. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ambu Annegas elpijiPurwakarta
Previous Post

Entis Sutisna Akan Tingkatkan Peran Aktif Seluruh Masyarakat Desa Paas Dalam Membangun

Next Post

Orang Tua harus Jadi Tokoh Utama pada Anak di Era Digital

Related Posts

Purwakarta Rekor MURI  “Ngosrek” Peserta Terbanyak
Nasional

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025
Bangunan Liar  di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar
dePraja

Bangunan Liar di Sekitaran Gerbang Tol Cikampek Purwakarta Mulai Dibongkar

Selasa, 17 Juni 2025
308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23  Gelombang ke -2  Diberangkatkan
Nasional

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025
Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi
Parlementaria

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025
3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan
dePraja

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Jumat, 23 Mei 2025
Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta
Parlementaria

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Jumat, 16 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Bupati Bandung Resmikan Puskesmas Cibeunying dan Padamukti

Rabu, 14 Mei 2025

Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut

Rabu, 28 Juni 2023

Purwakarta Hentikan Pemberlakuan PSBB Parsial Dan Berlakukan Komunal

Senin, 18 Mei 2020
Kolase : Tangkapan layar video, seorang PMI asal Pameungpeuk Garut, tertahan di Saudi Arabia, tak mampu bekerja dan jalan pun ngesot karena disiksa majikan.

Disnakertrans Garut : Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk Harus Diupayakan Pulang

Kamis, 25 Maret 2021

Kang Emus Preman Pensiun dan Libas Berkolaborasi Bersama Dinas LH Garut

Sabtu, 21 Mei 2022

Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

Jumat, 11 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste