• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kabupaten Garut Bangga Pembangunan Infrastruktur, Lupa Kesalehan Sosial

bydejurnalcom
Kamis, 7 November 2019
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Melindungi generasi penerus bangsa, merupakah salah satu kewajiban Pemerintah. Tapi selama ini, khususnya perhatian pemerintah terhadap anak-anak yatim / yatim piatu masih sangat kurang. Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 menyebutkan, fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara negara. Definisi kata ”telantar”, perlu dipertegas sehingga anak-anak yatim / yatim piatu termasuk di dalamnya.

Maka dipandang perlu ada sikap tegas dan keseriusan dari Pemerintah Daerah keberpihakan terhadap anak yatim/yatim piatu di Kab. Garut, pasalnya belum lama ini dejurnal.com menjambangi Bagian Hukum Pemda Kab. Garut khususnya belum ada Peraturan Daerah yang mengikat secara khusus dalam penangan Anak Yatim / Yatim Piatu.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Berdasarkan rekam jejak masih banyak lebih dari ratusan bahkan ribuan anak yatim (yatim piatu ) belum dan kurang mendapatkan bantuan serta sentuhan dari Pemda Kab. Garut .

Contohnya di 4 Kecamatan Kec. Malambong, Kec. Pangatikan, Kec. Sucinaraja, Kec. Karangpawitan tidak kemungkinan 42 Kecamatan dan 421 Desa dan 21 Kelurahan di Kab. Garut masih banyak belum terakomodir.

“Saya diamanahi memelihara anak-anak yatim/ yatim piatu hingga kini saya rasakan, belum peran dari Pemda Garut memberikan bantuan / perhatian khusus bahkan hampir tak ada,” Ungkap salah satu pengurus Yayasan Al Hidayah Kec. Malambong

Pemerintah perlu belajar dari negeri tetangga, Malaysia. Dalam melindungi anak-anak yatim, pemerintah Malaysia turun tangan langsung dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Komitmen seperti itu juga ditunjukkan Forum Yatim ASEAN. Lembaga ini bersedia menyekolahkan anak-anak yatim, bahkan sampai menempuh pendidikan S-3. Khususnya Pemda Kab. Garut harus belajar malu atas sikap kepedulian yang dicontohkan oleh salah satu pejabat publik asal Bekasi yang telah memberikan bantuan dan wakaf untuk salah satu Yayasan di Malambong.

Anak yatim merupakan potensi besar bagi perbaikan masa depan Indonesia, selama ini pemerintah abai terhadap hak-hak konstitusional anak-anak yatim. Padahal, jumlah anak-anak yang kurang beruntung itu cukup banyak. Menurut data anak-anak usia balita yang tanpa perlindungan keluarga sehingga bisa dikatakan yatim piatu.

Pengabaian terhadap anak-anak yatim sungguh ironis. Sebab, UUD 1945 jelas-jelas menyebut bahwa anak-anak telantar dipelihara negara. Artinya, pemerintah tidak punya alasan apa pun untuk tidak maksimal melindungi anak-anak yatim di Indonesia.

Kurangnya perhatian pemerintah terhadap nasib anak-anak telantar, termasuk di dalamnya anak yatim, sudah tampak dalam perumusan anggaran di Kementerian Sosial. jumlah nominal anggaran untuk anak-anak telantar selalu turun dari tahun ke tahun, namun kemana selama ini, tampak begitu jelas lemahnya pengawasan dari Dinas terkait Dinsos Kab. Garut lebih mencari Korbisnis saja.

Anggaran untuk anak-anak yatim itu tidak boleh dianggap sebagai dana kompensasi. Sebab, pemenuhan hak konstitusional anak yatim tidak sama dengan ganti rugi dari pemerintah, misalnya, terkait kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Harus dibedakan, sebab melindungi anak yatim adalah kewajiban pemerintah, apa pun situasi yang terjadi.

Sementara terkait hal tersebut disampaikan Wakil Bupati dr. Helim Budiman, selain itu kan kewajiban Yayasan Yatim/Yatim Piatu itu sebagai bentuk sisi manusiawi, sisi keagamaan juga kan ada perintah agama, memang kita terbatas kepada Anggaran. terkait Bagaimana respon dari pemerintah daerah, banyak yang mengajukan ke Pemda melalui Dinas Sosial. Memang terkait Yayasan/ Panti Yatim/ Yatim Piatu di Kab. Garut sangat banyak masih membutuhkan bantuan sementara yang masih perlu dibantu itu masih sedikit.

“Termasuk pekerja seksual, disabilitas, ada 18 kelompok sosial, itu kan kayak ini semuanya sangat banyak mungkin saja tidak mungkin aja ya saya panggil Dinas Sosial, saya juga ingin tahu berapa Yayasan Yatim/ Yatim Piatu yang berhak dan telah menerima bantuan dari Pemda Kab. Garut,” tegasnya.

Menurut salah satu tokoh Politik Garut jebolan PKS yang melenggang ke Provinsi Jawa Barat Ahab Sihabudin menanggapi permasalahan teresebut, Kab. Garut ini terlalu bangga dengan pembangunan infrastruktur sementara Pembangunan Peradabannya kurang, jadi jangan salahkan jika akhlak jelek, padahal sudah ada dicontohkan oleh Rasulullah, jadi pantas kalau kurang peduli Anak Yatim/ Yatim Piatu, dan jangan lupa harta kita ada harta anak Yatim / Yatim Piatu,” pungkasnya
***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Next Post

Sat Binmas Polres Karawang Lakukan Penyuluhan Paham Radikal

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Belum Lama Dilantik, Tahapan Rekruitmennya Digoyang Isu Kurang Representatif

Jumat, 7 Maret 2025

Dalam Operasi Yustisi, Pengguna Jalan Tak Pakai Masker Ditegur dan Dihimbau Dengan Cara Humoris

Senin, 21 September 2020
Kepala Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung Nandar Kusnandar (kanan) sedang isolasi mandiri di rumahnya.

Kades Sayati Terpapar Covid-19, Imbau Warganya Patuhi Prokes dan Wajib Vaksin

Selasa, 11 Mei 2021

Apdesi Garut : Masyarakat Diminta Objektif Menilai Persoalan Desa

Selasa, 2 Juli 2019

Hadiri Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Serta Musrenbang Penyusunan RKPD 2026, Ketua DPRD Garut Sampaikan Ini

Selasa, 29 April 2025

Update Covid-19 Purwakarta : Terdapat Penambahan ODP, PDP dan Positif Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste