• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kabupaten Garut Bangga Pembangunan Infrastruktur, Lupa Kesalehan Sosial

bydejurnalcom
Kamis, 7 November 2019
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Melindungi generasi penerus bangsa, merupakah salah satu kewajiban Pemerintah. Tapi selama ini, khususnya perhatian pemerintah terhadap anak-anak yatim / yatim piatu masih sangat kurang. Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 menyebutkan, fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara negara. Definisi kata ”telantar”, perlu dipertegas sehingga anak-anak yatim / yatim piatu termasuk di dalamnya.

Maka dipandang perlu ada sikap tegas dan keseriusan dari Pemerintah Daerah keberpihakan terhadap anak yatim/yatim piatu di Kab. Garut, pasalnya belum lama ini dejurnal.com menjambangi Bagian Hukum Pemda Kab. Garut khususnya belum ada Peraturan Daerah yang mengikat secara khusus dalam penangan Anak Yatim / Yatim Piatu.

BacaJuga :

Kapolres Purwakarta Bersama Pemuda Pancasila, Bersihkan Sungai dan Tebar Benih Ikan

Ketua Umum PMOC Cianjur Tegaskan Kesolidan dan Kekompakan Anggota

Hari Batik Nasional di Alfabeta Ciamis, Motif Tradisi Bertemu Eksperimen Sains

Berdasarkan rekam jejak masih banyak lebih dari ratusan bahkan ribuan anak yatim (yatim piatu ) belum dan kurang mendapatkan bantuan serta sentuhan dari Pemda Kab. Garut .

Contohnya di 4 Kecamatan Kec. Malambong, Kec. Pangatikan, Kec. Sucinaraja, Kec. Karangpawitan tidak kemungkinan 42 Kecamatan dan 421 Desa dan 21 Kelurahan di Kab. Garut masih banyak belum terakomodir.

“Saya diamanahi memelihara anak-anak yatim/ yatim piatu hingga kini saya rasakan, belum peran dari Pemda Garut memberikan bantuan / perhatian khusus bahkan hampir tak ada,” Ungkap salah satu pengurus Yayasan Al Hidayah Kec. Malambong

Pemerintah perlu belajar dari negeri tetangga, Malaysia. Dalam melindungi anak-anak yatim, pemerintah Malaysia turun tangan langsung dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Komitmen seperti itu juga ditunjukkan Forum Yatim ASEAN. Lembaga ini bersedia menyekolahkan anak-anak yatim, bahkan sampai menempuh pendidikan S-3. Khususnya Pemda Kab. Garut harus belajar malu atas sikap kepedulian yang dicontohkan oleh salah satu pejabat publik asal Bekasi yang telah memberikan bantuan dan wakaf untuk salah satu Yayasan di Malambong.

Anak yatim merupakan potensi besar bagi perbaikan masa depan Indonesia, selama ini pemerintah abai terhadap hak-hak konstitusional anak-anak yatim. Padahal, jumlah anak-anak yang kurang beruntung itu cukup banyak. Menurut data anak-anak usia balita yang tanpa perlindungan keluarga sehingga bisa dikatakan yatim piatu.

Pengabaian terhadap anak-anak yatim sungguh ironis. Sebab, UUD 1945 jelas-jelas menyebut bahwa anak-anak telantar dipelihara negara. Artinya, pemerintah tidak punya alasan apa pun untuk tidak maksimal melindungi anak-anak yatim di Indonesia.

Kurangnya perhatian pemerintah terhadap nasib anak-anak telantar, termasuk di dalamnya anak yatim, sudah tampak dalam perumusan anggaran di Kementerian Sosial. jumlah nominal anggaran untuk anak-anak telantar selalu turun dari tahun ke tahun, namun kemana selama ini, tampak begitu jelas lemahnya pengawasan dari Dinas terkait Dinsos Kab. Garut lebih mencari Korbisnis saja.

Anggaran untuk anak-anak yatim itu tidak boleh dianggap sebagai dana kompensasi. Sebab, pemenuhan hak konstitusional anak yatim tidak sama dengan ganti rugi dari pemerintah, misalnya, terkait kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Harus dibedakan, sebab melindungi anak yatim adalah kewajiban pemerintah, apa pun situasi yang terjadi.

Sementara terkait hal tersebut disampaikan Wakil Bupati dr. Helim Budiman, selain itu kan kewajiban Yayasan Yatim/Yatim Piatu itu sebagai bentuk sisi manusiawi, sisi keagamaan juga kan ada perintah agama, memang kita terbatas kepada Anggaran. terkait Bagaimana respon dari pemerintah daerah, banyak yang mengajukan ke Pemda melalui Dinas Sosial. Memang terkait Yayasan/ Panti Yatim/ Yatim Piatu di Kab. Garut sangat banyak masih membutuhkan bantuan sementara yang masih perlu dibantu itu masih sedikit.

“Termasuk pekerja seksual, disabilitas, ada 18 kelompok sosial, itu kan kayak ini semuanya sangat banyak mungkin saja tidak mungkin aja ya saya panggil Dinas Sosial, saya juga ingin tahu berapa Yayasan Yatim/ Yatim Piatu yang berhak dan telah menerima bantuan dari Pemda Kab. Garut,” tegasnya.

Menurut salah satu tokoh Politik Garut jebolan PKS yang melenggang ke Provinsi Jawa Barat Ahab Sihabudin menanggapi permasalahan teresebut, Kab. Garut ini terlalu bangga dengan pembangunan infrastruktur sementara Pembangunan Peradabannya kurang, jadi jangan salahkan jika akhlak jelek, padahal sudah ada dicontohkan oleh Rasulullah, jadi pantas kalau kurang peduli Anak Yatim/ Yatim Piatu, dan jangan lupa harta kita ada harta anak Yatim / Yatim Piatu,” pungkasnya
***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Next Post

Sat Binmas Polres Karawang Lakukan Penyuluhan Paham Radikal

Related Posts

Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga
deNews

Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Sabtu, 3 Oktober 2026
Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa
deNews

Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa

Sabtu, 3 Oktober 2026
Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM
deNews

Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM

Sabtu, 3 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Bersama Pemuda Pancasila, Bersihkan Sungai dan Tebar Benih Ikan
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Bersama Pemuda Pancasila, Bersihkan Sungai dan Tebar Benih Ikan

Sabtu, 3 Oktober 2026
Ketua Umum PMOC Cianjur Tegaskan Kesolidan dan Kekompakan Anggota
Regional

Ketua Umum PMOC Cianjur Tegaskan Kesolidan dan Kekompakan Anggota

Jumat, 2 Oktober 2026
Hari Batik Nasional di Alfabeta Ciamis, Motif Tradisi Bertemu Eksperimen Sains
deNews

Hari Batik Nasional di Alfabeta Ciamis, Motif Tradisi Bertemu Eksperimen Sains

Jumat, 2 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Dadan Nugraha: Saatnya Desa Ambil Alih Hutan lewat Skema KHDPK

Kamis, 19 Juni 2025

Bupati Sukabumi Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025
Foto : Suasana Pelayanan Disdukcapil Ciamis Di Libur Lebaran Jumat Malam (04/04/2025)

Komitmen Pelayanan Prima, Kadisdukcapil Ciamis Apresiasi ASN Lembur Tanpa Honor Tambahan.

Sabtu, 5 April 2025

Ketua Umum JITU Lantik DPD Kabupaten Bandung

Rabu, 10 Desember 2025

Komisi X DPR RI Kunjungi Perpustakaan Kabupatem Bandung, Dede Yusuf : Literasi Masyarakat Rendah

Rabu, 21 Oktober 2020

Tasyakur Hari Santri Nasional 2025, Ormas dan Pesantren Ciamis Satukan Langkah Mengawal Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste