• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kejari Garut Pastikan Ada Dugaan Korupsi Pokir Di DPRD Garut

bydejurnalcom
Selasa, 7 Januari 2020
Reading Time: 1 mins read
Kejari Garut Pastikan Ada Dugaan Korupsi Pokir Di DPRD Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Setelah enam bulan melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh fungsi intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, memastikan ada dugaan korupsi di DPRD Garut berkaitan dengan kegiatan penyerapan aspirasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Garut.

“Penanganan perkara ini telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke Pidsus (Pidana Khusus), karena ada indikasi kuat dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, atau yang biasa dikenal dengan Pokir,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar saat ditemui di kantor Kejari Garut Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Selasa (7/1/2020).

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Azwar mengungkapkan lebih dalam penyelidikan yang dilakukan bagian intel Kejari Garut, semua anggota DPRD Garut periode 2014-2019, berikut jajaran Sekretariat DPRD Garut.

“Anggota DPRD 50 orang dan pendampingnya dari Setwan ada sekitar 50 orang telah diperiksa,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, menurut Azwar pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi hingga akan ditindak lanjuti oleh bagian Pidana Khusus Kejari Garut.

“Pidsus akan membuat terang dugaan korupsinya, termasuk tersangka, modus dan cara-cara korupsinya,” jelas Azwar.

Karenanya, nantinya Pidsus tidak hanya akan mempelajari hasil pemeriksaan para saksi yang telah dipanggil. Namun menurut Azwar Pidsus juga bisa memanggil ulang para saksi untuk mempertegas keterangan yang telah disampaikan sebelumnya. Setelah ditangani Pidsus, menurut Azwar sesuai SOP yang ada, ada waktu 3 bulan untuk Pidsus menentukan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

” Idealnya 3 bulan sudah ada tersangka,” jelas Azwar.

Azwar menambahkan, dilihat dari nomenklaturnya Pokir memang tidak ada dalam APBD. Karenanya, penyelidikan dilakukan terkait kegiatan penyerapan aspirasi konstituen para anggota DPRD Garut yang dilakukan saat reses.

“Yang kita tangani proses penyerapan aspirasinya hingga jadi pokir (pokok pikiran),” katanya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Malam Ini, Bupati Cellica Lakukan Mutasi dan Promosi Pejabat Eselon

Next Post

Pangatikan Dianggap Kecamatan Paling “Garang” Buat Camat

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Tangkapan layar akun tiktok Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan Lebaran ke Jepang, Jadi Sorotan Publik

Senin, 7 April 2025

Pelaksanaan Reservoar, Perumda Tirta Raharja dapat Pendampingan Hukum dari Kajari Bandung

Rabu, 14 April 2021
Foto : KPU Ciamis menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan satu di Aula KPU Ciamis. Kamis (24/04/2025)

KPU Ciamis Catat 961.462 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2025

Jumat, 25 April 2025

Kondisi Arus Lalu Lintas Kembali Normal di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 25 April 2023

Disdik Purwakarta Monitoring Pembangunan Sekolah

Kamis, 23 Oktober 2025

Di Cianjur, Diduga Mafia Berlabel Supplier Masih Bercokol Dalam Program Sembako/BPNT

Jumat, 1 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste