• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kejari Garut Pastikan Ada Dugaan Korupsi Pokir Di DPRD Garut

bydejurnalcom
Selasa, 7 Januari 2020
Reading Time: 1 mins read
Kejari Garut Pastikan Ada Dugaan Korupsi Pokir Di DPRD Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Setelah enam bulan melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh fungsi intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, memastikan ada dugaan korupsi di DPRD Garut berkaitan dengan kegiatan penyerapan aspirasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Garut.

“Penanganan perkara ini telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke Pidsus (Pidana Khusus), karena ada indikasi kuat dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, atau yang biasa dikenal dengan Pokir,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar saat ditemui di kantor Kejari Garut Jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Selasa (7/1/2020).

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Azwar mengungkapkan lebih dalam penyelidikan yang dilakukan bagian intel Kejari Garut, semua anggota DPRD Garut periode 2014-2019, berikut jajaran Sekretariat DPRD Garut.

“Anggota DPRD 50 orang dan pendampingnya dari Setwan ada sekitar 50 orang telah diperiksa,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, menurut Azwar pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi hingga akan ditindak lanjuti oleh bagian Pidana Khusus Kejari Garut.

“Pidsus akan membuat terang dugaan korupsinya, termasuk tersangka, modus dan cara-cara korupsinya,” jelas Azwar.

Karenanya, nantinya Pidsus tidak hanya akan mempelajari hasil pemeriksaan para saksi yang telah dipanggil. Namun menurut Azwar Pidsus juga bisa memanggil ulang para saksi untuk mempertegas keterangan yang telah disampaikan sebelumnya. Setelah ditangani Pidsus, menurut Azwar sesuai SOP yang ada, ada waktu 3 bulan untuk Pidsus menentukan tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

” Idealnya 3 bulan sudah ada tersangka,” jelas Azwar.

Azwar menambahkan, dilihat dari nomenklaturnya Pokir memang tidak ada dalam APBD. Karenanya, penyelidikan dilakukan terkait kegiatan penyerapan aspirasi konstituen para anggota DPRD Garut yang dilakukan saat reses.

“Yang kita tangani proses penyerapan aspirasinya hingga jadi pokir (pokok pikiran),” katanya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Malam Ini, Bupati Cellica Lakukan Mutasi dan Promosi Pejabat Eselon

Next Post

Pangatikan Dianggap Kecamatan Paling “Garang” Buat Camat

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Yudha Puja Turnawan Berikan Support Pada Vaksinasi Warga Karangpawitan Dengan Bagikan Sembako dan Door Prize

Sabtu, 6 November 2021

Sambut Cikuray Ekspres Beroperasi, Wakil Bupati Garut Ciptakan Lagu “Kereta Api Garut”

Minggu, 20 Februari 2022

BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Diduga Persulit Klaim Jaminan Kematian

Kamis, 8 April 2021

KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, Disdukcapil Cianjur Tak Merasa Bersalah?

Sabtu, 7 Agustus 2021
May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13  istimewa bagi Kadisnaker Rukmana.

May Day Tingkat Kabupaten Bandung Tahun ke 13 Istimewa Bagi Kadisnaker Rukmana, Ini Alasannya

Minggu, 18 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste