• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPRD Subang Akui Pengelolaan Keuangan Pemkab Subang Belum Baik

bydejurnalcom
Sabtu, 11 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Dua Pimpinan DPRD Kabupaten Subang, Elita Budyarti dan Aceng Kudus menerima audiensi para pengusaha rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, di ruang Komisi 2 DPRD Kabupaten Subang. Audiensi ini berkaitan dengan gagal bayarnya Pemkab Subang terhadap para pengusaha rekanan penyedia barang dan jasa (barjas).

Dalam audiensi itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Elita Budyarti mengakui, pengelolaan keuangan Pemerintahan Kabupaten Subang, belum baik.

BacaJuga :

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

“Bukan hanya eksekutif saja yang belum baik, kami akui, sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang, kami belum melaksanakan fungsi pengawasan kami dengan baik, sehingga terjadi gagal bayar kepada rekanan pemerintahan Kabupaten Subang, di tahun anggaran 2019. Dan saya tegaskan, saya dan pimpinan, serta anggota dewan yang ada disini (komisi 2, red) mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Elita kepada para pengusaha di Kabupaten Subang di ruang komisi 2 DPRD Kabupaten Subang, Jum’at (10/1/2020).

Namun, menurut Elita, pihak DPRD Kabupaten Subang, mencoba untuk melakukan perbaikan dan akan mencari solusi atas persoalan yang terjadi, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengajukan hak interpelasi, yang sudah diajukan oleh Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar. Elita menambahkan, untuk pengajuan cukup dengan 7 orang anggota DPRD saja.

“Ada yang mengatakan, jika hak interpelasi ini bukan solusi atas kondisi yang ada, saya katakan, benar. Namun, interpelasi ini, merupakan langkah, untuk mencari akar permasalahan, dan setelah mengetahuinya, kita tidak akan melakukan kesalahan yang sama, dikemudian hari. Sementara untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi, Kami sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri,red) secara pribadi, dan solusi-solusinya sudah diberikan,” kata Elita.

Solusi dimaksud, menurut Elita, Bupati Kabupaten Subang, harus mengeluarkan surat pengakuan hutang kepada pihak ketiga atau rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, kemudian dibahas di DPRD Kabupaten Subang, untuk kemudian dilakukan pembahasan perubahan APBD tahun 2020.

“Solusi tersebut, saat ini baru wacana, belum tertulis, mudah-mudahan, saat eksekutif melakukan konsultasi ke Kemendagri, mereka mendapatkan solusi tersebut, berupa surat, tidak hanya berupa bahasa lisan saja. Pada intinya, kami ingin agar permasalahan yang ada saat ini selesai, dan rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, tidak dirugikan,” tambah Elita.

Dalam kesempatan tersebut, bersama dengan para pengusaha yang menjadi rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, diantaranya ada Boing Solihin Jakaria dan H. Lili. Menurut Boing, yang merupakan Ketua Asosiasi Jasa Kontruksi, solusi apapun yang disodorkan oleh pemerintah, yang terpenting bagi para pengusaha adalah agar segera dilakukan pembayaran.

“Karena, rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, tidak semuanya merupakan pengusaha berada, ada juga pengusaha yang saat melakukan pekerjaan, mengandalkan pinjaman dari pihak perbankan, bahkan ada juga yang menggunakan dana talangan. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Subang, jangan sampai merugikan pengusaha, dengan adanya bunga perbankan yang harus terus dibayarkan tiap bulannya,” tegas Boing.

Sementara H. Lili meminta adanya kejelasan waktu pembayaran, sebab menurut H. Lili, karena keterlambatan pembayaran, bukan saja merugi secara materil, namun juga secara immateril. Karena belum adanya kejelasan waktu pembayaran, ada beberapa pekerjaan yang dibatalkan oleh dirinya, dan itu mengganggu terhadap cashflow perusahaan.

“Hari Rabu, saya bertanya kepada pak Syawal, langsung saya sendiri menghadap beliau, dan beliau mengatakan, tenang saja, uang untuk pembayaran ada, namun harus ada persetujuan dari dewan. Karenanya, sekarang saya ikut kesini untuk mendapatkan kejelasan tentang pembayaran yang sampai saat ini, belum jelas waktunya. Bahkan, tadi siang sebelum saya kesini, ada salah satu pejabat di salah satu dinas mengatakan, jika pembayaran bisa dilaksanakan di tanggal 15,” papar H. Lili.***Sep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hutang Pemkab Subang Pada Rekanan Penyedia Barjas Capai Rp 51 Milyar

Next Post

Jelang Musyawarah, Ada Harapan Kadin Garut Mampu Dongkrak Perekonomian

Related Posts

Bupati Herdiat Tinjau Perbaikan Jalan Nambo–Banjarsari, Warga Apresiasi Realisasi Janji Infrastruktur
deNews

Bupati Herdiat Tinjau Perbaikan Jalan Nambo–Banjarsari, Warga Apresiasi Realisasi Janji Infrastruktur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Dari Infak Seribu Bersama Anggota DPRD Di Cisadap

Selasa, 22 April 2025

Pemkab Purwakarta Kembangkan Manggis Wanayasa Jadi Buah Primadona

Rabu, 26 Februari 2020

DPC PDIP Garut Gelar Donor Darah, Yudha Puja Turnawan : Sumbangan Setetes Darah Bisa Selamatkan Saudara Kita

Sabtu, 6 Juli 2024

Pasca Audiensi Terkait Program BPNT, FPPG Siap Laporkan Para Agen Nakal Ke Polda Jabar

Selasa, 7 Juli 2020
Mantan anggota KPU Garut, Ade Sudrajat. (Rachman Esha/dejurnal.com)

Selain Hilwan Fanaqi, Ade Sudrajat Sebut Ada Anggota KPU Garut Lain Diduga Langgar Kode Etik

Selasa, 9 November 2021

Operasi Yustisi Di Purwakarta Tidak Menggunakan Masker Di Berikan Sanksi Sosial

Selasa, 15 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste