• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dua Pria dan Satu Wanita Pelaku Penyiram Bensin Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Senin, 13 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Jajaran Satreskrim Polres Karawang Tangkap dua tersangka pelaku pembakaran setelah sebelumnya menyiram korbannya Luki Ludiana (26) dengan bensin yang mengalami luka bakar hingga 40 persen di sekujur tubuhnnya, saat ini korban masih terbaring lemah di RS Karya Husada Cikampek.

Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang AkP Bimantoro SIK dalam Jumpa Persnya di Halaman Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020), jejadian nahas yang menimpa Luki Ludiana terjadi di salah satu Hotel di daerah Cikampek,saat itu korban yang janji bertemu untuk berkencan dengan seorang wanita di Hotel Pondok Ratu Jomin Barat Cikampek inipun berujung dengan penyiraman bensin dan pembakaran serta pelakupun kabur dengan membawa sejumlah barang milik bahwa korban awalnya berkenalan dengan pelaku perempuan NA (26) melalui media sosial instagram dan saling menukar nomer handphone, dan janjian pun berlanjut melalui WA, korban dan pelaku janjian untuk bertemu di salah satu hotel yang berada di jomin barat Cikampek, saat tersangka pelaku dan korban sudah berada didalam kamar, dua pelaku pria MR alias R (25) dan MH alias D (24) datang dan mengaku sebagai suami dari tersangka perempuan, lalu dengan bersama sama tersangka melakukan intimidasi terhadap korban dengan memukuli wajah dan tubuhnya.

BacaJuga :

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

“Di saat bersamaan tersangkapun menyiramkan bensin yang sudah dipersiapkan ke tubuh korban dengan terus memaksa meminta PIN ATM korban,” Kata Bimantoro .

Setelah memukul dan menyiram Korban, para pelaku kabur dengan membawa sejumlah barang barang milik korban, setelah kejadian korban yang mengalami luka bakar ditemukan pegawai hotel yang langsung melaporkan ke Polsek Cikampek serta bergegas mengevakuasi korban ke rumah sakit Karya Husada Cikampek,
Korban mengalami luka bakar diatas 40% di sekujur tubuhnya dan saat ini korban di rujuk ke RSUD Karawang guna perawatan lebih lanjut.

“Ini adalah kejadian kasus yang ke lima kalinya yang dilakukan oleh gerombolan tersangka dengan modus yang sama, para pelaku dijerat dengam pasal berlapis 170 ayat 2 KUHP dan pasal 365,” Jelas Bimantoro.***Galing/ Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pisah Sambut Sekretaris Kecamatan Paseh

Next Post

Secara Aklamasi, Dede Hermanto Terpilih Jadi Ketua KNPI Lemah Abang

Related Posts

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta
Nasional

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025

Rapat Paripurna DPRD Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung, Hj Renie Rahayu Fauzi Ajak Masyarakat Memegang Kebersamaan

Senin, 21 April 2025
Bupati Garut (kanan) bersama Wakil Bupati Garut (kiri).

Bupati Garut Umumkan Nama-Nama Calon Kasat Pol PP dan Kalak BPBD Hasil Seleksi Terbuka

Selasa, 13 April 2021

Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025

Ahli Patah Tulang Hadir di Muarasanding Garut, Tanpa Tarif Tanpa Basa Basi

Minggu, 19 Desember 2021

Aksi Teriak Seorang Pria Depan Pabrik Bulu Mata, Ini Kata Perwakilan Danbi dan Anggota DPRD Garut

Jumat, 16 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste