• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dua Pria dan Satu Wanita Pelaku Penyiram Bensin Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Senin, 13 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Jajaran Satreskrim Polres Karawang Tangkap dua tersangka pelaku pembakaran setelah sebelumnya menyiram korbannya Luki Ludiana (26) dengan bensin yang mengalami luka bakar hingga 40 persen di sekujur tubuhnnya, saat ini korban masih terbaring lemah di RS Karya Husada Cikampek.

Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang AkP Bimantoro SIK dalam Jumpa Persnya di Halaman Mapolres Karawang, Senin (13/1/2020), jejadian nahas yang menimpa Luki Ludiana terjadi di salah satu Hotel di daerah Cikampek,saat itu korban yang janji bertemu untuk berkencan dengan seorang wanita di Hotel Pondok Ratu Jomin Barat Cikampek inipun berujung dengan penyiraman bensin dan pembakaran serta pelakupun kabur dengan membawa sejumlah barang milik bahwa korban awalnya berkenalan dengan pelaku perempuan NA (26) melalui media sosial instagram dan saling menukar nomer handphone, dan janjian pun berlanjut melalui WA, korban dan pelaku janjian untuk bertemu di salah satu hotel yang berada di jomin barat Cikampek, saat tersangka pelaku dan korban sudah berada didalam kamar, dua pelaku pria MR alias R (25) dan MH alias D (24) datang dan mengaku sebagai suami dari tersangka perempuan, lalu dengan bersama sama tersangka melakukan intimidasi terhadap korban dengan memukuli wajah dan tubuhnya.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Di saat bersamaan tersangkapun menyiramkan bensin yang sudah dipersiapkan ke tubuh korban dengan terus memaksa meminta PIN ATM korban,” Kata Bimantoro .

Setelah memukul dan menyiram Korban, para pelaku kabur dengan membawa sejumlah barang barang milik korban, setelah kejadian korban yang mengalami luka bakar ditemukan pegawai hotel yang langsung melaporkan ke Polsek Cikampek serta bergegas mengevakuasi korban ke rumah sakit Karya Husada Cikampek,
Korban mengalami luka bakar diatas 40% di sekujur tubuhnya dan saat ini korban di rujuk ke RSUD Karawang guna perawatan lebih lanjut.

“Ini adalah kejadian kasus yang ke lima kalinya yang dilakukan oleh gerombolan tersangka dengan modus yang sama, para pelaku dijerat dengam pasal berlapis 170 ayat 2 KUHP dan pasal 365,” Jelas Bimantoro.***Galing/ Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pisah Sambut Sekretaris Kecamatan Paseh

Next Post

Secara Aklamasi, Dede Hermanto Terpilih Jadi Ketua KNPI Lemah Abang

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Kedua Raperda APBD 2026

Selasa, 16 September 2025

Dianggap Tak Beretika, DPC Demokrat Purwakarta Sampaikan Ini Kepada Abang Ijo Hapidin

Senin, 14 April 2025

Penemuan Mayat Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Dievakuasi Sat Polairud

Kamis, 3 April 2025

Kalak BPBD Garut Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Musibah Longsor Kawasan Darajat

Jumat, 19 November 2021

PPI Ciamis Dikukuhkan, Pensiunan Diajak Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste