• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades Bantardawa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Desa

bydejurnalcom
Rabu, 15 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Bermula dari laporan masyarakat bahwa ada kegiatan pembangunan jalan dengan kualitas yang buruk. Satreskrim Polres Ciamis memeriksa 33 saksi dan mengerahkan 4 orang ahli dari DPUPRP dan Inspektorat untuk memeriksa pekerjaan tersebut. Hal itu dituturkan Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers di Mapolres Ciamis, Selasa (14/1/2020).

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan hasil perhitungan para ahli menemukan kerugian negara Rp165.114.097 dan Polres Ciamis menetapkan Sahlan selaku Kepala Desa Bantardawa Kecamatan Purwadadi sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, Bankeu Kabupaten Ciamis dan Banprov TA.2017 yang diterima Pemerintah Desa Bantardawa.

BacaJuga :

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025

“Anggaran tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi dan bagi bagi Tunjangan hari raya (THR) tahun 2017 untuk perangkat desa, stap desa, lembaga desa, RT/RW dan organisasi desa,” ujarnya.

Tersangka memerintahkan PPK (panitia pelaksana kegiattan) untuk membatasi harga satuan pekerjaan fisik/infrastruktur dalam pekerjaan rabat beton seharga Rp 750.000 per m3 sd Rp800.000 per m3 dan dalam pekerjaan paving blok di batasi dengan harga satuan Rp60.000 per m2 s/d Rp70.000 per m2.

Baca juga :
Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Baca juga :
Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Munjul Resmi Ditahan Kejari Cianjur

Tersangka memerintahkan sekdes, kaur keuangan, kasi pelayanan, dan bendahara desa untuk membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa, bankeu kabupaten, banprov TA 2017 di sesuaikan dengan proposal permohonan pencairan, sedangkan faktanya anggran tersebut digunakan tidak sesuai dengan proposal.

Tersangka tidak menyetorkan kewajiban pajak atas pembelian material kena pajak dari anggran dana desa,bankeu,banprov TA.2017 sebesar Rp15.946.789,39.

Adapun barangbukti yang kita sita, lanjut Kapolres berupa, APBDesa bantar dawa TA.2017, proposal DD, BANKEU Kab dan Banprov, LPJ DD, bankeu kab dan banprov, Buku rekening desa Bantardawa, buku catatan bendahara dan TPK Desa, bukti kwitasi penyerahan uang desa, dok. Pencairan DD, Bankeu kab dan banprov, ang sebesar Rp 24.250.000, SK kepala desa Bantardawa.

“Pelaku di jerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana di ubah dengan UU 20/2001 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana pasal 2 ayat 1 pidana min 4 tahun maks 20 tahun denda min 200juta maks 1 milyar, pasal 3 pidana min 1 tahun maks 20tahun denda 50 juta maks 1 milyar,” pungkas Kapolres.***Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamiskepala desakorupsi
Previous Post

Kades Sukamenak Ajak Warga Reboisasi Serta Jaga Kebersihan Kawasan Talaga Bodas

Next Post

LSM Gema Setara Ragukan Kemampuan Direktur Baru RS Paru

Related Posts

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar
deNews

Kepsek SMPN 2 Cikoneng Tolak Publikasi Proyek Revitalisasi Rp1,29 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti
GerbangDesa

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Rabu, 9 Juli 2025
Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting
deEdukasi

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025
Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis
deNews

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Jumat, 27 Juni 2025
Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja
deBisnis

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Kamis, 26 Juni 2025
Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025
deHumaniti

Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Digelar Tiap Bulan Ramadhan Berlian Fest, Kata Bupati Bandung Wahana Meningkatkan Minat Baca

Kamis, 13 Maret 2025

Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar Sosialisasi dan Sebarluaskan Perda Jabar Nomor 9/2014

Rabu, 16 April 2025

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT RI Ke 75, Dandim 0611 Bacakan Naskah Pancasila

Senin, 17 Agustus 2020
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Bersama Ketua PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan (kanan) sedang memberikan bingkisan kepada anak yatim.

PDI Perjuangan Garut Undang Pekerja Sektor Informal Buka Bersama, Salah Satunya Pemulung Sampah

Sabtu, 29 Maret 2025

Ringankan Beban Warga, Pemkab Bandung Bebaskan PBB

Senin, 11 Mei 2020

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste