• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cimaragas Pangatikan, Dilidik APH?

bydejurnalcom
Selasa, 21 Januari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Desa Cimaragas Kecamatan Pangatikan dikabarkan sedang dilidik aparat penegak hukum (APH) terkait anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa tahun 2015 dan Tahun 2016 serta adanya dugaan penjualan kendaraan R2 bantuan provinsi.

Sumber dejurnal.com menyebutkan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung dan beberapa pihak ada yang sudah dipanggil APH untuk dimintai keterangan.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

“Setahu saya ada beberapa perangkat desa yang sudah dipanggil melalui surat untuk dimintai keterangan,” ujarnya singkat.

Kepala Desa Cimaragas Suherman tidak menampik dengan kabar terkait hal itu.

“Ya betul, karena surat panggilannya ada datang ke desa, terkait anggaran DD dan ADD tahun 2015-2016,” ujarnya.

Suherman juga membenarkan beberapa perangkat desanya yang sudah dimintai dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak APH, dan mereka mengatakan dimintai keterangan tentang anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa tahun 2015 dan Tahun 2016 serta adanya dugaan penjualan kendaraan R2 bantuan provinsi.

“Perangkat desa sudah ada yang dimintai keterangan, namun ada beberapa perangkat yang bekerja bersamaan dengan setelah saya dilantik menjadi kepala desa tahun 2017,” tandasnya.

Jadi, lanjut Kades Cimaragas, kemungkinan perangkat yang diangkat hampir berbarengan pasca dirinya dilantik, tidak tahu persis penetrasi anggaran DD dan ADD tahun 2015-2016.

“Namun demikian, karena diminta keterangan oleh yang berwenang, yaa wajib untuk mentaati,” tukasnya.

Hal senada datang dari Ketua BPD Cimaragas Babang yang ditemui dejurnal.com dan membenarkan adanya penyelidikan pihak APH ke desa Cimaragas.

“Kami pihak BPD justru senang dengan adanya hal ini, agar persoalan Desa Cimaragas tidak berlarut-larut digonjang-ganjing,” tegasnya, Selasa (21/1/2020).

Pihak BPD, lanjut Babang, malah akan mendorong dan bila perlu membantu pihak APH untuk dapat menuntaskannya menurut aturan hukum.

“Saya pribadi justru akan bantu pihak APH, apalagi anggaran DD dan ADD tahun 2015-2016 dan dugaan motor inventaris desa yang dijual, pokoknya saya akan dorong untuk dituntaskan,” pungkasnya.***Yo/Rach

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Verifikasi Cakades Sindanglaka Tercapai Tanpa Petaka

Next Post

Skala Prioritas Pembangunan Desa Lampegan Infrastruktur Terutama Jalan

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ilustrasi tanah kebun

Tanah Asset Kelurahan Digadaikan Lurah, Ini Kata Praktisi Hukum?

Jumat, 30 April 2021

Bupati Garut : Besok, 760 TPS Siap Gelar Pilkades Serentak 2023

Minggu, 14 Mei 2023

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Polisi Gadungan

Rabu, 14 Oktober 2020

Sebulan Bertugas Sebagai Dandim 0624/ Kabupaten Bandung, Letkol Kav. Samto Betah Perdana Kunjungi Koramil 2411/ Soreang

Selasa, 14 Oktober 2025

Disperindag Garut Berikan Bantuan Sembako Kali Kedua Bagi Korban Banjir Bandang

Minggu, 18 Oktober 2020

Ungkap Kinerja Bupati, Aliansi D’Ragam Dorong DPRD Garut Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

Kamis, 11 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste