• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Putusan PN Subang, Kuasa Hukum LSM Pendekar Naik Banding

bydejurnalcom
Sabtu, 18 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

BacaJuga :

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Dejurnal.com, Subang – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Subang, propinsi Jawa Barat memvonis terdakwa Wahyudin (Ketua LSM Pendekar) 1 Tahun 8 bulan penjara. Vonis hakim ini lebih berat padahal tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1 tahun penjara.Kuasa Hukum LSM Pendekar Subang, Irwan Yustiarta IV, SH saat di temui dejurnal.com di sela- sela kesibukannya mengatakan, putusan ini dua-duanya dikomulatifkan terutama penggunaan senjata api jenis softgun. Dalam faktanya di persidangan hanya satu saksi yang menyatakan adanya penggunaan senjata tersebut tanpa didukung saksi lain dan terdakwa membantahnya.”Catatan pertama, ini artinya Testimonium de auditu jadi satu saksi bukanlah saksi Testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain. Pada prinsipnya Testimonium de auditu tidak dapat diterima sebagai alat bukti,” ujarnya, Jumat (17/1/2020).Catatan kedua dari nilai kerugian nya di taksir sekitar Rp 350 ribu, karena sidang ini bersamaan dengan tedakwa lainnya anggota LSM Pendekar di vonis 6 bulan dengan tututan Jaksa Penutut Umum 1 Tahun. “Namun kenapa berbeda kepada saudara Wahyudin tuntutan Jaksa Penuntut Umum 1 Tahun di putus Hakim PN Subang, 1 Tahun 8 bulan dengan dasar komulatif dua-duanya terbukti,” ujarnya.Oleh karena itu, Pihak Kuasa Hukum Irwan Yustiarsta langsung menyatakan Banding.”Secara Etika Profesi kami banding kalau harus pikir-pikir kami tidak profesional,” tandasnya.Kuasa Hukum LSM Pendekar Subang, Irwan Yustiarta IV, SH menyatakan bahwa kedua dasar pertimbangannya komulatif terutama penggunaan sejata api dan pengerusakan dan terdakwa di persidangan membantah keterangan saksi mengunakan sejata api jenis Softgun.”Dari adanya dugaan penggunaan softgun yang kata saksi ditodongkan dan juga adanya samurai itu hanya di putar-putar diatas mobil dan tidak ada korban terluka,” jelasnya.Sebelumnya, kami minta keadilan Equality Before The Law artinya kesetaraan hukum bagi semua orang. “Mau dia anak pejabat, mau dia anak masyarakat biasa”.Pertanyaan nya, adalah layakah klien kami harus dihukum seberat beratnya ? Sedangkan perbandingannya putusan Pengadilan Negeri Majalengka, terhadap anak Bupati Majalengka menggunakan senjata api hanya 2 bulan.”Sedangkan klien kami, tidak menggunakan senjata api dan senjata tajam yang mencederai seseorang apalagi sampai membunuh orang tersebut. Tidak ada fakta dalam persidangan itu,” ungkap Irwan Yustiarsta.*** Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Personil Kodim 0604/Karawang Rayakan Ulang Tahun Bersama

Next Post

Informasi Tata Kelola Asset Cianjur, Manajemen PT KAI Terkesan Enggan Terbuka

Related Posts

GerbangDesa

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Ke-3 Kalinya Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti

Kamis, 17 September 2020
Para Pelaku UMKM yang mendapatkan dana BPUM memadati Bank BRI Cabang Cianjur.

Hampir Setiap Hari, Pelaku UMKM Padati Bank BRI Cairkan BPUM

Selasa, 27 Oktober 2020

Jadi Program Kerja Unggulan, Ikatan Alumni SMPN 1 Garut Adakan Kegiatan Donor Darah

Minggu, 27 Maret 2022

Baznas Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Guru DTA dan TPQ

Kamis, 6 Mei 2021

Pengambilan Nomor Urut Paslon Bupati Cianjur Dilaksanakan Secara Virtual

Kamis, 24 September 2020

Ketua ORARI, H. Dadan Konjala, SH Ingin Festival Gunung Puntang Hallo Bandoeng Diadakan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In