• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kadisperindag Serahkan Masalah Pasar Sayati Indah Sepenuhnya Pada Majelis Hakim

bydejurnalcom
Selasa, 21 Januari 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pemkab Bandung sedang melakukan proses banding terkait putusan pengadilan Bale Bandung yang memenangkan gugatan Himpunan Pedagang Pusat Perbelanjaan Pasar Sayati Indah (HIPPPSI) terhadap status kepemilikan lahan seluas 1500 m2 yang ditempati sekitar 255 kios para pedagang.

“Iya dijawab saja secara normatif, kalo Pemda sedang mengajukan proses banding. Adapun terkait dengan putusan nanti Pemda akan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara,” kata Hj. Popi Hopipah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) saat dihubungi via telepon, Senin (20/1/2019).

BacaJuga :

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Pernyataan itu disampaikan Popi terkait pernyataan pengurus HIPPPSI yang akan mempertahankan Pasar Sayati Indah.

Seperti disebutkan berita sebelum di media ini, pengurus HIPPPI akan tetap mempersiapkan segala hal dalam menghadapi banding Pemda, meski yakin hanya 10 persen terkabul. Sebagaimana dikatakan Edi Sujana, Bendahara HIPPPSI dan Tata Sekretaris, pihak HIPPPSI tetap mempersiapkan diri.

“Pasar Sayati Indah Akan dipertahankan sampai titik darah penghabisan. Karena ini hak kami,” Tandas Tata yang diiyakan juga oleh Edi.***

(Sopandi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Putusan Panpilkades Mekarsari Menuai Polemik

Next Post

Bentrok Ormas Di Cikampek, Belasan Orang Ditahan Polres Karawang

Related Posts

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Pencuri Kendaraan Bermotor di Limbangan Berhasil Diamankan

Minggu, 23 Maret 2025

Kejati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan Kejaksaan

Selasa, 18 Januari 2022

Peringati Maulid Nabi Muhamad SAW, Forkompinda Purwakarta  Selenggarakan Tausiyah Dan Doa Bersama

Kamis, 29 Oktober 2020
Tangkapan layar salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu, hasil scan barcode nominatif penempatan tugas Bungbulang

Dipastikan Tak Ada Relokasi! Kok Bisa Muncul Salinan SK PPPK Garut Nominatif Penempatan Tugas Bungbulang Berpindah ke Cilawu?

Selasa, 3 Oktober 2023

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran

Selasa, 4 Mei 2021

Siswa “Siluman” Disebut Perusak Indeks Pendidikan Garut, Ada Mafia Dapodik?

Selasa, 14 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste