Dejurnal.com, Purwakarta – Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta,
H Ahmad Sanusi memastikan keberangkatan belasan anggota DPRD kabupaten Purwakarta ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah Umroh tidak akan mengganggu jadwal kegiatan pembahasan dan penuntasan sejumlah Raperda di lembaga wakil rakyat tersebut.
“Telah dikomunikasikan dengan semua fraksi dan diatur sedemikian rupa, secara teknis keberangkatan para anggota dewan dari sejumlah fraksi itu tidak akan mengganggu penuntasan raperda. Umrohkan tidak lama,” ujarnya melalui sambungan selulernya, Senin (27/1/2020)
Ia juga menegaskan, anggaran yang digunakan belasan anggota dewan dan keluarganya untuk berangkat Umroh itu menggunakan dana pribadi.
Bukan dari APBD atau dari sumber yang tidak diperbolehkan oleh peraturan dan perundang-undangan.
“Mereka ada yang membawa keluarganya menggunakan paket Umroh yang di cicil,karena sekarang banyak kan, perusahaan travel yang menyediakan paket tersebut,”pungkasnya.***Budy