• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tak Miliki Bukti Kepemilikan, Puskesmas DTP Mande Diduga Serobot Tanah Warga

bydejurnalcom
Rabu, 12 Februari 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Puskesmas DTP Mande disinyalir tidak memiliki bukti kepemilikan tanah yang ditempatinya, jangankan bukti kepemilikan, ada bukti pembelian atau pengalihan hak atas tanah tersebut pun tidak ada, sehingga patut diduga itu hasil penyerobotan tanah masyarakat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu ditegaskan Kuasa Hukum Ahli Waris Tanah Puskesmas Mande, Soliaman Harahap yang sudah dua kali melayangkan somasi kepada sejumlah instansi terkait termasuk Bagian Hukum Setda Cianjur, berkaitan dengan adanya keberatan karena kliennya merasa tidak pernah menjual tanah tersebut tapi anehnya dikuasai pihak Puskesmas tanpa seijin keluarga ahli waris. Dengan kata lain, Puskesmas tidak mempunyai alas hak yang jelas tapi menafsirkan dengan cara sesuka hati.

“Intinya sudah jelas kalau menempati lahan itu harus mempunyai alas hak yang jelas, kalau tanah itu dibeli lalu mana kwitansinya, kapan belinya dan siapa saksinya. Selama tidak ada fakta yang mendukung maka bukan tidak mungkin kita akan laporkan tentang penyerobotan tanah maupun penyalahgunaan wewenang oleh beberapa pejabat terkait. Dalam letter C desa sudah jelas faktanya, tidak ada peralihan sama sekali dari C asal lalu ke siapa, jelas itu menunjukkan tidak adanya transaksi jual beli. Lalu kalau ada pejabat yang berupaya merekayasa fakta yang ada maka kita tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kasubbag Tata Usaha Puskesmas DTP Mande M. Anas Murdiyan saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan jika pihaknya tak mempunyai bukti transaksi atas lahan yang ditempati seluas 3.000 meter tersebut sehingga sudah puluhan tahun berdiri tapi belum bersertifikat. Pasalnya selama ini instansinya hanya menafsirkan berdasarkan surat letter C yang ada di kantor desa Jamali.

“Memang untuk bukti transaksinya tidak kami miliki walaupun itu di letter C desa ada tercatat tanah seluas 3000 untuk puskesmas sejak puluhan tahun silam. Saya tidak tahu persis kronologisnya tapi itu semua kondisi yang ada sudah disampaikan kepada Bagian Hukum Setda Cianjur. Kita hanya menafsirkan saja dari surat letter C tersebut tapi untuk buktinya memang tidak ada sama sekali, jadi itu mungkin urusan Pemda Cianjur,” katanya menjelaskan.

Pihaknya mengaku pasrah jika pada akhirnya kondisi tanah yang ditempatinya tersebut menimbulkan permasalahan atau bersengketa dengan ahli waris pemilik tanah. Pihaknya juga menyambut baik adanya gugatan yang dilayangkan oleh kuasa hukum warga lantaran selama ini juga merasa seperti dipingpong oleh dinas terkait saat meminta penjelasan untuk menuntaskan mengenai status tanah tersebut.

“Kita sampaikan kepada beberapa pejabat dinas bahwa tanah ini bermasalah karena tidak bersertifikat bahkan laporan asetnya juga dijelaskan. Tapi responnya begitu aja dari pejabat itu, coba konsultasi kesana, konsultasi kesitu. Makanya kita seneng aja begitu ada LBH yang akan menggugat tanah ini, mudah-mudahan dilirik dan itu juga membantu kita soalnya kita juga kan sudah ngadu, laporan juga sudah tapi dibiarkan. Sebab kitakan gak mungkin beli tanah itu jadi itu kewenangan Pemda. Kita mah pasrah aja, kalau mau pindah mangga atau mau dibeli silahkan saja,” bebernya.

Terpisah, Kades Jamali Kecamatan Mande, Cece Rusmana menegaskan jika surat letter C desa itu tidak bisa ditafsirkan begitu saja tanpa dilengkapi data. Sehingga pihak manapun tidak bisa mengklaim paling benar jika tanpa didukung fakta yang memadai apalagi menyangkut alas hak atas tanah.

“Bahwa kita acuannya berdasarkan fakta, kalaupun di letter C tertulis ada klaim untuk puskesmas maka tidak serta merta itu sudah ada transaksi jual beli karena belum ada bukti fisiknya. Catatan itu bisa saja digunakan untuk keperluan lain, kita tidak tahu karena perangkat desanya sendiri sudah meninggal. Tapi yang jelas tidak ada peralihan letter C karena memang tidak ada bukti memadai, dengan kata lain tidak ada transaksi jual belinya,” imbuhnya.

Pria yang akrab dipanggil Cece ini tidak mau berspekulasi kenapa sampai terjadinya kecerobohan semacam itu oleh dinas terkait. Sebab tidak mungkin kalau tanah itu sudah dibeli tanpa dilengkapi dengan kwitansi.

“Entahlah apakah tanah ini sudah dibeli ataupun belum tapi masak iya kalaupun sudah dibeli tidak punya transaksi. Apalagi inikan tidak tercatat peralihan dari C desa asalnya terus ke C siapanya. Hal itu menunjukkan belum adanya transaksi sebab umumnya administrasi yang dilakukan sudah baku disini. Ada bukti yang memadai semacam AJB baru terjadi peralihan haknya,” imbuhnya sambil memperlihatkan buku letter C terkait tanah yang kini ditempati Puskesmas tersebut.

Cece menambahkan jika dulunya pernah ada pertemuan antara Kadinkes Cianjur dengan keluarga ahli waris disalahsatu tempat tapi buntu karena tidak ada kesepakatan. Di sisi lain juga pihak Puskesmas menyatakan jika data letter C yang ada saat ini diperlukan untuk keperluan akreditasi.

“Waktu itu saya ikut memediasi juga adanya pertemuan Kadinkes dengan keluarga ahli waris, disitu ada semacam tawaran kompensasi oleh Pak Kadis tapi tidak dikabulkan oleh pihak keluarga. Di sisi lain juga pihak puskesmas menyampaikan jika data letter C yang ada didesa itu diperlukan untuk kebutuhan akreditasi. Kita sih percaya aja tapi bukan berarti saya sependapat dengan apa yang dikatakan pihak Puskesmas kepihak lain. Jadi liat dulu konteksnya karena saya tidak mau dipenjara hanya karena salah menafsirkan apa yang tertuang dalam letter C,” pungkasnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjurmande
Previous Post

Ketua DPRD Kab. Bandung, Kodim Penuhi Harapan Masyarakat

Next Post

Petani Ikan Air Tawar Keluhkan Harga Pakan Tinggi

Related Posts

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025
Masjid Jami  Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca  Gempa  Cianjur, Kini Berdiri Kembali
deHumaniti

Masjid Jami Mamba’ul Huda di Cugenang Sempat Hancur Pasca Gempa Cianjur, Kini Berdiri Kembali

Kamis, 22 Februari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Tangkapan layar akun tiktok Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan Lebaran ke Jepang, Jadi Sorotan Publik

Senin, 7 April 2025

Job Fair Spirit Bedas Disnaker Kabupaten Bandung di Cilengkrang Siapkan 300 Loker

Rabu, 25 Juni 2025

Kepala Desa Margaluyu Layangkan Surat Pengosongan Sepihak terhadap Pelaku UMKM di Rest Area

Jumat, 7 Februari 2025
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudy Setiawan S.I.K., S.H., M.H.

Kapolda Jabar Ucapakan Selamat Back to Back Persib: Rayakan Kemenangan Dengan Suka Ria dan Tertib

Sabtu, 24 Mei 2025

Sayembara Nama RSUD Soreang, Bupati : Warga Kabupaten Bandung Silahkan Usulkan

Jumat, 16 Oktober 2020

Pencuri Bersenjata Air Soft Gun Berhasil Diamankan Polsek Tarkid

Rabu, 12 Maret 2025

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Perkuat Transformasi Pelayanan Publik Digital, Pemkab Ciamis Lounching Program “Galuh Go Digital” dan “Hot Maknyus Berhadiah”

Perkuat Transformasi Pelayanan Publik Digital, Pemkab Ciamis Lounching Program “Galuh Go Digital” dan “Hot Maknyus Berhadiah”

Kamis, 31 Juli 2025
Bupati Ciamis Ajak MUI dan Seluruh Stakeholder Ambil Langkah Serius Dampak Negatif Digitalisasi.

Bupati Ciamis Ajak MUI dan Seluruh Stakeholder Ambil Langkah Serius Dampak Negatif Digitalisasi.

Kamis, 31 Juli 2025
Kurang dari 12 Jam, Polsek Panjalu Ungkap Kasus Curanmor di Ciomas, Penadah Berhasil Diringkus

Kurang dari 12 Jam, Polsek Panjalu Ungkap Kasus Curanmor di Ciomas, Penadah Berhasil Diringkus

Rabu, 30 Juli 2025
Disnaker Ciamis Dorong Pemanfaatan SIAPKerja, Percepat Layanan Ketenagakerjaan Digital

Disnaker Ciamis Dorong Pemanfaatan SIAPKerja, Percepat Layanan Ketenagakerjaan Digital

Rabu, 30 Juli 2025
Pisah Sambut Camat Ciparay, Kades Ciheulang Rubby Nur Habibi Sampaikan Ini

Pisah Sambut Camat Ciparay, Kades Ciheulang Rubby Nur Habibi Sampaikan Ini

Rabu, 30 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste